Breaking News:

Berita Viral

Wanita Bayar Utang Pacar yang Meninggal, 2 Bulan Berlalu Syok Berat Ternyata Sang Pacar Masih Hidup!

Seorang wanita bayar utang pacar yang meninggal hingga milyaran rupiah. Ternyata ditipu, pacar masih hidup dan jalin hubungan dengan wanita lain.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
scmp.com
Wanita bayar utang sang pacar yang 2 tahun lalu meninggal, ternyata kekasih masih hidup 

TRIBUNTRENDS.COM - Sungguh terlalu! Pria ini menipu pacarnya selama bertahun-tahun dan memanfaatkan kepolosan sang pacar demi keuntungan pribadi.

Seorang wanita yang kasmaran hingga jadi bucin (budak cinta) ini gagal mengenali tipu muslihat sang pacar.

Bagaimana tidak, ia menghabiskan 5 tahun dalam hidupnya untuk membayar utang sang pacar yang sudah meninggal.

Namun ternyata selama ini ia ditipu oleh pria tersebut.

Bahkan wanita tersebut harus membayar sebsesar Rp2,2 M demi sang pacar.

Dikutip dari scmp.com pada Rabu (31/1/2024) wanita ini bernama Zhang (nama samaran).

Zhang, wanita asal China Timur ini berpacaran dengan pria bernama Yu.

Baca juga: HEBOH Cewek Video Call Pacar Bersama Selingkuhannya, Si Cowok Lansung Syok Tak Bisa Berkata-kata

Ilustrasi wanita sedih dan bingung
Ilustrasi wanita sedih dan bingung (freepik.com)

Kini Zhang murka setelah sadar dirinya dibodohi selama bertahun-tahun.

Diceritakan, Zhang jatuh cinta pada Yu di tahun 2017.

Dia tahu bahwa Yu berutang banyak karena bisnis Yu gagal.

Alih-alih pergi, Zhang memilih untuk jadi kekasih setia.

Sebagai informasi, Zhang punya bisnis hotel.

“Saya terus menyemangati dia dan mengatakan kepadanya bahwa kami akan menghasilkan uang untuk melunasi utangnya,” kata Zhang.

Wanita yang tergila-gila itu membantu kekasihnya membayar kembali Rp444 jutaan dalam waktu satu tahun.

Lantas Zhang memberi jumlah yang sama setiap tahun selama empat tahun ke depan.

Baca juga: SOSOK Zola, Wanita Ngaku 12 Kali Selingkuh Tetap Dinikahi Pacar, Baru Ketahuan Usai 3 Tahun Mendua

Ilustrasi pacaran
Ilustrasi pacaran (Pexels)

Hingga pada akhirnya, di bulan Februari 2022, Zhang telah melunasi semua utang Yu.

Selama itu, dia tidak tahu bagaimana kekasihnya mencari nafkah.

Dikira hidupnya bersama Yu bakal lebih nyaman setelah utang lunas, Zhang ternyata salah.

Yu memberi tahu Zhang bahwa dia dan pria lain bernama Xiaohei terlibat dalam jaringan perdagangan senjata dan narkoba.

Ia ditangkap oleh geng yang membawa obat-obatan curian senilai Rp2,2 M.

Xiaohei meminta Zhang membayar uang tebusan agar Yu tidak dibunuh.

Zhang yang ketakutan membayar uang tebusan tanpa ragu-ragu.

Ia pun berharap pacarnya bisa kembali ke rumah.

Baca juga: TANGIS Nur Jadi Anak Durhaka, Ngeyel Pacari Mantan Pacar Ibu, Kini Sekokol Bunuh Ibunya: Saya Ditipu

Ilustrasi - Suami tega sebar konten pornografi istrinya
Ilustrasi - wanita sedih ditipu pacarnya bertahun-tahun (iStock)

Namun setelah uang tebusan di transfer, Yu bilang dirinya harus dirawat di rumah sakit agar nyawanya selamat.

Wanita yang mudah tertipu itu terus mempercayai cerita lelaki tersebut yang sudah makin tak masuk akal.

Pada bulan Oktober 2023, Yu berpura-pura menjadi Xiaohei, menghubungi Zhang untuk mengatakan Yu telah meninggal.

Ia lntas meminta Zhang untuk menghapus semua catatan obrolan dengannya.

Zhang yang dilanda kesedihan menurutinya.

Wanita bayar utang sang pacar yang 2 tahun lalu meninggal, ternyata kekasih masih hidup
Wanita bayar utang sang pacar yang 2 tahun lalu meninggal, ternyata kekasih masih hidup (scmp.com)

Entah bagaimana tapi akhirnya Zhang mulai curiga.

Zhang kemudia melaporkan kematian Yu ke polisi.

Setelah menunggu kabar dari pihak berwenang, dua bulan kemudian mereka menemukan Yu.

Yu masih sehat dan bersama pacar baru yang telah dia kencani sejak Oktober tahun lalu.

