Berita Viral
Buat Laporan Palsu, Karyawan Ngaku Dibegal, Padahal Pakai Uang Toko Rp 36,6 Juta untuk Judi Online
Seorang karyawan minimarket di Sumbawa, NTB membuat laporan palsu pembegalan saat membawa uang perusahaan Rp 36,6 juta
Editor: Nafis Abdulhakim
Dalam tayangan, tampak seorang pria berbaju dan celana hitam datang ke kasir.
Ia berpura-pura akan membeli barang yang diletakkan di meja kasir.
Karyawan yang bekerja saat itu tanpa curiga melayani pria itu dengan baik.
Baca juga: Buat Orang Jepang Asli Kaget, Kasir Indomaret Ini Fasih Berbahasa Jepang, Cuma Belajar dari Anime
Sementara itu, pelaku tampak berusaha meraih barang yang disimpan dalam tasnya.
Ternyata barang tersebut berupa senjata tajam berupa parang.
Ia mengancam kasir dengan mendatangi laci penyimpanan uang.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (15/1/2024).
Pelajar nekat melakukan aksi penodongan diduga karena kecanduan judi online.
Aksi tersebut pun sempat terekam CCTV yang terpasang di minimarket tersebut.
Berutung pegawai minimarket tidak mengalami luka, setelah menyelamatkan diri.
Kapolsek Cilaku Kompol Nandang membenarkan adanya aksi penodongan yang dilakukan seorang pelajar tersebut terjadi di wilayahnya.
"Sebelum terjadi penodongan karyawan minimarket sempat melihat pelaku berada di luar untuk mengawasi situasi," katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Setelah situasi sepi, lanjut dia, pelaku masuk ke minimarket dan mengambil air mineral lalu menghampiri kasir.
"Ketika sedang men-scan harga, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan meminta kepada penjaga untuk menyerahkan sejumlah uang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ditodong dengan senjata tajam, karyawan minimarket tersebut kemudian melarikan diri lalu meminta pertolongan kepada warga di sekitar.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap sejumlah warga.
Warga kemudian melapor ke Mapolsek Cilaku," katanya.
Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol ATM di Jakut, Gasak Rp 500 Juta, Habiskan untuk Judi
Nandang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang masih pelajar tersebut nekat melakukan aksi penodongan karena ketagihan judi online dan memiliki utang kepada temannya.
"Pelaku MR (16) yang berstatus pelajar itu ternyata dia ketagihan bermain judi online, dia meminjam uang ke teman, dia ditagih terus sama temannya.
Mungkin pikirannya jadi kacau, sehingga terjadi seperti ini," katanya.
Nandang menambahkan, senjata tajam jenis golok yang ditodongkan pelaku ke kasir minimarket sudah disiapkan dan disimpan di dalam tas milik pelaku.
"Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun."
"Namun, karena tidak ada barang yang diambil, dan pelaku masih di bawah umur kasus ini akan diproses di pengadilan anak," ucapnya.
***
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Prompt Gemini AI Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Keren Bak di Times Square New York, Hasil Realistis |
|
|---|
| Doa Mengalir untuk Ayah Jerome Polin, Kondisi Kritis di RS, Kronologi Sakit Diungkap: Tiba-tiba Drop |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Viral AG, Eks Bupati Dharmasraya Digerebek Massa di Hotel, Terungkap Sosoknya |
|
|---|
| Dituduh Berbuat Asusila di Hotel Bareng Pria, Mantan Bupati Dharmasraya Buka Suara, "Kesalahpahaman" |
|
|---|
| Kondisi Aeron Shiki Usai Rahasianya Pecah! Pro Player Esport MLBB Akui Bukan Menikah dengan Alyssa |
|
|---|