Berita Viral
Rumah di Malang Dirobohkan Anak Gegara Masalah Harta Gono-gini, Ibu Pilih Ikhlas, Pelaku Minta Maaf
Sugiati ikhlas rumahnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dirobohkan anaknya, Khoirul Ramadani gegara harta gono-gini
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Sugianti (43) tak bisa berkata-kata saat rumahnya di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Malang dirobohkan oleh anaknya sendiri, Khoirul Ramadani (24).
Rumah Sugianti dirobohkan menggunakan alat berat pada Jumat (17/5/2024).
Kini rumah wanita paruh baya itu rata dengan tanah.
Tersisa puing-puing bangunan dan ruang dapur di sisi belakang.
Baca juga: Ya Tuhan! Bos Rumah Makan di Medan Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Eks Karyawan, Sakit Hati Dipecat
Kini, Sugiati bersama keluarganya tinggal di rumah orang tuanya, Tono (73) yang berdampingan dengan rumah tersebut.
Saat Kompas.com mendatangi kediaman Tono, Sugiati sedang beristirahat. Menurut Tono Sugiarti masih kerap menangis sedih akibat pembongkaran rumah yang dilakukan anak kandungnya.
"Kalau masalah bangunan rumahnya, kami sudah ikhlas.
Lagipula selama kita sehat, kita bisa usaha untuk membangunnya kembali," ungkapnya Tono.
Namun, kesedihan yang dirasakan Sugiati, menurut Tono adalah ketegaan anaknya yang telah membongkar rumah tersebut menggunakan buldoser.
"Kalau pembongkaran rumah ini sudah kami rundingkan dan kami sepakati antara Sugiati dan Dani (sapaan akrab Khoirul Ramadani)."
"Namun bayangan kami pembongkaran itu dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran," terangnya.
"Namun ternyata pembongkaran itu dilakukan dengan menggunakan backhoe," imbuhnya.
Ketika backhoe itu sekonyong-konyong datang dan membongkar rumah Sugiati, keluarganya terkejut.
Beberapa kali, keluarga mengalihkan Sugiati dari lokasi pembongkaran agar tidak melihat proses pembongkaran tersebut.
"Saat itu, Dani naik di atas backhoe itu. Kami alihkan ibunya ke rumah keluarga yang jauh, agar tidak bersedih melihat proses pembongkaran," jelas Tono.
Baca juga: Tega! Pria di Malang Robohkan Rumah Ibu Kandung Pakai Buldozer, Ngamuk Warisan Dibagi ke Adik
Tono menyebut, sebelum pembongkaran itu, Khoirul Ramadani memang sempat datang ke Sugiati, meminta bagian harta gono gini atas ayahnya, Yono Mitro.
Sugiati dan Yono Mitro dulunya adalah pasangan suami istri, hingga dikaruniai seorang anak, Khoirul Ramadani.
Namun, mereka bercerai dan Khoirul Ramadani tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Pagelaran.
Sugiati menikah lagi dan tinggal di rumah yang dibongkar pada Jumat lalu.
Dari hasil pernikahannya yang kedua, Sugiati dikaruniai seorang anak perempuan.
"Beberapa waktu lalu, Dani datang meminta bagian harta gono gini kepada ibunya (Sugiati) sebesar Rp 50 juta karena ia bilang hendak membangun rumah di Pagelaran."
"Namun, ibunya tidak sanggup, dan menawarkan senilai Rp 25 juta," terang Tono.
Baca juga: Perselingkuhan dengan Eks Suami Dibongkar di Pesta Pernikahan Anak, Nasib Ibu Miris, Pindah-pindah
Namun, saat itu Khoirul Ramadani menolak tawaran dan mengusulkan untuk membongkar rumah yang ditinggali oleh ibunya.
Karena merasa rumah itu dibangun dari hasil usaha Sugiati dan suami yang pertama, Yono Mitro.
"Ibunya mengiyakan kalau memang keinginan anaknya membongkar rumah ini.
Bayangan kami pembongkaran dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran.
Tidak tahunya dibongkar menggunakan alat berat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto mengatakan masalah antara Sugiati dan Khoirul Ramadani telah dimediasi di Polsek Poncokusumo, Minggu (19/5/2024) malam.
Baca juga: Suami 20 Kali Selingkuh, Terkuak Pemicu TikToker Acil Jouleha Robohkan Rumah, Ternyata Tanah Mertua
Dari hasil mediasi itu, keduabelah pihak sepakat berdamai, dibuktikan dengan Surat Kesepakatan Bersama.
"Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Pihak Sugiati ikhlas dengan pembongkaran itu dan tidak akan menuntut di kemudian hari."
"Sedangkan pihak Khoirul Ramadani telah meminta maaf dan tidak akan menuntut harta gono goni lagi kepada ibunya di kemudian hari," jelas Suprapto.
Kesepakatan itu dihadiri kedua belah pihak, antara keluarga Sugiarti dan keluarga Khoirul Ramadani.
"Juga dihadiri oleh ayah Khoirul Ramadani, Yono Mitro," jelasnya.
Berikut poin-poin Surat Kesepakatan Bersama itu:
- Pihak Khorul Ramadani mengaku salah dan khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada pihak Sugiati.
- Pihak Sugiati memaafkan atas perbuatan pihak Khoirul Ramadani.
- Pihak Sugiati dengan kesadaran penuh tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan sanggup diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
- Pihak Khoirul Ramadani bersedia membersihkan sisa bongkahan bangunan yang telah dirobohkan.
- Pihak Khoirul Ramadani berjanji di kemudian hari tidak akan menuntut lagi kepada pihak Sugiati.
***
Sumber: Kompas.com
| Terbakar hingga Tak Dikenali, Dua Kerangka di Kwitang Akhirnya Punya Nama, Mereka Reno dan Farhan! |
|
|---|
| Jejak Cek Rp3 Miliar Mbah Tarman yang Hilang: Disimpan di Kamar, Kini Raib Tanpa Jejak |
|
|---|
| Tips Punya Foto Prewedding Bareng Pasangan Meski Masih Pacaran, Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
|
|---|
| Profil Orang Tua Wali Murid yang Mengadu ke Dedi Mulyadi Usai Anaknya Ditampar Guru, Tak Digubris? |
|
|---|
| Tampak Bahagia Bisa Bertemu Wapres Gibran, Siswa di Salatiga Rela Tidak Cuci Tangan setelah Salaman |
|
|---|