Breaking News:

Cara Hasilkan Uang

2 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang, Modal Cuma HP Saja, Saldo dan Dompet Auto Bertambah

Pada zaman modern seperti sekarang ini, mendapatkan cuan bisa dilakukan lewat HP saja, caranya melalui aplikasi  yang ada di Google Playstore

Kolase TribunTrends.com/ist
Aplikasi penghasil cuan KatKat dan BuzzBreak 

TRIBUNTRENDS.COM - Pada zaman modern seperti sekarang ini, mendapatkan cuan bisa dilakukan lewat HP saja.

Salah satu caranya melalui aplikasi  yang ada di Google Playstore.

Aplikasi atau game ini menawarkan keuntungan yang bisa membuat saldo kalian bertambah.

Baca juga: Cara Hasilkan Uang Lewat Aplikasi Easy Cash, Undang Teman Pakai Sistem Referral, Resmi Diawasi OJK

Berikut aplikasi penghasil uang KatKat dan Buzzbreak dapat saldo Dana dari nonton video.

Bagi kamu yang ingin mencoba aplikasi penghasil uang bisa mencoba KatKat.

KatKat merupakan aplikasi penghasil uang dengan hanya memerlukanmu menonton berbagai video saja untuk menghasilkan rupiah.

Saat ini banyak aplikasi penghasil uang, dari menonton video atau dengan bermain game yang menawarkan keuntungan.

Aplikasi Penghasil Uang KatKat
Aplikasi Penghasil Uang KatKat (Google Playstore)

Kehadiran aplikasi ini memang berguna namun bukan berarti menjadi tempat utama kamu mencari penghasilan.

Aplikasi penghasil uang ini cocok untuk penghasilan sampingan yang biasa dilakukan ketika sedang luang.

Tiap aplikasi penghasil uang memiliki metode atau cara yang berbeda untuk menggunakannya.

 

Video yang tersedia terbagi menjadi beberapa kategori seperti video lucu, video rekomendasi, dan game.

Nantinya, pendapatan yang akan diperoleh bergantung pada durasi video yang ditonton.

Untuk mencairkan saldonya, KatKat menerapkan batas minimum yang sangat kecil.

Yakni 20 ribu koin dapat ditukar ke dalam uang rupiah senilai Rp 284,-.

Sedangkan batas penarikan maksimalnya adalah 2 juta koin yang setara dengan Rp 28.447,-.

Aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan BuzzBreak ataupun aplikasi lain seperti Snack Video.

Disini sebagai pengguna harus menyelesaikan misi yang sudah diberikan oleh pihak Katkat.

Terdapat beberapa misi yang harus diselesaikan, di antaranya menonton video, membagikan kode undangan.

Serta mengajak orang bergabung untuk menggunakan Katkat.

Di setiap misi yang kamu selesaikan akan mendapatkan imbalan berupa point yang berbeda-beda

Pertama misi memasukan Kode Undangan, kalau Anda berhasil menyelesaikan misi ini akan mendapatkan point sebanyak 1000.

Kedua misi membagikan kode undangan, apabila ada teman, keluarga, pacar, atau siapapun yang masuk menggunakan kode undangan.

Kamu akan mendapatkan point sebanyak 9000.

Selain itu, apabila orang yang masuk menggunakan kode undangan merupakan pengguna aktif,

dari 100 persen pendapatan orang tersebut kamu akan mendapatkan bagian sebanyak 20 persen.

Jadi disarankan agar kamu bisa lebih sering membagikan kode undangan agar lebih banyak orang yang bergabung menggunakan Apk Katkat ini.

Buzzbreak adalah aplikasi baca berita
Buzzbreak adalah aplikasi baca berita (TribunTrends)

Sedangkan agi kamu yang hobi membaca bisa mencoba aplikasi penghasil uang BuzzBreak.

Di BuzzBreak hobi membaca kamu bisa dijadikan poin untuk ditukarkan dengan rupiah.

BuzzBreak adalah aplikasi berita dan majalah.

Aplikasi android ini menyajikan berita-berita populer yang tengah beredar di internet.

Dengan demikian, kamu bisa tetap update informasi di sekitar sambil menghasilkan uang berlimpah.

Di Google Play Store, aplikasi ini sangat populer dengan pengguna lebih dari satu juta orang yang tersebar di seluruh dunia.

Sama dengan nama aplikasinya, pengembang dari aplikasi penghasil uang ini bernama BuzzBreak.

BuzzBreak mendapatkan peringkat review yang bagus dari pengguna aplikasi android yakni 4.4 bintang.

Di BuzzBreak kamu hanya perlu membaca berita, menonton video dan membagikan kode referal seperti saat menggunakan KatKat.

(TribunTrends.com/TribunJateng)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cara menghasilkan uangaplikasisaldo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved