Innalillahi, Calon Pengantin Wanita di Bogor Tewas, Gagal Menyalip Truk, 'Akan Berangkat Kerja'
Nasib nahas menimpa seorang karyawati korban kecelakaan maut di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024).
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berencana menikah dalam waktu dekat ini, calon pengantin wanita di Bogor malah meninggal dunia.
Korban tewas usai gagal mendahului truk saat berangkat kerja.
Insiden maut tersebut terjadi di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tak Sempat Kampanye, Caleg Tewas Kecelakaan, Raih Suara 16 Ribu, Ketua DPC Haru: Suara dari Surga
Nasib nahas menimpa seorang karyawati korban di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Kamis (29/2/2024).
Gadis pekerja ini tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cicadas depan Gang Montros, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kejadian musibah yang menimpa korban ini beredar di media sosial.
Seperti diantaranya yang diunggah oleh akun Instagram @infocileungsiid.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Anggota KPPS Tanah Abang Tewas Kecelakaan Antar Surat Suara, Petugas: Kondisi Surat Suaranya Gimana?

Dalam kecelakaan tersebut korban tewas kecelakaan saat berupaya menyalip sebuah truk.
Selain itu, korban ini juga disebut-sebut merupakan calon pengantin yang berencana akan segera melangsungkan pernikahan.
"Korban warga Desa Gunungputri yang akan berangkat kerja ke daerah Bantar Gebang mengalami luka yang serius pada tangan kiri dan kaki, naasnya dalam waktu dekat korban berencana menikah," tulis akun tersebut.
Disebutkan pula bahwa korban sempat langsung dilarikan ke RSUD Cibinong pasca mengalami kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: Pamit Terbang Pilot Sempat Kirim Chat ke Teman, Setelahnya Tak Balas Pesan, Ternyata Kecelakaan

Namun, Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung mengenai kecelakaan memilukan ini.
"Belum ada laporan resmi, kami masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut," katanya saat dikonfirmasi.
Innalillahi Ibu Hamil di Bali Tewas, Kecelakaan Masuk Jurang Sedalam 10 Meter, Calon Bayi Ikut Wafat
Nasib tragis dialami ibu hamil berusia 22 tahun di Bali.
Ia mengalami kecelakaan, sepeda motor dan korban masuk ke dalam jurangs edalam 10 meter.
Nahasnya, korban dan anak yang ada dalam kandungannya tidak terselamatkan.
Baca juga: Alami Kecelakaan hingga Cacat, Pria Ini Hanya Menangis Peluk Ibu, Istri Pilih Pergi dan Minta Cerai
Seorang wanita hamil di Nusa Penida, Bali, mengalami kecelakaan terperosok ke jurang setinggi 10 meter saat mengendarai sepeda motor, Minggu (11/2/2024).
Meski sempat bertahan dalam kondisi pendarahan, nyawa wanita bernama Ni Komang AS (22) beserta anak di kandungannya tak tertolong akibat peristiwa kecelakaan itu.
Kecelakaan ini berawal saat Ni Komang yang sedang hamil tua, membonceng Ketut S (24) asal Sulawesi Tenggara sekira pukul 12.00 WITA.
Ketika itu, mereka melintas di Jalan Raya Waru, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Bali.
Mereka melintas dari arah Selatan ke Utara, dengan sepeda motor jenis Honda Beat.
Kondisi jalan yang menurun dan berkelok, membuat Komang hilang kendali.
Baca juga: Terungkap Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Cianjur, Sopir Dilempar Batu, Tabrak Truk Pasir

Motor yang dikendarai Komang, terperosok jatuh ke jurang sedalam 10 Meter.
Keduanya saat itu tidak memakai helm dan langsung terjun ke dasar jurang.
Saat peristiwa kecelakaan itu, Ketut langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Kepalanya mengalami luka parah dan terus mengeluarkan darah.
Ketut seketika meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Komang yang sedang hamil tua, masih tersadar dengan kondisi yang memprihatinkan.
Ia mencoba bertahan meski tubuhnya lemas dan mengalami pendarahan.
Warga yang berada di lokasi kejadian, sempat memberi pertolongan kepada Komang.
Namun karena kondisi Komang yang hamil besar, membuat warga kesulitan untuk mengevakuasinya ke atas jurang.
Baca juga: Liburan Berujung Duka, Bus Pariwisata Kecelakaan di Imogiri Bantul, 3 Orang Tewas, Ini Identitasnya

Warga berupaya untuk memberikan air minum kepada Komang sambil menunggu bantuan datang.
Nahas, kondisi Komang semakin lemah. Wajahnya pucat, kesadarannya pun menurun.
Kepolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, Komang sempat dilarikan ke RS Gema Santi Nusa Penida untuk mendapat pertolongan.
Namun sayang, nyawa Komang dan bayi yang dikandungnya tidak terselamatkan.
Sedangkan Ketut, sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan akibat cedera di kepala.
Terungkap Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Cianjur, Sopir Dilempar Batu, Tabrak Truk Pasir
Kini telah terungkap kronnologi bus pariwisata di Cianjur bisa terlibat kecelakaan.
Diduga sopir bus dilempari batu oleh tiga pelajar.
Nahas laju bus tak terkendali hingga menabrak truk pasir.
Baca juga: Liburan Berujung Duka, Bus Pariwisata Kecelakaan di Imogiri Bantul, 3 Orang Tewas, Ini Identitasnya
Sabuah bus pariwisata mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Cianjur, Jawa Barat menuju Jonggol pada Jumat (9/2/2024) dini hari.
Bus tersebut menabrak trik pengangkut pasir yang parkir di pinggir jalan.
Dari hasil penyelidikan polisi, kecelakaan terjadi karena dilempar batu oleh remaja yang melintas mengendarai motor.'
Karena terkena lemparan batu, sopir bus yang terluka di bagian kepala itu kehilangan kendali kendarannya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto.

Baca juga: Tangis Ibu Korban Kecelakaan Bus Rombongan Hanura, Sempat Punya Firasat Buruk, Mimpi Rumah Ramai
"Saat bus tersebut di jalur alternatif Jonggol dari arah berlawanan tiba-tiba melaju sebuah motor berboncengan, lalu melemparkan batu ke arah kaca lalu mengenai sopirnya," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat.
Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar. Saat diperiksa, pelaku mengakui iseng saat melempar batu ke arah bus.
“Tanpa diduga pelaku yang di sepeda motor itu melempar kaca depan bus dengan batu. Karena lemparannya kencang batu tersebut masuk menerobos ke dalam bus dan mengenai sopir,” ujar dia.
Ia mengatakan akibat kecelakaan tersebut, bus yang menabrak truk mengalami rusak kerusakan berat di bagian depannya.
"Akibat ulah usilnya itu ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun penjara," kata dia.
Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Nasib Penjarah Rumah Ahmad Sahroni, Suami Feby Belinda Akhirnya Lapor Polisi, Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Jejak Kontroversial Delpedro Marhaen Direktur Lokataru, Jadi Tersangka Penghasut Ricuh DPR |
![]() |
---|
Apakah Live TikTok akan Selamanya Dihapus? Begini Penjelasan dari Pemerintah Soal Lenyapnya Fitur |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Laporkan Aksi Penjarahan Rumahnya di Tanjung Priok ke Polisi |
![]() |
---|
Sosok Iko Juliant Junior, Mahasiswa Berprestasi UNNES, Kematiannya Janggal, 3 kali Bilang Ampun Pak |
![]() |
---|