Breaking News:

Selebrita

Pantas Sabda Ahessa Ditagih Kembalikan Rp 396 Juta, Semewah Ini Rumahnya Direnovasikan Wulan Guritno

Setelah putus, Wulan Guritno kini tega gugat mantan pacar tuntut uang Rp 396 juta untuk renovasi rumah dikembalikan.

Editor: Monalisa
Kolase Instagram/YouTube SCTV
Potret mewah rumah Sabda Ahessa yang direnovasikan Wulan Guritno 

TRIBUNTRENDS.COM - Putus cinta tak jadi menikah, Wulan Guritno tagih Sabda Ahessa kembalikan uangnya yang digunakan untuk renovasi rumah.

Tak main-main, Wulan Guritno menagih Sabda Ahessa untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp 396 juta.

Uang Rp 396 juta tersebut rupanya digunakan Wulan Guritno untuk merenovasikan rumah Sabda Ahessa.

Baca juga: Ditagih Utang, Respon Sabda Ahessa Buat Wulan Guritno Meradang, Pilih Gugat: Nggak Ada Kejelasan

Alasan Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Sabda Ahessa ke PN Jaksel, Kembalikan Dana Renovasi Rumah
Alasan Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Sabda Ahessa ke PN Jaksel, Kembalikan Dana Renovasi Rumah (Kolase Tribunsumsel.com)

Kini terungkap penampakan rumah Sabda Ahessa yang direnovasi menggunakan dana Wulan Guritno.

Dilansir Youtube STARPRO Indonesia Juli 2023, rumah Sabda Ahessa ini terlihat berada di perumahan.

Rumah tersebut terlihat mewah dengan cat berwarna kuning dan pagar berwarna coklat.

Penampakan rumah Sabda Ahessa diambil setelah putus dari Wulan Guritno.

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa sejak 2023 lalu.

Keduanya tidak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.

Awal Mula Digugat Perdata

Kasus ini bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumah.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu untuk membayar utangnya kepada Wulan Guritno.

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah.

Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno.

Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

Potret rumah Sabda Ahessa yang direnovasikan Wulan Guritno(1)
Potret rumah Sabda Ahessa yang direnovasikan Wulan Guritno(1) (YouTube Vidio SCTV)

Setelah diberi waktu untuk membayar, namun ternyata Sabda selalu ingkar janji hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar.

Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Potret rumah Sabda Ahessa yang direnovasikan Wulan Guritno(2)
Potret rumah Sabda Ahessa yang direnovasikan Wulan Guritno(2) (YouTube Vidio SCTV)

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.

Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.

Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.

Baca juga: Reaksi Ibunda Sabda Ahessa Setelah Putranya Digugat Perdata Wulan Guritno, Singgung Soal Etika

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Sabda Ahessa Tak Hadir Sidang Perdana

Kepada Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, sudah dijadwalkan pada Selasa (20/2/2024) lalu.

Namun, saat itu tergugat alias Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

"(Sidang perdana gugatan perkara Wulan Guritno) Dijadwalkan tanggal 22 Februari. Tergugat tidak hadir," ujar Djuyamto melaui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).

Karena Sabda sebagai tergugat di sidang perdana tersebut tidak hadir maka sidang tersebut ditunda ke Kamis, 29 Februari 2024.

"Ditunda ke tanggal 29 Februari 2024," lanjut Djuyamto.

Sabda Ahessa dan Wulan Guritno dikabarkan putus
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno dikabarkan putus (Instagram @sabdaahessa)

Reaksi Sabda Ahessa

Sementara Sabda Ahessa hingga saat ini Sabda tampaknya belum buka suara terkait kasus tersebut.

Namun, terpantau dalam story Instagram miliknya, ditengah gugatan perdata Wulan Guritno Sabda Ahessa malah sibuk dengan aktivitasnya.

Sabda yang memperlihatkan dirinya sedang berlatih tinju atau boxing.

Dalam video tersebut, Sabda terlihat sangat maskulin dengan gaya rambut model curtain yang menutupi sebagian wajahnya.

Ia tampak serius berlatih tinju bersama seorang pelatih.

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sabda AhessaWulan Guritnorumah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved