Dibunuh 1,5 Tahun Lalu, Jasad Casis TNI Tak Ditemukan, Diduga Mr X yang Dikubur di Pemakaman Covid
Jasad Casis bintara TNI Iwan Sutrisman tak ditemukan. Diduga jasadnya adalah Mr X yang dimakamkan di pemakaman Covid.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Miris benar nasib jasad casis bintara TNI, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dibunuh Serda Adan Aryan Marsal.
Diketahui Iwan Sutrisman Telaumbanua, calon siswa Bintara TNI ini telah dibunuh oleh seniornya Serda Adan Aryan Marsal 1,5 tahun yang lalu.
Selama itu pula, tanpa rasa berdosa Serda Adan terus menerus memeras keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua dan merahasiakan kematian korban.
Baca juga: Eks Casis Bintara Dibunuh Oknum TNI, 1,5 Tahun Keluarga Salah Sangka, Mengira Korban Lagi Pendidikan

Kini setelah 1,5 tahun berlalu, siapa sangka, jasad Iwan ternyata tidak ditemukan.
Kasus pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022, kemudian jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto.
Keluarga korban baru melaporkan kasus ini karena mengira Iwan Sutrisman Telaumbanua sedang pendidikan TNI AL.
Kepala Dusun Bukik Obang, Sarfina, mengatakan warganya sempat menemukan jasad laki-laki di ladang pinus di Talawih pada akhir tahun 2022.
Kondisi jasad sudah membusuk dan tak dapat dikenali identitasnya.
“Saksi yang menemukan pertama kali korban Mr X (tanpa identitas) ialah Pak Martinus, penyedap getah karet pinus yang berasal dari Nias,” paparnya, Minggu (31/3/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Rekaman penemuan jasad masih tersimpan, namun penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.
Warga yang bernama Martinus mengaku mencium bau menyengat dari dalam ladang.
“Sekitar pukul 9 pagi saya memberikan obat untuk pohon pinus, tercium bau busuk lalu saya mendekat."
"Seketika itu terlihat celana jeans karena takut dan kaget saya langsung pulang minta tolong pada warga lain,” lanjutnya.
Lantaran tak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, jenazah dikuburkan di pemakaman covid di Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto.
Baca juga: Kelakuan Serda Adan Sebelum Bunuh Eks Casis Bintara, Korban Disuruh Foto Pakai Seragam TNI, Biadab!
Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengatakan pelaku Muhammad Alfin Andrian ditangkap di rumahnya.
Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.
"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut membackup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," tuturnya, Minggu.
Pelaku Muhammad Alfin Andrian akan diperiksa di Polres Sawahlunto, sedangkan Serda AAM diperiksa di Denpom Lanal Nias.
Serda AAM Peras Keluarga Korban

Selain melakukan pembunuhan, Serda AAM juga menipu keluarga korban dengan menjanjikan kelulusan anggota TNI AL.
Serda AAM meminta uang sebesar Rp200 juta dan telah ditransfer keluarga korban secara bertahap.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban dipinjamkan baju TNI yang telah dibordir namanya.
Korban kemudian difoto Serda AAM dan fotonya dikirim ke orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya."
"Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," paparnya, Sabtu (29/3/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Serda AAM melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: 1,5 Tahun Dikira Dinas, Iwan Nangis di Mimpi Paman, Dibunuh Senior, Dibuang ke Jurang: Tolong Aku
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi.
Gak bisa dihubungi," terangnya.
Ia menambahkan Serda AAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/3/2024) oleh Denpom Lanal Nias.
Afrizal menerangkan Serda AAM sempat ingin kabur ke Padang.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Serda AAM dapat dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana.
Selain itu, Serda AAM juga terjancam Pasal berlapis
"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan.
Kemudian, 338 pembunuhan.
Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. "
"Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang." tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Kasus Keracunan MBG Mencekam, Bima Arya Desak Kepala Daerah "Turun Gunung" Lakukan Evaluasi Mendalam |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dua Putri Brigadir Esco: Merindu Sang Ayah, Tak Khawatir Ibu yang Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Fakta Miris MBG di Bandung Barat, Ayam Dibeli Sabtu Dimasak Rabu, Ribuan Siswa Keracunan! |
![]() |
---|
IPB Angkat Bicara Soal Dosen Viral: Pernyataan Meilanie Soal Gibran Lulusan SD Gegerkan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Perketat Pengawasan Program MBG, Bupati Hamenang Tekankan Peran Ahli Gizi |
![]() |
---|