Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Sah Ibadah Salat Tapi Kebelet & Menahan BAB atau Kencing? Buya Yahya Beri Penjelasan

Saat melakukan salat apakah boleh menahan kebelet BAB buang air besar dan kencing? Simak Penjelasan Buya Yahya

|
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Dhimas Yanuar
GridHype
Saat melakukan salat apakah boleh menahan kebelet BAB buang air besar dan kencing? Simak Penjelasan Buya Yahya 

TRIBUNTRENDS.COM - Salat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan umat Muslim.

Tetapi saat melakukannya apakah boleh menahan BAB atau buang air besar dan kencing?

Apakah salat menjadi tidak sah saat itu juga karena tergesa-gesa? 

Diketahui, saat akan melaksanakan sholat, kita diharuskan untuk mensucikan diri dengan berwudhu.

Baca juga: Kapan Makmum Harus Membaca Al Fatihah Saat Salat? Usai Amin atau Bersama Imam? UAS Beri Penjelasan

Sementara itu, kita terkadang dihadapkan pada situasi dimana kita berusaha menahan hadas saat melaksanakan sholat.

Entah itu buang air kecil, buang air besar (BAB) atau pun kentut.

Beberapa orang mungkin beralasan sudah terlanjur wudhu, sehingga mereka memutuskan menahan kencing atau BAB saat sholat.

Lantas, bagaimana hukumnya menahan kencing atau BAB saat sholat?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengungkapkan menahan hadas saat sholat hukumnya makruh.

Makruh berarti jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Kendati demikian, Buya Yahya tidak menganjurkan menahan hadas saat sholat karena dapat mengurangi kekhusyukan.

"Hukumnya menahan hadas, menahan angin atau menahan buang air besar dan buang air kecil di dalam sholat hukumnya adalah makruh, karena mengurangi kekhusyukan," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menganjurkan ada baiknya menuntaskan hadas terlebih dahulu sebelum sholat.

"Artinya biarpun bapak ibu dihadapkan pada sholat jamaah, jika ternyata ada rasa untuk buang air, tuntaskan asalkan memang bukan jadi rutin," ujar Buya Yahya.

Lantas, bagaimana jika tak kuat menahan hadas saat sholat berjamaah?

Buya Yahya mengungkapkan ada tiga pilihan jika hal itu terjadi saat sholat berjamaah.

"Jika bisa bertahan, lanjutkan (sholat), jika bisa bertahan tapi tidak terlalu lama, pisah dari imam, selesaikan sholat sendiri jadi mufaroqoh," kata Buya Yahya.

"Tapi jika ternyata berat sekali tidak bisa bertahan sampai sakit, maka langsung saja selesaikan.

Jangan serta merta mengambil yang ketiga buru-buru dibatalin, sebab membatalkan sholat wajib hukumnya haram, kecuali mendesak," pungkasnya.

(*)

--

(TRIBUNTRENDS/TribunNewsmaker.com)

Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
khazanah IslamkebeletsalatBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved