Breaking News:

Berita Viral

2 Polisi Ditangkap Gegara Peras Warga, Saat Digeledah Ternyata Bawa Sabu, Dimutasi Tapi Tak Jera

Dua oknum polisi di Samarinda ditangkap, saat digeledah ternyata bawa sabu-sabu. Sempat dimutasi karena ulahnya namun tidak jera.

Editor: jonisetiawan
TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi dua oknum polisi di Samarinda ditangkap, saat digeledah ternyata bawa sabu-sabu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama baik kepolisian tercoreng gara-gara ulah dua oknum polisi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bukannya menjaga masyarakat dari kejahatan, dua oknum polisi ini justru terlibat kasus kriminal.

Dua oknum polisi yang bertugas di Yanma Polda dan Polres Mahulu itu diduga melakukan pemerasan.

Beruntung, keduanya berhasil ditangkap.

Ketika menggeledah pelaku, petugas menemukan sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: Pernah Ada yang Bawa Pesan Ancaman, Burung Merpati Ini Ditahan Polisi India, Diduga Mata-mata China

Ilustrasi oknum polisi diborgol, ditangkap karena memeras warga.
Ilustrasi oknum polisi diborgol, ditangkap karena memeras warga. (Freepik)

"Iya ada dua anggota Polri yang kita amankan. 

Tetapi keduanya bukan bertugas di Mapolresta Samarinda, melainkan di Yanma Polda dan Polres Mahulu," ujarnya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari Tribun Kaltim.

Kedua oknum polisi tersebut berinisial Briptu NS, bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim; dan Bripka S, berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Menurut Ary, Bripka S pernah berdinas di Polresta Samarinda.

"Iya betul pernah di sini (Polresta Samarinda). 

Memang sudah bermasalah, makanya dimutasi supaya tidak berulah lagi. 

Tetapi ternyata tidak jera," ucap Ary.

Ilustrasi oknum polisi.
Ilustrasi oknum polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kronologi penangkapan dua oknum polisi

Penangkapan bermula saat Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan dua oknum polisi itu.

Mereka diciduk di Jalan Abdul Wahab Sjahranie Gang 4, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Senin (29/1/2024) siang.

Sewaktu menggeledah tas Briptu NS, petugas menemukan lima bungkus sabu-sabu seberat 2,4 gram bruto.

Lalu, saat menggeledah badan NS, polisi kembali menemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,81 gram bruto.

Baca juga: Dihamili Oknum Polisi, Wanita Pilu Gagal Jadi Pramugari, Sempat Disuruh Aborsi, Pelaku Belum Dipecat

Berdasarkan hasil interogasi, NS mengaku mendapat barang itu dari Bripka S.

Adapun Bripka S mengaku memperoleh narkoba dari dua orang berinisial R (26) dan A (29).

Polisi lantas mencokok R dan A di rumah masing-masing, yakni di daerah Kecamatan Palaran dan Kelurahan Mangkupalas, Kota Samarinda.

Ary menuturkan, Briptu NS dan Bripka S memang sudah diincar akan ditindak karena memeras pengguna narkoba.

"Kalau tidak salah, korbannya diminta Rp 10 juta. Berdalih supaya aman, para korban diperas. 

Ketika digeledah ternyata ditemukan sabu-sabu, dan saat ini kasus tersebut masih berproses," ungkapnya.

Oknum Polisi Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab, Aniaya Korban

Seorang wanita harus menerima nasib miris setelah dihamili oleh seorang oknum polisi.

Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.

"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).

"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.

Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.

Baca juga: ASTAGA! 4 Oknum Satpol PP di Ketapang Nekat Nyabu, Padahal Tugas Jaga Pendopo Bupati, Terperiksa

Oknum polisi hamili dan aniaya kekasih hingga keguguran
Oknum polisi hamili dan aniaya kekasih hingga keguguran (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist)

Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi. Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.

"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.

Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.

Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut. Di tengah hubungan itu, korban hamil.

Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab. Namun, pelaku tiba-tiba berubah pikiran.

