Breaking News:

Berita Viral

Demi Buktikan Tak Selingkuh, Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Pernah Lakukan KDRT

Pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024).

Editor: jonisetiawan
Ist
Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNTRENDS.COM - Publik dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga melecehkan agama Islam. 

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria berinisial AK tersebut sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.

Ternyata, AK bukan orang sembarangan, melainkan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mengenai aksi sang suami, Vany Kosasih akhirnya buka suara.

Baca juga: Viral Goda YouTuber ke Hotel, Asri Damuna ASN Kemenhub Polisikan Akun Facebook, Nama Baik Tercemar

“Jadi awal mulanya itu suamiku ketahuan selingkuh, terus dia inisiatif mau membuktikan bahwa dia tak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran,” ujar istri AK, Vany Kosasih, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).

Vany mengungkapkan, sang suami diduga berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan. 

Hal itu diketahui melalui beberapa bukti percakapan dan foto yang didapatkan oleh Vany.

“Ada bukti chat sama foto, diduga (selingkuh) dari Mei 2023,” tutur dia.

Vany menambahkan, aksi AK yang bersumpah sambil menginjak sebuah kitab suci terjadi pada Agustus 2023. AK melakukan hal itu selepas shalat Subuh berjamaah.

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.

Vany Kosasih (tengah), istri dari Pejabat Kemenhub yang menginjak Al-Quran
Vany Kosasih (tengah), istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024).

KDRT

Vany juga menyebut, suaminya tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Baca juga: Kemenhub Malu, Pegawainya Genit Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Kini Dibebastugaskan: Jaga Etika!

“Jadi ada KDRT juga,” ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Vany di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Sunan mengatakan, dugaan KDRT ini juga telah dilaporkan ke polisi. Berbeda dari dugaan kasus penistaan agama yang diadukan ke Polda Metro Jaya, dugaan KDRT tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur Sunan.

Dalam kasus dugaan KDRT ini, kata Sunan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun, sampai saat ini, AK disebut tak kunjung ditahan.

"Jadi kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” imbuh Sunan.

Ilustrasi kdrt
Ilustrasi kdrt (freepik.com)

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), AK.

AK diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak sebuah kitab suci.

Baca juga: Asri Damuna Pejabat Kemenhub Kolaka Sultra Ungkap Maksud Ajak Jiah ke Hotel, Bongkar Respon Istri

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. 

Di dalam laporan polisi tercantum bahwa Terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat.

Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik," kata dia.

"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. 

Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary.

Baca juga: Fakta Sosok Pria Botak Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Pakai Nama Palsu, ASN Kemenhub, Jabatan Tinggi

Di lain sisi, video penistaan agama yang diduga dilakukan AK telah tersebar luas di media sosial.

Salah satunya dibagikan akun X @dhemit_is_back, Kamis (16/5/2024).

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang salah satu kakinya menginjak sebuah kitab suci.

Dalam narasi yang dibagikan, AK disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
pejabat KemenhubAl-Quranpenistaan agamaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved