Breaking News:

Pendidikan

27 Syarat Pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa

27 syarat pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa serta disertakan saat mendaftar.

Editor: Sinta Darmastri
Dok. Poltekim
Ilustrasi; 27 syarat pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa serta disertakan saat mendaftar. 

TRIBUNTRENDS.COM - 27 syarat pendaftaran di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa serta disertakan saat mendaftar.

Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.

Berada di bawah kementerian dan lembaga, kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka?

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka bulan Mei ini. Namun tanggal pastinya pendaftaran sekolah kedinasan 2024 belum ada informasi mendetail.

Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan Pendidikan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), perlu tahu bahwa ada dokumen yang perlu kamu upload atau unggah.

STIN adalah sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang terletak di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ingin Daftar Sekolah Kedinasan? Inilah Cara Mendaftar Lengkap dengan 8 Kuota dengan Formasinya

Apa saja dokumen yang wajib unggah? Saat mendaftar sekolah kedinasan 2024, kamu perlu mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

Selanjutnya membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil kemudian cetak Kartu Informasi Akun.

Dokumen yang wajib unggah saat daftar STIN

4 dokumen yang wajib diunggah saat mendaftar STIN, yaitu:

1. Scan Surat Izin Orang Tua/Wali yang sudah ditandatangani di atas materai

2. Scan Ijazah/SKL/Rapor/SKet kelas XII

3. Foto Berwarna Seluruh Badan Tampak Depan

4. Scan Kartu Keluarga

Sebagai informasi, taruna dan taruni STIN akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. Bahkan kamu bisa berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain dokumen yang harus diunggah, berikut persyaratan lain untuk mendaftar di STIN.

Baca juga: Nilai Mapel Matematika dan Bahasa Inggris Jadi Syarat Utama Masuk STIS, Lulus Jadi PNS di BPS

Berikut syarat daftar STIN mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya:

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

5. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh), bagi lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).

11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

13. Tidak buta warna.

14. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.

15. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

17. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

18. Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

19. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

20. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

21. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum.

22. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

23. Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

25. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

26. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna/i STIN.

Demikian informasi mengenai dokumen yang wajib diunggah ketika mendaftar di STIN. Kamu bisa terus memantau penerimaan taruna taruni STIN 2024 di laman resminya.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
sekolah kedinasanSTIN BINsekolah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved