Breaking News:

Berita Viral

Sosok Titin, Emak-emak di Bogor Dijuluki Sakti, Ditusuk Remaja Mabuk, Pisaunya Malah yang Patah

Inilah sosok Titin, emak-emak di Bogor yang dijuluki sakti lantaran ditusuk remaja mabuk tak terkapar malah pisaunya yang patah.

Editor: Monalisa
via TribunnewsBoor.com
Pisau yang ditusuk ke tubuh Titin patah 

Titin merupakan seorang emak-emak yang tinggal di wilayah Kampung Cimanggu Kecil, Gang Pasama, Kecamata Bogor Tengah, Kota Bogor.

Di rumahnya yang sederhana, ia tinggal bersam sang suami yang menderita sakit stroke.

Titin juga merupakan seorang nenek yang sudah memiliki cucu dari anak perempuannya bernama Nur (40).

Emak-emak sakti asal Bogor ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Wanita berusia 55 tahun ini bersyukur tusukan pisau yang dihunuskan remaja mabuk ke perutnya tak sampai membuat tubuhnya terkapar.

Pisau yang ditusuk ke tubuh Titin patah
Pisau yang ditusuk ke tubuh Titin patah (via TribunnewsBoor.com)

“Alhamdulillah masih ada yang ngelindungin lukanya enggak terlalu parah, enggak sampai harus dijahit, hanya dibersihkan karena ada darah, dikasih obat sama dokter, terus dikasih perban buat nutup lukanya,” kata Titin.

Pelaku Ketakutan
T, remaja mabuk pelaku penusukan emak-emak di Bogor langsung ketakutan.

Bahkan, ia langsung kalang kabut usai melihat pisau yang ditusukan ke perut korban sampai patah.

Meski berdarah, namun Titin tak mengalami luka serius.

Bahkan, lukanya hanya diperban tanpa dijahit.

Baca juga: Ibunya Tewas Ditusuk, Anak Pemilik Toko di Tangerang Nangis Peluk Jenazah sang Ibu: Ravi Sayang Mama

"Hanya dibersihkan karena ada darah.

Dikasih obat sama dokter, terus dikasih perban," kata Titin.

Titin saat itu sempat berteriak minta tolong setelah pelaku kabur.

Pelaku yang saat itu ketautan rupanya bersembunyi di mushala dekat rumah Titin.

Bahkan, remaja mabuk ini sempat menjadi sasaran amukan warga hingga diserahkan kepada aparat polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan mengatakan, pelaku T saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan selama tujuh hari ke depan.

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin.

Saat ini sudah dilakukan penahanan 7 hari kedepan,” kata Budi saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).

TribunTrends.com / TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Tags:
Bogorditusukremajamabuk
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved