Breaking News:

Selebrita

Hasil Autopsi Keluar, Nama Tersangka Kematian Anak Tamara Tyasmara Dikantongi Polisi, Siapa Dia?

Tak lama lagi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yakni Dante (6) akan menemui titik terang. Nama tersangka sudah dikantongi polisi.

Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Polisi sudah kantongi nama tersangka kematian anak Tamara Tyasmara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tak lama lagi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, yakni Dante (6) akan menemui titik terang.

Sebab, polisi telah mengantongi nama tersangka kematian Dante.

Ternyata polisi memiliki alasan tersendiri mengapa pihaknya belum membeberkan nama tersangka kematian putra Tamara Tyasmara.

Polisi khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri.

Atau, tersangka menghilangkan barang bukti atas kematian anak Tamara Tyasmara tersebut.

Baca juga: Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Sudah Keluar, Polisi Bahas Soal Tersangka, Benar Ditenggelamkan?

Tersangka kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap polisi.
Tersangka kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap polisi. (Kolase Instagram)

Keberadaan tersangka tersebut setelah polisi meningkatkan status kasus kematian anak Tamara Tyasmara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akhirnya menemui titik terang.

Polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tenggelamnya Dante dan mengorek keterangan saksi.

Termasuk keterangan dari Tamara Tyasmara dan pria yang diduga kekasihnya.

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan CCTV dan lainnya, termasuk tersangka dalam gelar perkara.

“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka

Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Tersangka kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap polisi.
Tersangka kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap polisi. (Tribunnews.com/M Alivio)

Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.

Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Baca juga: Ada di Lokasi Kejadian, Pacar Tamara Tyasmara Hilangkan Jejak Usai Dante Tewas, Diperiksa Polisi

Dante diketahui meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.

Saat itu ia sedang ikut kelas renang.

Tamara, ibunya, tak ada di lokasi. Ia menitipkan Dante kepada sang kekasih.

Kekasihnyalah itu yang mengantar Dante dan menemaninya.

Tentu saja kabar tenggelamnya Dante mengejutkan Tamara. Ia merasa ada yang janggal.

Sebab, menurut dia, anak semata wayangnya itu, sudah bisa berenang dan terbiasa melakukan aktivitas tersebut.

Ada Unsur Pidana

pihak kepolisian mengumumkan ada unsur pidana terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga adanya kelalaian di balik meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante (6) yang tenggelam di kolam renang.

Hasil ini mencuat usai polisi melakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Pol Wira Satua Triputra mengungkapkan hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya dugaan unsur pidana atas kematian Dante.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Kombes Pol Wira Satua TriputraWira.

Polisi pun akan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Bantah Pacar Menghilang, Sebut Sudah Minta Maaf, Ungkap Kedekatan dengan Dante

Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.

“Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan anak pesinetron tersebut meninggal dunia.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal-pasal lain yang relevan, sesuai dengan perkembangan kasus.

"Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," pungkasnya.

Kedekatan Marco Leonardho dengan Tamara Tyasmara
Kedekatan Marco Leonardho dengan Tamara Tyasmara (Instagram @mrcleo27)

Tamara dan Kekasihnya Jadi Saksi

Tamara Tyasmara baru saja kehilangan anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) atau Dante.

Kematian Dante kini sedang diselidiki Polda Metro Jaya dari mulai pemeriksaan 20 saksi hingga bongkar makamnya untuk autopsi.

Anak Tamara Tyasmara tersebut memang sudah les renang sejak bayi dan rutin latihan namun meninggal tenggelam di kolam renang.

Bocah enam tahun itu, meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Kematiannya dinilai janggal karena Dante memiliki kemampuan berenang.

Almarhum semasa hidup juga rutin melakukan aktivitas tersebut secara berkala.

Baca juga: Pilu! Sempat Chat Ini ke Ayah Kandung, Permintaan Dante, Anak Tamara Tak Tercapai, Kini Meninggal

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa termasuk pemilik kolam renang.

"Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa," kata Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

"Baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," lanjutnya.

Selain itu Tamara Tyasmara dan orang yang menemani Dante saat di kolam renang juga telah diperiksa penyidik.

Polisi mengatakan yang menemani Dante di kolam renang merupakan kekasih Tamara Tyasmara.

Saat ini kekasih Tamara Tyasmara itu masih diperiksa polisi statusnya saksi.

"Masih jadi saksi," jelas Kombes Pol Wira.

***

Sebagfian artikel ini diolah dari Tribunnews

Tags:
Tamara TyasmaraDanteautopsitersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved