Breaking News:

Berita Viral

Penjelasan Undip soal Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Gaya Hidup Mewah, Status Penerima Bisa Dicabut

Universitas Diponegoro buka suara mengenai kasus mahasiswi penerima KIP Kuliah bergaya hidup mnewah, status penerima bisa dicabut.

Editor: jonisetiawan
ist
Gerbang Universitas Diponegoro. 

TRIBUNTRENDS.COM - Topik seputar dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah ramai jadi perbincangan.

Nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.

Bahkan beberapa di antaranya sudah mencabut bantuan yang diterimanya.

Terbaru, Universitas Diponegoro (Undip) buka suara terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) oleh beberapa mahasiswanya.

Baca juga: Siapa Nadira? Mahasiswi Undip Bergaya Hedon Padahal Penerima KIP Kuliah, Pamer Saldo Rp 100 Juta

Undip menindaklanjuti dugaan penerima KIPK hidup mewah

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.

"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.

"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.

Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.

Selebgram pemakai KIP yang sedang viral
Selebgram pemakai KIP yang sedang viral (TikTok)

Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.

CMJ sendiri merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang pertama kali diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.

Baca juga: Selebgram Kembar 3 Penerima KIP Kuliah, Gaya Hidup Mewah, Tarif Endorse Fantastis, Capai Rp20 Juta

Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi tampak memiliki gaya hidup glamor.

"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," tutur Utami.

Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.

"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.

Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Kasus Mahasiswi Undip Penerima KIPK Gaya Hidup Hedon.
Kasus Mahasiswi Undip Penerima KIPK Gaya Hidup Hedon. (Instagram)

Penerima KIP Kuliah tidak layak bisa dicabut

Terpisah, Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menyampaikan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.

"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Dituding Salahgunakan KIP Kuliah, Ramadha Azzahra Mahasiswi Undip Ogah Cabut Bantuan, Ini Alasannya

Salah satunya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.

Salah sasaran dalam penetapan sebagai penerima KIP Kuliah juga bisa menjadi alasan pencabutan bantuan pendidikan dari Kemendikbud Ristek ini.

Selain itu, menurut Sony, penerima KIP Kuliah dituntut untuk memenuhi minimal nilai akademik yang telah ditentukan agar bantuan terus mengalir.

"Kondisi akademik yang tidak membaik setelah dilakukan pembinaan (bisa dicabut)," kata dia.

Butuh konfirmasi dari perguruan tinggi

Namun demikian, Sony mengakui, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjut ke perguruan tinggi tempat penerima KIP Kuliah menuntut ilmu sebelum pencabutan bantuan.

Jika perguruan tinggi mengonfirmasi mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi layak sebagai penerima, maka bantuan baru bisa dibatalkan.

"Kalau misalkan confirmed tidak layak lagi sebagai penerima KIP Kuliah, bisa diputus. Sudah jelas karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah lagi," paparnya.

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hedon, Mahasiswi UNDIP Ini Gercep Cabut Bantuan, Tak Kuat Banjir Kritik

Selanjutnya, penerima bisa digantikan dengan mahasiswa lain yang membutuhkan, tergantung kebijakan yang berlaku di perguruan tinggi pada semester berjalan.

Langkah serupa juga ditempuh saat pihaknya menerima aduan KIP Kuliah salah sasaran maupun pengunduran diri peserta secara mandiri.

Menurut Sony, Puslapdik akan kembali mengonfirmasi semua aduan ke perguruan tinggi atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Kemendikbud Ristek.

"Berbagai jenis aduan biasanya kami coba konfirmasi ke perguruan tinggi atau LLDikti," tuturnya.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
UndipKIP Kuliahberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved