Pendidikan
12 Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim 2024 untuk Siswa SMA, Lulus Bisa Jadi PNS
12 syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim 2024 untuk siswa SMA, lulus bisa jadi PNS.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - 12 syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim 2024 untuk siswa SMA, lulus bisa jadi PNS.
Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.
Berada di bawah kementerian dan lembaga, kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka?
Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah sekolah kedinasan milik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang bisa dipilih lulusan SMA di pendaftaran sekolah kedinasan 2024.
Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2024 hingga kuota yang dibutuhkan memang belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jika kamu ingin kuliah di Politeknik Imigrasi, ada baiknya tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: 6 Dokumen untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan 2024, Ikuti Alurnya sehingga Bisa Diterima
Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1).
Syarat daftar Politeknik Imigrasi
Lulusan Politeknik Imigrasi punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham tepatnya di jajaran keimigrasian .
Selain punya kesempatan jadi CPNS, jika dinyatakan lolos di Politeknik Imigrasi, kamu tak perlu khawatir soal biaya kuliah. Pasalnya seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Mengacu pada syarat masuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi tahun 2023, kriteria siswa yang boleh mendaftar hanya dicantumkan pendidikan SLTA sederajat.
Berikut syarat lengkap mendaftar Politeknik Imigrasi yang perlu diketahui lulusan SMA sebagai persiapan ikut pendaftaran sekolah kedinasan 2024:
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan).
2. Pendidikan SLTA / Sederajat.
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
pernah mengalami patah tulang.
6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga
atau anggota badan lainnya.
7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada
anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari
1 pasang (telinga kiri dan kanan).
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan.
9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak
biologis.
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan
di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
Baca juga: Kabar Bahagia, Lulusan SMK Bisa Daftar IPDN 2024, Cek Persyaratannya dan Dokumen yang Diperlukan
12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua /
Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 sampai dengan 11), juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).
- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
- Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Itulah informasi mengenai syarat daftar Politeknik Imigrasi yang penting diketahui lulusan SMA sebagai persiapan ikut pendaftaran sekolah kedinasan 2024.
Sumber: Kompas.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|