Kunci Jawaban
Cara & Langkah Perencanaan dan Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar PMM 2024
Berikut cara dan langkah pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar PMM 2024, 3 tahapan pengelolaan kinerja.
Editor: Dhimas Yanuar
Berikut cara dan langkah pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar PMM 2024, 3 tahapan pengelolaan kinerja.
TRIBUNTRENDS.COM - Simak tutorial dan cara pengelolaan kinerja di PMM - Platform Merdeka Mengajar 2024.
Untuk diketahui, pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.
Ada 3 tahapan dalam pengelolaan kinerja PMM, yakni: Perencanaan, Pelaksanaan dan Penilaian.\
Baca juga: Petunjuk Lengkap Guru & Kepala Sekolah Mengganti Periode Pendidikan Jadi Juli-Desember 2024 di PMM
Ketiga tahapan tersebut akan terus dilakukan setiap semester.
Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
Saat ini, guru sudah dapat melakukan pengelolaan kinerja untuk periode berikutnya, Juli-Desember 2024.
Guru hanya bisa memulai periode baru apabila kepala sekolah sudah memulai periode baru.
Berikut langkah-langkahnya:
Untuk memulainya, klik nama Anda pada kanan atas, lalu pilih Ganti periode
Pilih periode pengelolaan kinerja
Klik Pilih
Tahapan Perencanaan Rencana Kinerja
Klik Mulai untuk mengisi perencanaan Anda
Pastikan data diri Anda sudah sesuai. Jika sudah, klik Data sudah sesuai
Klik Ya, lanjut untuk memulai perencanaan kinerja Anda
Klik Rapor Pendidikan Satdik Anda untuk melihat hasil capaian
Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan
Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti
Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja Anda
Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau Anda dapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai
Klik Ke pengembangan Kompetensi
Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin Anda tingkatkan
Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai
Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah
Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda
Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya
Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda
Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja
Pilih indikator perilaku
Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua
Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan Anda ke kepala sekolah
Perencanaan Kinerja Anda sudah diajukan ke kepala sekolah. Mohon untuk memeriksa laman Beranda secara berkala untuk melihat status Perencanaan
Kinerja Anda dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.
Tahapan Menyepakati Rencana Kinerja
Setelah Perencanaan Kinerja Anda sudah disetujui, Anda sebagai guru perlu kembali memeriksa hasil penyesuaian dari atasan dan apabila sudah sesuai,
Anda akan menyepakati rencana kinerja Anda.
Untuk memulai, klik Cek Perencanaan Kinerja
Klik Ke Hasil Kerja Tambahan untuk melihat penyesuaian rencana untuk hasil kerja tambahan
Klik Ke Perilaku Kerja untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya
Apabila sudah melihat penyesuaian, klik Sepakati
(*)
Sumber: Tribunnews.com
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 225: Penggunaan Filsafat Yunani dalam Ilmu Kalam |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Hal 157: Peran dan Tanggung Jawab Media Massa dalam Menjaga Keutuhan NKRI |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 276: Syarat Melakukan Ijtihad dan Contoh Far’u |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 158: Kelebihan Negara Kesatuan dengan Desentralisasi |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 250: Etos Kerja dan Motivasi Pelajar dalam Perspektif Agama Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Berikut-cara-dan-langkah-pengelolaan-kinerja-guru-di-Platform-Merdeka.jpg)