Breaking News:

Pendidikan

26 Syarat Utama Pendaftaran STIN 2024, Tidak Buta Warna dan Kesehatan Gigi jadi Poin Penting

26 syarat utama pendaftaran STIN 2024, tidak buta warna dan kesehatan gigi jadi poin penting.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram @poltekbangsby
Ilustrasi; 26 syarat utama pendaftaran STIN 2024, tidak buta warna dan kesehatan gigi jadi poin penting. 

TRIBUNTRENDS.COM - Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

Supaya tidak salah dalam memilih, ada jurusan kuliah yang tepat untuk lulusan SMA yang dapat dicoba.

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2024 sudah dibuka serentak dengan beberapa sekolah kedinasan lainnya.

Lulusan SMA sederajat yang punya gangguan kesehatan pada gigi, mungkin ada yang bertanya adakah tes Kesehatan gigi saat mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Sehingga pendaftar yang punya masalah pada kesehatan giginya perlu memperhatikan poin ini.

Beberapa sekolah kedinasan memang mensyaratkan ketentuan fisik seperti tinggi badan, kesehatan mata hingga kesehatan gigi pendaftarnya.

Ilustrasi; Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ilustrasi; Banyak lulusan SMA (Sekolah Menegah Atas) yang hendak meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. (Ilustrasi Wisuda)

Ada tes kesehatan gigi di Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Lantas adakah tes kesehatan gigi saat mendaftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)? Dilansir dari laman resmi STIN, Kamis (16/5/2024) menjelaskan bahwa akan ada tes untuk tes Kesehatan Gigi.

Namun demikian tidak dijelaskan mendetail kesehatan gigi yang dimaksud. Apakah gigi tidak rapi atau gigi berlubang atau masalah Kesehatan gigi lainnya.

Jika kamu ingin kuliah di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), ketahui juga persyaratan umum hingga administratif:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
6. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
7. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
8. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
9. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
10. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
11. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
13. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
15. Tidak buta warna
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

Baca juga: Syarat Pendaftaran Poltek SSN Pakai Nilai UTBK 2024, Hanya Bisa SMA Lulusan IPA dan SMK Jurusan Ini

  • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
24. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan
25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

26. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024

Baca juga: Perhatikan! Berikut Ini Langkah Pembuatan Akun SSCASN Dikdin untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Persyaratan administrasi STIN 2024

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
STIN BINsekolah kedinasansekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved