Breaking News:

Pemilu 2024

Tak Mau Munafik, Aldi Taher Blak-blakan Maju Jadi Caleg untuk Cari Uang: 'Nafkah Buat Anak Istri'

Tak munafik dan umbar janji manis, Aldi Taher akui maju caleg demi cari uang dan tunjangan. Singgung nafkah untuk anak istri.

Editor: Monalisa
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Aldi Taher maju caleg niatnya cari duit untuk nafkahi istri dan anak 

TRIBUNTRENDS.COM - Artis Aldi Taher ungkap alasannya maju jadi caleg. Tak mau munafik, mantan suami Dewi Perssik sebut demi dapat uang.

Tak mau munafik dan bertele-tele, artis Aldi Taher akui maju jadi caleg lantaran untuk mencari uang.

Menurut Aldi Taher, semua yang maju jadi caleg pasti mengincar gaji dan tunjangan yang ditawarkan pemerintah.

Baca juga: Pantas Ikhlas Tak Lolos ke Senayan, Aldi Taher Ternyata Keluarkan Biaya Segini untuk Kampanye: Dikit

Aldi Taher yang maju jadi caleg dari Partai Perindro ungkap biaya kampanye.
Aldi Taher yang maju jadi caleg dari Partai Perindro ungkap biaya kampanye. (YouTube)

"Kan dari awal saya bilang saya nyaleg nyari duit.

Emang kalau jabatan (anggota legislatif) ga ada gaji ga ada tunjangan masih pada mau nyaleg?" seru Aldi Taher di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Adapun, Aldi Taher menjadi Caleg DPR RI dari Partai Perindo untuk Dapil Jawa Barat VII.

Aldi menjelaskan, mencari uang yang dimaksud adalah mencari nafkah halal dengan menjadi anggota legislatif dan melayani serta mengabdi ke masyarakat.

Ia menuturkan, uang gaji sebagai wakil rakyat adalah halal selama tidak mengambil hak orang lain dengan memanfaatkan jabatan.

"Nyari duit tuh maksudnya dari gaji kan kita semua cari kerjaan yang halal, yang ga halal kan ngepet," ucap Aldi.

"Dari awal nyari duit nyari gaji kerja buat nafkahin anak istri.

Insha Allah ga ngambil hak orang," imbuhnya.

Dikatakan Aldi Taher untuk melakukan kampanye seharusnya ia tidak mengeluarkan uang sepeserpun.

Baca juga: Bersaing dengan artis, Real Count Istri Ridwan Kamil Teratas, Melly Goeslaw, Farhat Abbas Tertinggal

Namun pada masa kampanye kemarin di Dapil Jawa Barat VII, Aldi Taher keluar uang Rp 100 ribu untuk beli es teh manis.

"Budget Rp 100 ribu, serius.

Kan kampanye ga keluar duit, Ini aja Rp 100 ribu kecolongan.

100 ribu buat beli teh manis," katanya.

Update Real Count Caleg Artis di Dapil Jabar, Desy Ratnasari & Primus Unggul, Ramzi Terancam Gagal

Inilah update real count caleg artis di daerah pemilihan Jawa Barat. Artis Desy Ratnasari dan Primus Yustisio masih bertengger paling unggul. Sedangkan Ramzi terancam gagal.

Diketahui dapil Jawa Barat III, IV, dan V dipenuhi oleh nama-nama artis.

Salah satunya di dapil IV, ada artis senior Desy Ratnasari yang maju sebagai caleg dari partai PAN.

Baca juga: Cerita Vicky Prasetyo Jadi Caleg, Tabah Jika Gagal ke Senayan, Beber Biaya Kampanye, Tabungan Ludes

Artis sekaligus politikus Desy Ratnasari
Artis sekaligus politikus Desy Ratnasari (Instagram/desyratnasarifans)

Sementara itu di Dapil V ada presenter Ramzi yang maju dari partai Nasdem.

Ini merupakan pengalaman pertama bagi Ramzi maju sebagai caleg.

Di dapil III ada aris Derry Drajat yang maju dari Partai Gerindra.

Lantas bagaimana perolehan suara sementara para caleg artis di dapil Jawa Barat ini?

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar per Kamis (22/2/2024) pukul 08.00 WIB:

Dapil Jabar III

Derry Drajat (Gerindra): 2.507 berada di posisi keempat dari 9 caleg.

Dapil Jabar IV

Desy Ratnasari (PAN) : 31.826 berada di posisi pertama dari 6 caleg.

Dapil Jabar V

Tommy Kurniawan (PKB): 49.250 berada di posisi pertama dari 9 caleg.

Ramzi (NasDem) : 17.494 berada di posisi ketiga dari 9 caleg.

Primus Yustisio (PAN) : 60.986 berada di posisi pertama dari 9 caleg.

Anang Hermansyah (PDIP): 18.267 berada di posisi kedua dari 9 caleg.

Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 54.88 persen dari 77.083 Tempat Pemungutan Suara dengan total 140.457 TPS.

Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.

*) Disclaimer

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Aldi Tahercalegartisgajitunjangankampanye
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved