Breaking News:

Selebrita

Nasib Buruk Sandra Dewi, Terancam 'Diusir' dari Apartemen Rp 7,5 M, 4 Mobil & Perhiasan Sudah Disita

Nasib Sandra Dewi makin nelangsa. Rekening ikut diblokri, kini 4 mobil, jam dan perhiasannya disita serta terancam diusir dari apartemen.

Editor: Monalisa
ig/sandradewi88/Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kronologi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan 

TRIBUNTREND.COM - Nasib Sandra Dewi kian nelangsa sejak sang suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kini harta milik Harvey Moeis satu per satu mulai disita oleh Kejaksaan Agung.

Terbaru Kejaksaan Agung kembali menyita empat mobil, jam hingga perhiasan Sandra Dewi.

Baca juga: 3 Minggu Berlalu, Harvey Moeis Masih Ditahan, Instagram Sandra Dewi yang Hilang Tutupi Barang Bukti?

Tas yang dipakai Sandra Dewi saat jalani pemeriksaan di Kejaksaam Agunh disorot
Tas yang dipakai Sandra Dewi saat jalani pemeriksaan di Kejaksaam Agunh disorot (via Tribunnews.com)

Tak cukup sampai di situ, kini Sandra Dewi bak terancam terusir dari apartemen suaminya.

Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.

Ada dugaan kuat, Harvey Moeis membeli apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya bersama Sandra Dewi itu berasal dari korupsi di PT Timah Tbk.

Penyidik Kejagung sendiri sangat hati-hati menguliti harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, namun yang diselidiki biasanya hampir pasti diperoleh dari uang korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Menurut Kuntadi, saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.

"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono tersebut sebelumnya telah digeledah pada 1 April 2024.

Namun hingga saat itu, Kejagung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Apartemen Pakubuwono atau Pakubuwono House yang menjadi tempat tinggal Sandra Dewi dan Harvey Moeis bersama dua putranya itu, memang tak diketahui persis sejak kapan ditempati.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Harus jadi Tersangka Korupsi Harvey: Tahu Harta dari Mana

Yang pasti apartemen tersebut sangat mewah. Ini sedikit gambarannya.

Pakubuwono House disebut sebagai apartemen berupa hunian konsep urban, modern, dan kontemporer yang menawarkan lingkungan eksklusif di dekat pusat bisnis kota.

Apartemen itu juga diklaim strategis karena dekat dengan beberapa tempat penting di Jakarta Selatan, seperti Jakarta International School (JIS), Gandhi International School (GIS), Rumah Sakit Pertamina, dan Pondok Indah Mall.

Harga sewa apartamen tersebut bahkan dibandrol dengan nominal dolar Amerika.

Dilansir dari situs Abie Property, harga termurah untuk sewa 1 unit apartemen per bulan nilainya 2.000 dolar Amerika atau setara Rp31,8 juta dengan fasilitas 2 kamar tidur dan semi furnished.

Sementara untuk harga pembelian satu unit apartemen di sana dibandrol mulai dari Rp4,1 miliar sampai Rp7,5 miliar dengan fasilitas 2 kamar dan full furnished.

Harvey Moeis sendiri dalam perkara korupsi di PT Timah Tbk disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengoordinir sejumlah perusahaan untuk melakukan penambangan liar.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) akhirnya menanggapi soal isu adanya dua berinisial C dan S yang ikut terlibat dalam korupsi Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) akhirnya menanggapi soal isu adanya dua berinisial C dan S yang ikut terlibat dalam korupsi Harvey Moeis. (Tribunnews)

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM (Harvey Moeis) ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," tutur Kuntadi.

Hingga kini, penyidik Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis.

Aset tersebut meliputi empat mobil mewah dan jam tangan mewah serta perhiasan.

Penyidik Kejagung juga tengah mendalami kepemilikan jet pribadi Harvey Moeis.

Kuntadi menegaskan, pihaknya akan memproses jika benar Harvey Moeis memiliki jet pribadi yang terkait dengan kasusnya.

"Masih kita telusuri, bener tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," kata Kuntadi.

Adapun empat mobil mewah milik Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung meliputi, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire.

Mobil Rolls-Royce tersebut disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan di kediamannya di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Mobil berwarna hitam tersebut merupakan kado ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.

Kado ini diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40.

Diketahui, mobil mewah Rolls-Royce milik Harvey Moeis tersebut telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.

Sementara mobil Mini Cooper merupakan hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi yang diberikan Harvey Moeis.

Lalu mobil Lexus dan Vellfire disita penyidik Kejagung pada Jumat (19/4/2024).

Sedangkan untuk jam tangan mewah, pihak Kejagung tak menjelaskan merek jam tangan yang dimaksud.

TribunTrends.com/ WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeiskorupsiapartemenKejaksaan Agung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved