Berita Viral
Cekcok Akibat Abu Rokok, Pengemudi Mobil Ngamuk Ditegur Gegara Merokok Sembarangan: Itu Urusanmu
Pengendara mobil merokok sembarangan, pemotor kesal abu rokok kena matanya, berujung cekcok di jalan raya.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Sering terjadi beberapa konflik di jalan akibat aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh beberapa oknum pengendara.
Seperti yang nampak dalam video viral unggahan akun instagram @jabodetabek.terkini, menunjukkan cekcok antara pengendara motor dengan pengemudi mobil.
Pengendara sepeda motor yang jadi perekam video mengaku terganggu akibat asap dan abu rokok yang dibuang sembarangan oleh oknum pengemudi mobil.
Korban merasa apa yang dilakukan pelaku begitu membahayakan pengendara lain.
Baca juga: Truk Pengangkut Rokok Senilai Rp 1 Miliar Dirampok di Madiun, Pelaku Ngaku Aparat, Sopir Dibuang
“Merokok di jalan tidak boleh bang, abang merokok di jalan kena mata saya,” kata perekam dalam video, dikutip TribunTrends.com, Selasa (2/4/2024).
Ketika perekam menyampaikan keluhannya, oknum justru menggertak dan berdalih jika dirinya merokok di dalam mobil dan hal tersebut merupakan haknya.
Pengendara mobil tidak terima ditegur pemotor akhirnya cekcok.
Menurut pengendara mobil, dirinya bebas merokok di mobilnya sendiri.
"Itu urusan kamu, ini mobil, mobil saya," kata pengendara mobil.
Pemotor pun akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Pemotor juga merekam nomor pelat polisi mobil itu.
"Ini plat nomornya, saya viralin," tuturnya.
Video ini sontak viral di platform instagram dan menuai beragam komentar, namun mayoritas netizen cenderung mengkritisi perilaku oknum pengemudi karena dinilai menormalisasikan merokok saat berkendara.
Menanggapi video ini, Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Ukke Adhan Handriawan menjelaskan, merokok saat mengemudi adalah salah satu perilaku yang dilarang.
Baca juga: Kasus Bully di Sekolah, Korban Dikeroyok & Disundut Rokok, Masuk RS, Anak Vincent Rompies Terlibat?
Dia memaparkan, ada dua faktor di balik pelarangan ini, kaitannya dengan fokus ketika sedang mengoperasikan kendaraan, serta bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Perilaku semacam ini adalah contoh ego pengendara yang tidak bertanggung jawab, karena hal ini jelas-jelas merugikan pengguna jalan lainnya,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Ukke menambahkan, ketatapan soal larangan merokok sudah tercantum di dalam Permenhub Nomor 12 tahun 2009 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
“Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang menggunakan kendaraan, sudah dijelaskan di sana,” ucap dia.
Lebih lanjut, Ukke meminta semua pengguna jalan untuk tidak hanya sebatas menaati aturan, tapi juga mengedepankan etika berkendara dan menjaga ego.
Kasus Serupa: Matanya Kena Abu Rokok, Pengendara Motor Kejar Pelaku, Pilu Malah Dianiaya
Malang sekali nasib seorang pengendara motor, sudah matanya kena abu rokok, dia juga dianiaya oleh pelaku yang mengemudi sambil merokok.
Pemotor itu pun tak terima atas kejadian itu, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tak butuh waktu lama, sopir yang mengemudi sambil merokok itu akhirnya ditangkap.
Sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Viral Aksi Wanita Masukkan Rokok ke Mulut Kucing, Tiup Asapnya ke Hidung, Banjir Kecaman

Ia ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial GH (39), di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 Wita.
Pengendara mobil menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara.
"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu, (20/1/2024).
Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.
Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.
Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu.

Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.
Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.
Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.
"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri."
"Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.
Baca juga: Ya Tuhan! Pemuda Demak Disiksa 4 Temannya hingga Tewas, Rokok dan Uang Rp 20 Ribu Jadi Penyebab
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara korban dalam kondisi terluka, menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 Wita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
***
Sumber: Kompas.com
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Dapat Richard Mille Ahmad Sahroni Rp11 M, Ibu Bingung Anak Pulang Bawa Barang Mewah |
![]() |
---|
Sosok Remaja yang Jarah Jam Rp 11 Miliar Ahmad Syahroni, Ternyata Masih Tetangga, Ortu Syok |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|