"Jadi, setelah saya keguguran, saya pendarahan di rumah diketahui keluargaku. Lalu, dipanggilmi ini saya punya pacar," beber korban.

"Dia datang di rumah. Mengaku, disaksikan juga kepala desa, keluarga, saya dan orangtuaku. Minta waktu katanya selesai lebaran. Karena belum kasi tahu orangtua," sambungnya.

"Setelah selesai lebaran, saya tanya lagi tangal 29 bulan April 2023, jawabannya sudah tidak mau tanggung jawab. Malah dia suruh saya melapor ke polisi," tandasnya.

Bahkan, menurut korban, oknum polisi tersebut menantang, bahwa tak akan dihukum.

Baca juga: Rampas Motor, Oknum Polisi Lemas Dipukuli Warga, Modus Pura-pura Merazia, Ajak Masyarakat Sipil

Ilustrasi - oknum polisi hamili dan aniaya kekasih hingga keguguran
Ilustrasi - oknum polisi hamili dan aniaya kekasih hingga keguguran (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist)

Pasalnya, oknum polisi tersebut bertugas sebagai penyidik di Sat Reskrim Polres Butur.

"Katanya, 'melapor saja. Jangan hari Minggu atau hari Senin. Tanggal merah itu. Melapor hari Selasa, kebetulan saya yang piket'," ungkap korban.

"Dia memang piket di Polres Buton Utara. Kebetulan dia Reskrim, bagian penyidik," tambahnya.

"Jadi begitu ceritanya. Dia tantang-tantang saya. Dia bilang, 'melapormi, saya mohon melapormi. Supaya adil. Saya tidak akan tersentuh. Saya yang akan ambil itu laporanmu'," imbuhnya.

Adanya laporan polisi dugaan oknum polisi yang memukul korban hingga keguguran ini dibenarkan oleh Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman.

Dia mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi Polri sedang dalam proses. 

"Kasus itu sementara proses. Itukan menyangkut aturan di internal Polri. Jadi nanti tunggu saja hasilnya. Jadi ada hasilnya baru kami bisa ini," katanya lewat panggilan telepon.

"Kalau prosesnya, berproses. Sesuai ketentuan peraturan Polri," sambungnya.

IPDA Sukirman menambahkan, penyidik telah memanggil saksi korban. Tetapi, korban menunda pemeriksaan karena sedang sakit.

"Jadi saksi korban dengan saksi yang lain sudah dipanggil, sudah disurati yang diantarkan oleh anggota. Tapi yang bersangkutan alasannya masih sakit. Sehingga kami menunggu, nanti kita lanjutkan lagi," paparnya.

"Jadi saksi korban belum diperiksa. Dia yang menunda. Karena dia sakit alasannya. Jadi kita sudah janjian hari ini, tapi dia sakit. Dia menyampaikan bahwa lagi sakit," tambahnya menegaskan.

Sementa itu, untuk saksi terlapor, belum diperiksa.

Oknum polisi tersebut akan diperiksa setelah korban.

Baca juga: Sempat Kabur, Oknum TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Kini Ditahan, Kena Sanksi Tegas

Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil (Freepik)

"Kalau saksi terlapor, itukan ada mekanisme terkait dengan pemeriksaan. Permintaan keterangan itu nanti. Itu ada mekanismenya tersendiri," ujarnya.

"Nanti setelah saksi korban yang diperiksa, baru saksi terlapor. Seperti layaknya penyidikan. Kalau masalah penyidikan kami tak mau buka ke yang lain. Yang jelas proses berjalan," lanjutnya.

IPDA Sukirman menegaskan, Polres Butur akan proses hukum polisi yang melanggar aturan dan kode etik.

Dia meminta agar sabar menunggu hasilnya.

"Nanti ditunggu apa hasilnya, karena yang bekerja juga bukan hanya saya sendiri. Tapi, insyaAllah semuanya akan berjalan sesuai meknisme yang ada," pungkasnya.

***

Diolah dari artikel TribunKaltim dan TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
polisisabuSamarinda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved