Breaking News:

Selebrita

Temuan Polisi soal Kematian Anak Tamara Tyasmara, Periksa Saksi, CCTV & Autopsi, Bagaimana Hasilnya?

Periksa saksi, CCTV hingga lakukan autopsi terhadap kematian anak Tamara Tyasmara, apa hasil yang didapat polisi?

Editor: ninda iswara
Instagram @chacharaissa/tamaratyasmara
Periksa saksi, CCTV hingga lakukan autopsi terhadap kematian anak Tamara Tyasmara, apa hasil yang didapat polisi? 

TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah penyelidikan telah dilakukan polisi untuk mengungkap kematian anak Tamara Tyasmara.

Putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo, meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi juga membongkar makan Dante untuk melakukan autopsi.

Polisi sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus meninggalnya Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira Satya Triputra usai melakukan proses ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara, Dante (6) di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok yang Temani Dante Berenang, Tamara Tyasmara Sudah Bocorkan Namanya: Biar Ngobrol sama Polisi

"Untuk pemeriksaan terhadap saksi saksi kita sejauh ini sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (6/2/2024).

Kemudian 10 orang saksi tersebut kebanyakan dari pihak wahana kolam renang.

Dengan mencari tahu kronologi meninggalnya Dante.

"10 orang saksi dari pihak kolam renang baik itu pengelola maupun penjaga sampai dengan sistem manajemen daripada kolam renang itu sendiri," ujarnya.

"Tentu saja untuk pemeriksaan saksi akan kita lakukan pengembangan termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," lanjut Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kemudian Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan terkait hasil autopsi dari proses ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara masih dilakukan uji laboratorium.

Baca juga: Tamara Tyasmara Mohon Doa untuk Pembongkaran Makam Anak: Tak Semua yang Saya Rasakan, Saya Tuangkan

Aktris Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/1/12024).
Aktris Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/1/12024). (Tribunnews.com/M Alivio)

"Untuk hasil autopsinya nanti kami akan mencooba untuk koordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan. Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil, karena ini pun hasil pemeriksaan kegiatan ekshumasi hari ini pun harus dilakukan pemeriksaan secara laboratoris oleh puslabfor Polri," ungkapnya.

Begitupun terkait bukti CCTV yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya.

"Untuk CCTV sementara masih kita lakukan pemeriksaan ataupun analisis secara digital forensik oleh puslabfor. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena ini masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.

'Enggak Ada' Tamara Tyasmara Bantah Tolak Autopsi Dante, Makam Anak Dibongkar: Malah Minta dari Awal

Di tengah duka kehilangan anak, Tamara Tyasmara masih harap-harap cemas menantikan proses penyelidikan.

Kematian Dante (6) dinilai janggal, Tamara Tyasmara pun ingin kasus ini diselidiki.

Tamara Tyasmara sempat membantah dirinya tolak autopsi, justru ia yang minta karena ingin kasus ini diusut.

Seperti diketahui, kasus kematian Dante (6), anak sematawayang artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kini dalam penyidikan.

Makam Raden Andante Khalif Pramudityo akan dibongkar pagi ini, Selasa (6/2/2024) di TPU Jeruk Purut.

Polisi berencana membongkar makam Dante, anak Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas untuk menyelidiki dugaan kejanggalan meninggalnya Dante.

Diberitakan sebelumnya, Dante sudah dimakamkan usai meregang nyawa karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Tamara Tyasmara Enggan Sebut Sosok Temani Dante, Mau Klarifikasi tapi Ditolak: Sangat Aku Percaya

Aktris Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/1/12024).
Aktris Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/1/12024). (Tribunnews.com/M Alivio)

Pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara ini sebagai bagian dari proses ekshumasi yaitu pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.

"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi Tribunseleb.com, Senin (5/2/2024).

Rovan mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban yang dirasakan janggal oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.

"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silahkan tanya sendiri," imbuhnya.

Meski polisi menindaklanjuti kasus kematian anaknya dengan proses autopsi, ada beda pernyataan antara artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas, orangtua Dante.

Sempat beredar kabar jika pihak keluarga menolak proses autopsi anak Tamara Tyasmara.

Kabar ini pun seolah benar saat Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi mendiang putranya.

Sebelumnya Angger Dimas tak membantah turut mendatangani surat penolakan autopsi pada Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) ketika mengetahui putranya meninggal yang diduga tenggelam.

“Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari minggu saat almarhum disemayamkan,” kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).

Makam Raden Andante Khalif Pramudityo anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dibongkar pagi ini, Selasa (6/2/2024) di TPU Jeruk Purut.
Makam Raden Andante Khalif Pramudityo anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dibongkar pagi ini, Selasa (6/2/2024) di TPU Jeruk Purut. (ig/tamaratyasmara)

Saat menandatangani surat penolakan autopsi, Dimas merasa saat itu tidak melihat kejanggalan putranya meninggal dunia.

“Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi,” tambah Angger Dimas.

Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.

“Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan,” ucap Angger Dimas.

Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.

Tamara Tyasmara Bantah Tolak Autopsi

Berbeda dengan sang mantan, Tamara Tyasmara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya, yang meninggal dunia di kolam renang pada 27 Januari 2024.

"Enggak ada penolakan (untuk anaknya autopsi) dari awal," kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan, bahwa sejak awal kliennya memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi pada jenazah Dante dengan tujuan mengetahui penyebab kematian anak tersebut.

"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.

"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," lanjutnya.

Lebih lanjut Sandy menyebut bahwa kliennya belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam, sehingga belum mengetahui penyebab kematian.

Dia masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.

"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.

"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.

(Tribunnews/TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan TribunSumsel.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tamara TyasmaraAngger DimasRaden Andante Khalif Pramudityo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved