Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Wudhu di Kolam yang Ada Ikannya, Apakah Tidak Najis dan Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah kita mengambil air wudhu yang di dalamnya hidup ikan-ikan? Ulama Buya Yahya beri penjelasan.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al BahjahTV
Bolehkah kita mengambil air wudhu yang di dalamnya hidup ikan-ikan dan bau amis? Begini penjelasan Buya Yahya. 

"Anda mau berwudhu dengan air di akuarium besar boleh, cuma aneh ada keran kenapa wudhu pakai akuarium." jelas Buya Yahya.

"Kalau ada kolam tidak masalah, kecuali kalau ikannya banyak lalu airnya berubah maka itu tidak boleh." tegas Buya Yahya.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa jika dalam keadaan terpaksa tidak ada air selain di kolam.

Maka jika ingin berwudhu dengam air di kolam ikan perlu diperhatikan betul syarat sah air yang digunakan untuk bersuci.

Akan tetapi jika tidak dalam keadaan darurat, maka lebih baik wudhu dari air yang bersih menyucikan.

Sehingga shalat bisa sah sekaligus bebas dari was-was.

(TribunTrends.com/Mnl)

Tags:
ikanairBuya Yahyawudhu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved