Pakai Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah & Beli Onderdil, Sosok 2 Anak SYL, Pernah jadi Anggota DPR
Sosok dua anak Syahrul Yasin Limpo yang disinggung dalam sidang, pakai uang korupsi untuk ke dokter kecantikan hingga beli onderdil.
Editor: ninda iswara
Sama seperti sang kakak, Kemal juga sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada 5 Februari 2024 lalu.
Tetapi, berbeda dari Indira, Kemal menghadiri panggilan tersebut.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.
Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber: Tribunnews.com
Bupati Klaten Hamenang Tindaklanjuti Keluhan Warga Malangjiwan Soal Truk Galian C Rusak Jalan |
![]() |
---|
Momen Haru di Istana Negara: Anggito Abimanyu Gantikan Purbaya, Siap Jaga Uang Rakyat! |
![]() |
---|
Daniel Mananta dan Lizzie Parra Takjub! Ide Peserta Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas bikin Tercengang |
![]() |
---|
Bocah 13 Tahun di Amerika Meninggal Terinfeksi Amoeba Pemakan Otak, Punya Kebiasaan Pemicu Tertular |
![]() |
---|
Usai Disebut 'Buku Sampah', Publik Menanti Langkah Balasan Roy Suryo Cs soal Jokowi’s White Paper |
![]() |
---|