Breaking News:

Selebrita

Ingin Bertemu Yudha Arfandi, Angger Dimas Tak Dapat Izin Polisi, Ayah Dante Siapkan Pesan Khusus

Polisi melarang musisi atau DJ Angger Dimas untuk tidak bertemu langsung dengan Yudha Arfandi. Mantan suami Tamara Tyasmara singgung soal dendam

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Kompas.com
Angger Dimas dilarang bertemu Yudha Arfandi, tersangka penyebab Dante meninggal. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi melarang musisi atau DJ Angger Dimas untuk tidak bertemu langsung dengan Yudha Arfandi.

Diketahui Yudha Arfandi merupakan tersangka penyebab Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal dunia.

Yudha Arfandi dikabarkan dengan sengaja membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Sebagai ayah, Angger tentu sakit hati saat anaknya diperlakukan seperti itu oleh Yudha.

Baca juga: Raffi Ahmad Kaget Yudha Arfandi Teman Motornya Kena Kasus, Bantah Bisnis Bareng, Beri Pesan Ini

Angger Dimas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024). 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Bertemu dengan Putranya Bulan Lalu, Angger Dimas : Dante Bilang Tidak Mau Berenang, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/02/10/sempat-bertemu-dengan-putranya-bulan-lalu-angger-dimas-dante-bilang-tidak-mau-berenang.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Angger Dimas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Meski Yudha sudah jadi tersangka, namun Angger tak mengetahui persis apa alasan pihak kepolisian tak membolehkan dia bertemu dengan kekasih mantan istrinya itu.

Meski demikian, ada keinginan dirinya untuk bertemu langsung dengan Yudha.

"Enggak dipersilakan (polisi untuk bertemu). Enggak pernah (minta untuk bertemu)," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2/2024).

Angger mengatakan, sebagai sang ayah dari korban, ia tak menampik bahwa ada perasaan kesal, bahkan dendam setelah tahu anaknya ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

“Ini kan (pemeriksaan psikologi forensik) itu ditujukan untuk tidak ada dendam dengan ada tes psikologi ini ditujukan untuk apakah orang ini akan ada dendam,” ucap Angger.

“Nanti silahkan saja biar polisi yang memaparkan lain.

 Kalau pribadi siapa sih yang enggak ada dendam? (Anaknya meninggal). Intinya gitu aja,” lanjut Angger.

Wajah lesu pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi saat diciduk pihak kepolisian dalam kasus kematian Dante disorot.
Wajah lesu pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi saat diciduk pihak kepolisian dalam kasus kematian Dante disorot. (Youtube channel Kompas tv)

Angger pun memberi pesan pada Yudha Arfandi.

"Saya sih pengin menyampaikan aja ya kalau dia nonton ‘apa yang kau tanam itu yang kau tuai. Ya tabur tuai sajalah’," tutur Angger.

Baca juga: Gak Punya Perasaan Kakek Dante Kecam Yudha, Histeris Cucunya Dibenamkan 12 Kali di Kolam Renang

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024). Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Hendak Gapai Tepian Kolam, Dante Diseret Lagi oleh Yudha, Ditenggelamkan 12 Kali

Dante ternyata sempat berusaha menyelamatkan diri dengan menggapai tepian kolam.

Namun usahanya tersebut selalu digagalkan oleh Yudha Arfandi hingga ditenggelamkan ke air sebanyak 12 kali.

Baca juga: Menguak Motif Yudha Tewaskan Dante, Kondisi Jasad Amat Tragis, Bibir & Kuku Keunguan, Polisi: Berat

Polisi mengungkap alasan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA (33), membenamkan kepala Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang berbeda-beda.

Dante tewas dalam peristiwa tersebut setelah kepalanya berkali-kali dibenamkan ke dalam kolam renang.

Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, durasi penenggelaman Dante berbeda-beda lantaran kolam renang itu diawasi oleh lifeguard.

"Kenapa durasi ditenggelamkannya beda-beda? Rekan-rekan, di dalam hasil analisis terhadap rekaman video, ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dimasukkan kepalanya itu karena di situ ada lifeguard yang melihat," kata Wira kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Wira menjelaskan, penyidik masih akan mendalami keterangan lifeguard yang bertugas saat hari kejadian.

"Jadi kami sudah mendapatkan beberapa interogasi kenapa kok pada saat itu waktunya sebentar, karena kan lifeguard melihat atau mungkin pas lewat. Ini mungkin yang akan jadi bahan pendalaman untuk kita nantinya," ujar dia.

Di sisi lain, Dante disebut sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian kolam renang setelah ditenggelamkan oleh YA.

Adik Yudha Arfandi ungkap video lain YA temani Dante berenang, tampak dari depan
Adik Yudha Arfandi ungkap video lain YA temani Dante berenang, tampak dari depan (Instagram @mutiaismehd)

Namun, upaya menyelamatkan diri itu digagalkan oleh YA yang langsung menarik tubuh dan kaki korban.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang," kata Wira.

Wira menuturkan, aksi itu dilakukan tersangka sebanyak empat kali hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

"Sekitar pukul 16.50, hal tersebut kita ambil berdasarkan CCTV dari pada kolam tersebut, korban sudah terlihat lemas. Kemudian tersangka mengangkat ke atas kolam renang," tutur dia.

"Setelah itu, korban sempat batuk-batuk dan selanjutnya terlihat sangat lemas dan setelah itu dicoba untuk diberikan pertolongan. Namun kondisinya korban sudah tidak bernapas lagi," imbuhnya.

Rangkaian peristiwa ini bermula saat Tamara mengantarkan anaknya ke rumah tersangka YA di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit pada Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 11.30.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00, YA bersama anak kandungnya, MMA, dan juga Dante menuju kolam renang di Duren Sawit.

"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban RA dan anak tersangka, MMA, untuk melakukan pemanasan selama 15-20 menit," kata Wira.

Setelahnya, korban dan anak tersangka masuk ke kolam renang dewasa yang memiliki kedalaman 1,3 meter.

YA kemudian berjongkok di pinggir kolam, sedangkan Dante dan anak tersangka menyelam dengan posisi kepala masuk ke dalam air.

"Setelah itu tersangka dan korban dan anak tersangka pindah menuju kolam yang kedalamannya 150 Cm atau 1,5 meter," ujar Wira.

Baca juga: Kiki Farrel Soroti Sikap Tamara Tyasmara, Titipkan Dante ke Pacar Kini Berujung Tewas: Bukan Sedarah

Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang
Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang (kolase Youtube via TribunBogor)

Di kolam itu lah YA membenamkan kepala Dante ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali.

Momen YA membenamkan kepala Dante itu terekam CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelum membenamkan kepala Dante, YA lebih dulu menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," ucap Wira.

Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.

"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap dia.

Dalam kasus ini, YA disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yudha ArfandiAngger DimasDanteTamara Tyasmara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved