Pemilu 2024
Resmi Jadi WNI, Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun Ikut Coblos Pemilu 2024, Bingung Pilih Capres
Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilu 2024
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Pemain Persela Lamongan Lee Yu Jun kini sudah menjadi warga negara Indonesia.
Pemain naturalisasi tersebut kini akan memiliki pengalaman menyumbangkan suaranya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun lantaran baru menjadi WNI, ia masih bingung paslon nomor berapa yang akan dipilihnya.
Baca juga: Yakin dengan Capres Pilihannya, Anji Manji Tegas Tolak Sogokan: Gue Pilih Berdasarkan Hati & Nurani!
Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024)
Lee Yu-jun yang berasal dari Korea Selatan telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak Agustus 2022. Namanya terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.
Tanya istri
Lantaran menjadi pengalaman pertama mencoblos, Lee Yu-jun pun banyak bertanya kepada sang istri Shanaz Nadia soal para calon.
"Tida ada banyak persiapan. Cuma tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana," kata dia dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa (!3/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Mantan pemain Madura United tersebut rencananya akan menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Sebab Lee Yu-jun masih berdomisili di wilayah itu.
Pemain kelahiran 1983 itu mengaku sudah tahu siapa pasangan calon yang dipilihnya.
"Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola," harap dia.
Perbedaan Pemilu di Korea
Menurut Lee Yu-jun, Pemilu di Indonesia tak banyak berbeda dari Korea Selatan. Namun, tak dipungkiri ada sejumlah perbedaan yang harus dia sesuaikan.
"Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos," ungkapnya.
Kemudian di Indonesia, dia juga harus memilih pasangan calon yakni presiden dan wakil presiden.
Dia juga harus memilih wakil legislatif.
"Kalau di Korea Selatan itu cuma ada presiden tidak ada wakil presiden. Akan jadi pengalaman baru bagi saya (pemungutan suara di Indonesia)," ujar dia.
Baca juga: Innalillahi! Mendadak Lemas, Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal, Korban Pingsan Saat Angkut Kursi TPS

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Ada tiga pasangan calon yang bisa dipilih, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
KPU juga telah menetapkan sebanyak 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu 2024, warga juga dapat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Pilu Istri Anggota KPPS Sukabumi, Suami Meninggal Tinggalkan 3 Anak, Dapat Santunan Rp42 Juta
Pilu istri anggota KPPS Sukabumi, suami meninggal jelang pemilu, padahal dirinya tengah dalam kondisi hamil.
Anggota KPPS Sukabumi yang meninggal tersebut meninggalkan 3 anak, 1 masih dalam kandungan.
Menanggapi peristiwa duka ini, Pejabat Wali Kota Sukabumi tak tinggal diam.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia.
Kusmana memberikan santunan berupa uang senilai Rp42 juta melalui Dinas Ketenagakerjaan.
"Iya jadi ada anggota KPPS yang meninggal dunia, karena memang semua anggota KPPS sudah dilindungi makanya ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," ujarnya, Selasa (13/02/2024).
Baca juga: Innalillahi! Mendadak Lemas, Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal, Korban Pingsan Saat Angkut Kursi TPS

Kusmana juga menyebut bahwa almarhum meninggalkan istri yang sedang hamil dan dua orang anak.
"Almarhum meninggalkan dua anak, dan satu masih dalam kandungan jadi tiga sebetulnya, untuk santunannya sudah diserahkan ke ahli warisnya yang bersangkutan didampingi oleh Uwanya,” kata dia.
Sebelumnya, diketahui Ketua KPPS bernama Hendra Lesmana, warga Kelurahan/Kecamatan Cibeureum itu meninggal saat mengikuti pengajian.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno membenarkan adanya anggota KPPS meninggal, kejadianya almarhum meninggal saat ikuti pengajian tepatnya pada 10 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Dada Sesak Waktu Pagi, Ketua KPPS di Medan Meninggal Sehari Jelang Pemilu 2024, Diduga Kelelahan
"Waktu itu kalau tidak salah beliau ini sore hari berangkat ke pengajian, kejadiannya di lokasi pengajian.
Kami tentunya berbela sungkawa," ujarnya kepada Tribunjabar.id. Selasa (13/02/2024),
Setelah mendengar kabar tersebut, KPU pun melakukan sejumlah langkah mulai dari memberikan santuan bagi almarhum.
"Kami membeeri santunan karena, alhmarhum sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Besarannya kalau tidak salah Rp40 jutaan.
Hak-hak dari almarhum yang bersangkutan, yang meninggal itu juga sudah langsung kami urus, kami tindaklanjuti,"
Untuk berlangsungnya penyelenggaraan pemilu, proses pergantian itu dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung.
"Karena KPPS itu harus lengkap tujuh orang, makanya kami melakukan mekanisme penunjukan langsung untuk penggantinya, kalau seleksi sudah tidak mungkin," kata Imam.
Ditanya soal penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut, Imam belum dapat memastikan apakah dikarenakan penyakit atau kelelahan.
"Itu harus diagnosa dokter, waktu itu kayaknya nggak sempat dilakukan," tutupnya.(*)
Sebagian artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Benua Kayong & Matan Hilir, Selamat |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Kendawangan dan Singkup, Selamat ! |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 5, Suara Partai Ini Unggul, Selamat |
![]() |
---|
6 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 4, PDI Perjuangan Unggul, Selamat ! |
![]() |
---|
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 3, Cek Partai Golkar, Selamat ! |
![]() |
---|