Breaking News:

Berita Viral

TPS dan Kotak Suara di Bima Dibakar, 1 Orang Ditangkap Polisi, Diduga Ada 14 Pelaku 'Kita Buru!'

Polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Bima

Kolase Kompas.com/ist
Polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Bima 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 14 orang diburu polisi karena diduga menjadi penyebab terbakarnya TPS dan kotak suara di Bima.

Sebanyak 68 kotak suara di Kecamatan Parado dilaporkan terbakar.

Kini salah satu pelaku berinisial M sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Tahan Dibully, Pengawas TPS di Maluku Nekat Gantung Diri, Sedih Fisik Dihina: Ya Allah

Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menangkap satu orang terduga pelaku pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Kecamatan Parado.

Terduga pelaku yang ditangkap di rumahnya pada Rabu (21/2/2024) pagi itu berinisial M, warga Desa Parado Rato.

"Iya ada penangkapan satu orang lagi, inisial M," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Masdidin mengatakan, M merupakan satu dari 14 orang terlapor berdasarkan hasil klarifikasi tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.

Dengan tertangkapnya M ini, maka sudah ada empat orang yang kini diamankan polisi pasca-pembakaran TPS dan 68 kotak suara di Kecamatan Parado.

Sementara untuk 10 orang terlapor lainnya masih dalam proses pencarian oleh polisi.

"M termasuk salah satu dari 14 terlapor, yang lain masih kita buru," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima sebelumnya melimpahkan berkas 14 orang terlapor kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado.

Berkas perkara itu dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima pada Senin (19/2/2024) siang.

Baca juga: Parah! Petugas yang Lain Sibuk Penghitungan Suara di TPS, Pria Diduga KPPS Asyik Cari Cewek Open BO

Kotak suara yang dibakar masa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Kamis (15/2/2024).
Kotak suara yang dibakar masa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Kamis (15/2/2024). (Kompas.com/ Dok. Dyan)

"Berkas perkaranya kita bagi menjadi, satu peristiwa di Desa Parado Wane, kedua di Desa Parado Rato," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Senin.

Taufikurrahman mengatakan, dari total 14 orang terlapor, tiga di antaranya sudah diamankan di Mapolres Bima.

Mereka berinisial AB, YN dan AF, sedangkan untuk 11 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk di antaranya KPPS, PPD dan Panwascam di Kecamatan Parado, 14 orang terlapor ini diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu.

Kisah Perjuangan Polisi di Keerom, Jalan Kaki 12 Jam, Angkut Kotak Suara, 'Jalan Rusak dan Putus'

Perjuangan polisi yang memikul kotak suara di Keerom, Provinsi Papua.

Ia terpaksa menggendong kotak suara tersebut karena jalan rusak dan terputus.

Polisi ini harus menempuh perjalanan selama 12 jam untuk mencapai Tempat Pemungutan Suara (TPS) tujuan.

Baca juga: Meninggal usai Amankan TPS, Keluarga Wagiman Dapat Santunan dari KPU Pangandaran, Uang Rp 46 Juta

Berbagai cerita unik penuh perjuangan terjadi pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kisah perjuangan ini datang dari anggota kepolisian yang ditugaskan mengawali dan membantu penyelenggara pemilu pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Salah satunya, yaitu anggota Kepolisian Polres Keerom yang ikut membantu memikul logistik berjalan kaki selama 12 jam ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Kampung Milki, Distrik Towe, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Kondisi jalan yang rusak dan putus  membuat kendaraan yang mengangkut logistik ke Kampung Milki, Distrik Towe, tidak bisa melewatinya.

Hal ini membuat para anggota Polres Keerom yang ikut pengamanan logistik pemilu harus turun membantu memikul logistik sambil berjalan kaki menuju ke lokasi TPS yang berada di Kampung Milki.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak dan putus membuat mobil yang digunakan untuk mengangkut logistik pemilu ke Kampung Milki, Distrik Towe, terpaksa tidak bisa melewatinya.

Anggota Kepolisian Polres Keerom, saat membantu memikul logistik pemilu berjalan kaki selama 12 jam ke TPS di Kampung Milki, Distrik Towe, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (12/4/2024).
Anggota Kepolisian Polres Keerom, saat membantu memikul logistik pemilu berjalan kaki selama 12 jam ke TPS di Kampung Milki, Distrik Towe, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (12/4/2024). (KOMPAS.COM/Humas Polres Keerom)

Baca juga: Jadi Petugas Linmas di TPS, Kunto Aji Beli Seragam, Tak Kapok Ikut Tugas Lagi: Tergantung Acaranya

Kondisi ini, menurut Christian, anggota Polres Keerom yang ikut bertugas melakukan pengamanan terpaksa ikut membantu mengangkut logistik sambil berjalan kaki selama 12 jam perjalanan.

“Ada jalan yang rusak dan putus, membuat kendaraan tidak bisa melewatinya, sehingga logistik pemilu harus dibawa dengan cara dipikul sambil berjalan kaki selama 12 jam,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).

Hal ini membuat pelaksanaan pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) terpaksa harus ditunda dan baru dilaksanakan pencoblosan pada Jumat (16/2/2024) di Kampung Milki, Distrik Towe.

“Kami bersyukur karena pelaksanaan pencoblosan di TPS yang berada di Kampung Milki, Distrik Towe sudah dilaksanakan pada Jumat kemarin. Selama pelaksanaannya juga berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Dia menyatakan, setelah pencoblosan, para penyelenggara pemilu dan anggota kepolisian yang bertugas membawa kotak suara dari Kampung Milki menuju Distrik Senggi, guna dilakukan rekapitulasi suara di tingkat distrik.

“Kita patut bersyukur karena pencoblosan sudah dilaksanakan, meski sempat tertunda. Tapi puji Tuhan semua bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikotak suaraTPSBima
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved