Khazanah Islam
Apakah Sujud Syukur Harus Dalam Keadaan Suci? Ulama Buya Yahya Berikan Panduan Sujud yang Benar
Apakah sujud sukur harus dilakukan dalam keadaan suci? Begini penjelasan Buya Yahya terkait sujud yang sesuai syariat Islam.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Apakah sujud sukur harus dilakukan dalam keadaan suci? Begini penjelasan Buya Yahya terkait sujud yang sesuai syariat Islam.
Bolehkan kita melakukan sujud syukur tapi tidak berwudhu terlebih dahulu?
Artinya kita langsung melakukannya spontan ketika mendengar kabar baik dan rejeki yang luar biasa.
Baca juga: Bolehkah Anak Membagi dan Minta Warisan Padahal Orang Tua Belum Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kapan seharusnya sujud syukur itu dilakukan sesuai syariat Islam?
Karana menurut pandangan Islam kita tidak boleh sembarangan melakukan sujud jika tidak ada sebabnya.
Sebagaimana dijelaskan oleh ulama Buya Yahya dalam siaran YouTube Al Bajha TV.
"Dalam mazhab kita Imam Syafii, sujud syukur syaratnya seperti syaratnya shalat." ujar Buya Yahya.
Artinya kita harus bersuci lalu menghadap ke kiblat dan menutup aurat seperti shalat.
Selain itu sujud syukur dalam mazhab Imam Syafii harus dilakukan dengan takbir 'Allahu Akbar'.

Akan tetapi ada mazhab lain seperti yang dijelaskan oleh Buya, Imam Ahmad dan yang lainnya.
Sujud Syukur dilakukan tanpa perlu bersuci dan menutup aurat seperti shalat.
Artinya orang cukup melakukan sujud tidak pakai takbir begitu mendengar kabar baik.
"Dalam Imam Syafii adalah harus seperti orang melakukan shalat, dimulai dengan takbir dipungkasi dengan asalamualaikum.
Itu sujud syukur dalam mazhab kita Imam Syafii." jelas Buya Yahya.
Mungkin ada orang tiba-tiba langsung sujud, tentu itu ada pendapat yang menganut mazhab lain.
Tapi penganut mazhab syafii tidak bisa melakukan seperti itu.
Baca juga: Bolehkah Anak Membagi dan Minta Warisan Padahal Orang Tua Belum Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Anda menghadap ke kiblat, seperti orang melalukan shala, taburatul ihram Allahuakbar, sujud kemudian salam.
Ada takbit ada salamanya." ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika kita melihat orang melakukan sujud syukur langsung saja tidak perlu disalahkan.
Meski begitu harus niat sujud syukur kalau tidak hukumnya haram dosa.
Sujud itu tidak boleh sama sekali kecuali sujud syukur, sujud tilawah dan sujud salam salat termasuk sujud sahwi.
"Kalau anda tiba-tiba sujud tanpa itu semua haram." jelas Buya Yahya.
Apalagi kalau sujud kepada yang lain selain Allah jadinya syirik.
Ada sujud syukur yang perlu ditampakkan ada yang tidak.
Seperti ketika ada kecelakaan kita sujud syukur karena selamat dan mendoakan keselamatan pada korban.
Bukan bersyukur karena kemalangan orang lain tapi mendoakan keselamatan.
Sujud syukur yang perlu ditampakkan adalah ketika kita mendapatkan karunia yang bisa dinikmatis semuannya.
(TribunTrends/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Gampang! Tata Cara Mencuci Bersih Pakaian Agar Suci Terhindar dari Najis Saat Pakai Mesin Cuci |
![]() |
---|
Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Hukum Baca Ayat Surah Alquran Tak Berurutan saat Salat, Apakah Membatalkan? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Harta Halal atau Haram Bisa Mempengaruhi Psikologi dan Kecerdasan Anak? Buya Yahya Beri Penjelasan |
![]() |
---|
1 Hal Krusial yang Seharusnya Jangan Diucap Pasangan Suami Istri, Buya Yahya Beri Tips Nikah Bahagia |
![]() |
---|