Breaking News:

Selebrita

Ingat Nur Utami Selebgram Makassar Terlibat Jaringan Narkoba? Dibui 1,2 Tahun, Suami Masih Buron

Nur Utami selebgram asal Makassar yang sempat buat heboh lantaran terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama kini harus menghadapi konsekuensi.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @nurutami.s
Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama 

TRIBUNTRENDS.COM - Nur Utami selebgram asal Makassar yang sempat buat heboh lantaran terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama kini harus menghadapi konsekuensi.

Nur Utami divonis hukuman penjaran selama 1 tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Nur Utami juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100.000.000,- dengan ketentuan bila tak dibayar maka diganti pidana selama dua bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan," demikian keterangan dari situs sipp.pn-makassar.go.id yang dikutip dari laman radarjakarta, Jumat (5/7/2024).

Nur Utami dan sang suami Nasrul Nasir alias Saru. Inilah sosok seorang Nasrul alias Saru, suami Nur Utami yang kini buron kasus naskoba Ferdy Pratama
Nur Utami dan sang suami Nasrul Nasir alias Saru. Inilah sosok seorang Nasrul alias Saru, suami Nur Utami yang kini buron kasus naskoba Ferdy Pratama (Instagram @nurutami.s)

"Ditambah denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar dengan diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan," tulis situs sipp.pn-makassar.go.id.

Nur Utami sebelumnya ditetapkan tersangka pencucian uang oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

Baca juga: Wujud Rumah Nur Utami & Suami Bandar Narkoba, Warga Curiga Sudah Diincar Intel Nyamar Tukang Bakso

Ia didakwa menikmati hasil kejahatan narkoba suaminya, S, yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama.

Uang tersebut dibelanjakan barang mewah oleh Nur.

Diantaranya mobil Toyota Alphard, tas Hermes, tas Luis Vuitton, tas Guci dan lainnya.

Juga onsel iPhone 14 Pro Max, jam Rolex serta aset berupa tanah dan bangunan, serta lainnya.

PN Makassar memutuskan Nur Utami terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pencucian uang hasil peredaran narkoba suaminya dan Fredy Pratama.

Vonis 1 tahun 2 bulan ditambah denda Rp 100 Juta oleh PN Makassar, lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Nur Utami pidana penjara 1 tahun 8 bulan.

Ia juga diminta membayar denda Rp100 juta dan apabila tak dibayar, diganti dengan hukuman penjara 3 bulan.

Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama
Sosok Nur Utami, selebgram terlibat dengan gembong narkoba Fredy Pratama (Instagram @nurutami.s)

Polisi sendiri sampai detik ini masih terus memburu suami Nur Utami yang buron dan menghilang.

"Masih dalam pencarian suami dari Nur Utami," tandas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Dibutakan Oleh Uang, Nur Utami Selebgram Makassar Tetap Menikah Meski Tahu Suaminya Bandar Narkoba

Sebelum Diciduk Sempat Umroh & Doa, 'Start With Bismillah'

Nur Utami selebgram asal Makassar ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama pada Sabtu (16/9/2023).

Nur Utami ditangkap sepulang dari melaksanakan umroh di tanah suci.

Di lihat di akun Instagramnya bernama @nurutami.s, Nur Utami sempat mengunggah momen-momen saat ia umroh.

Postingan terakhirnya tertanggal 3 September 2023 memamerkan potret ketika menjalani salat subuh terakhir di Mekkah.

Unggahan Nur Utami sebelum ditangkap polisi
Unggahan Nur Utami sebelum ditangkap polisi (Instagram @nurutami.s)

"Subuh terakhir di Mekkah," tulis Nur Utami dalam unggahan itu.

Baca juga: DIBAYAR Rp 800 Juta, Eks Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Diloloskan

Bahkan melalui akun TikToknya pada 1 September 2023, Nur Utami sempat mengucap sebuah doa di tanah suci.

Memasuki bulan baru, Nur Utami berharap menemukan hal-hal baik di bulan September nanti.

"Start with Bismillah, mari bertemu hal-hal baik di bulan September," tulis Nur Utami dalam unggahan itu.

Sontak saja kini postingan tersebut menjadi bulan-bulanan netizen.

Di bulan September, Nur Utami justru ditangkap polisi dan menjadi tersangka kasus hukum.

Ia pun mendapat banyak sindiran melalui kolom komentarnya.

"Selamat kaka udh di pertemukan hal baik september."

"Bearti Allah ingin kamu kembali kejalan yang benar mangkanya Allah Ungkap semuanya selamat yaa."

"wahh September ceriaa d ciduk."

(Tribun Trends/Wartakota)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Nur UtamiMakassarFredy Pratama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved