Khazanah Islam
Wanita Tidak Wajib Jumatan, Lalu Kapan Waktu yang Tepat untuk Salat Zuhur? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sering jadi pertanyaan, kapan waktunya wanita shalat zuhur di hari jumat? Ini penjelasan lengkap Buya Yahya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Hari jumat adalah hari berkah bagi umat Muslim, banyak pahala dan berkah dari Allah SWT datang di hari ini.
Salat zuhur sendiri diganti dengan shalat Jumat setiap hari Jumat bagi laki-laki di masjid.
Salat jumat diwajibkan bagi laki-laki untuk wanita tidak wajib.
Muncullah pertanyaan, kapan shalat zuhur yang tepat bagi para wanita yang tidak salat jumat?
Baca juga: Lengan Menempel atau Hanya Telapak Tangan Saja? Ternyata Begini Cara Sujud Salat yang Benar
Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat, banyak wanita yang masih bingung kapan shalat zuhur di hari Jumat, apakah shalat zuhur dilaksanakan setelah Jumatan selesai?
Lantas kapan shalat zuhur bagi wanita di hari jumat? Apakah setelah azan atau harus menunggu pria pulang shalat Jumat?
Pendakwah Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait kapan waktu shalat zuhur yang tepat bagi wanita di hari Jumat.
Menjawab hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Menurut Buya Yahya, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Al Bahjah TV
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat zuhur.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud
Imam An-Nawawi di dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab mengatakan bahwa perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang udzur untuk meninggalkan shalat jumat.
Ia dikategorikan dengan orang yang tidak diharapkan hilangnya udzur tersebut.
Berbeda dengan orang sakit dan musafir yang dapat hilang udzurnya setelah sembuh dan ketika tidak berpergian.
Lebih lanjut berkaitan dengan wajib tidaknya seorang perempuan menunggu selesainya jamaah salat jumat untuk melaksanakan salat zuhur, imam An-Nawawi menjelaskan ada dua pandangan dari ulama dalam masalah ini:
(أَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قطع الماوردىُّ والدارمىُّ والخراسانيون وَهُوَ ظَاهِرُ تَعْلِيلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لَهُمْ تَعْجِيلُ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ مُحَافَظَةً عَلَى فَضِيلَةِ أَوَّلِ الْوَقْتِ وَالثَّانِي يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَفُوتَ الْجُمُعَةُ
Pandangan yang paling shahih diputuskan oleh imam Almawardi, Addarimi dan ulama Khurasan, dan ini lah yang jelas dari alasan pengarang bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyegerakan salat zuhur di awal waktu karena untuk menjaga keutamaan awal waktu.
Pandangan kedua, disunnahkan mengakhirkan shalat zuhur sampai selesainya shalat jumat.
Jadi, pendapat yang lebih sahih menyebutkan bahwa perempuan itu disunnahkan langsung mengerjakan salat zuhur di awal waktu sebagaimana kemuliaan salat di awal waktu, tidak perlu menunggu sampai selesainya salat jumat.
Karena adzannya salat jumat itu juga adalah menandakan masuknya salat zuhur bagi yang tidak wajib melaksanakan salat jumat seperti para perempuan. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
(*)
Sumber: Serambi Ummah
Gampang! Tata Cara Mencuci Bersih Pakaian Agar Suci Terhindar dari Najis Saat Pakai Mesin Cuci |
![]() |
---|
Kapan Waktu Salat Zuhur yang Tepat untuk Perempuan yang Tak Salat Jumat? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Hukum Baca Ayat Surah Alquran Tak Berurutan saat Salat, Apakah Membatalkan? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Harta Halal atau Haram Bisa Mempengaruhi Psikologi dan Kecerdasan Anak? Buya Yahya Beri Penjelasan |
![]() |
---|
1 Hal Krusial yang Seharusnya Jangan Diucap Pasangan Suami Istri, Buya Yahya Beri Tips Nikah Bahagia |
![]() |
---|