Wanita bayar utang sang pacar yang 2 tahun lalu meninggal, ternyata kekasih masih hidup
Wanita bayar utang sang pacar yang 2 tahun lalu meninggal, ternyata kekasih masih hidup (scmp.com)

Ketika polisi tiba di apartemennya untuk menangkapnya, Yu bersembunyi di lemari di bawah selimut dan pakaian.

Sejak itu dia didakwa melakukan penipuan.

Bagaimana menurutmu, Tribunners?*)

BOHONG Dibegal, Pria Ini Ngaku, HP-nya Disita Pacar, Tak Berani Minta Dikembalikan: 'Terlalu Sayang'

Seorang pria tega berbohong ke orangtua dibegal, ternyata ponselnya disita sang kekasih.

Sosok pria tersebut adalah Nurul Zakaria (25), warga Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, kejadian bermula saat pelaku Nurul Zakaria bersama dengan ibunya datang ke Polsek Lowokwaru untuk membuat laporan.

Baca juga: Janggal Kasus di Tuban, Lengan Gadis Putus Ngaku Dibegal, Tapi Barang Tak Hilang, Korban Tutup Mulut

Sosok Nurul Zakaria kini diamankan kepolisian
Sosok Nurul Zakaria kini diamankan kepolisian (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)
"Pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Nurul Zakaria datang ke kami untuk melaporkan kejadian begal yang dialaminya.

Dalam laporannya itu, ia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah,"

"Saat melintas di Jalan Melati, dirinya diberhentikan oleh empat orang berboncengan naik 2 sepeda motor.

Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit, dan karena takut, ia menyerahkan tasnya yang berisi HP iPhone XR dan dompet.

Setelah mereka kabur, ia pun berteriak dan ada warga yang mengejar," terangnya kepada TribunJatim.com, Minggu (28/1/2024).

Laporan tersebut diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru.

 

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan serta mendatangi lokasi kejadian (TKP).

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi.

Ternyata ditemukan fakta, bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," jelasnya.

Setelah itu, petugas memanggil Zakaria untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Apes! Niatnya Mau Begal, 3 Pria Malah Terkurung di Mobil saat Beraksi, Sopir Lompat Selamatkan Diri

Dan setelah dimintai keterangan, ia pun mengakui bahwa kejadian begal itu adalah cerita rekayasa belaka.

"Jadi, pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi.

Yaitu pada Minggu (21/1/2024), ia dan pacarnya ini bertengkar.

Lalu, pacarnya ini mengambil serta menyita tas milik Zakaria," ungkapnya.

Karena terlalu bucin (budak cinta) alias terlalu sayang, pelaku Zakaria tidak berani meminta kembali tasnya yang disita oleh sang pacar.

Ilustrasi pasangan kekasih yang bucin
Ilustrasi pasangan kekasih yang bucin (freepik.com)

Sesampainya di rumah, orang tuanya menanyakan tentang keberadaan HP iPhone XR nya.

Karena kebingungan, ia pun mengarang cerita bahwa telah menjadi korban begal.

"Kami telah mendatangi rumah pacarnya, dan memang benar ada tas milik Zakaria.

Lalu, tas yang berisi HP iPhone XR dan dompet tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti," tambahnya.

Atas perbuatannya telah membuat laporan palsu, pelaku Nurul Zakaria dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia Dijerat dengan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

Baca juga: Niat Cari Nafkah, Tukang Becak Malah Dibegal, Dibuang ke Kebun Sawit, 2 Hari Belum Sadar: Ya Allah

"Karena tidak terpenuhi syarat formil, maka tersangka tidak ditahan. Dan kami kenakan wajib lapor seminggu 2 kali," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Nurul Zakaria mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"HP Iphone XR itu baru seminggu dibelikan orang tua.

Karena takut dimarahi, saya pun sengaja membuat dan mengarang cerita begal," tandasnya

Kesal Uang Selalu Dipegang Istri, Pria di Lampung Ogah Setor, Pura-pura Dibegal, Terungkap Tujuannya

Seorang suami di Lampung sudah muak jika uang miliknya terus dipegang oleh istri.

Tak ingin hal ini terus terjadi, dia nekat merekayasa jadi korban pembegalan.

Bahkan dia nekat membuat laporan palsu ke pihak berwajib.

Nahas, imbas laporan tersebut, kebohongan pria di Gunung Sugih, Lampung Tengah itu malah terungkap.

Polisi ternyata menindaklanjuti laporan pria tersebut dan menemukan kejanggalan.

Baca juga: MERESAHKAN Terekam CCTV Aksi Begal Payudara di Sleman, Polisi Buru Pelaku, Tiga Kali Bolak-balik

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal,  pria di Gunung Sugih, Lampung Tengah pura-pura jadi korban begal. (net)

Pria yang pura-pura jadi korban begal itu diketahui bernama Taufik Eko Priadi (24).

Kepada petugas, ia mengatakan uang tunai Rp 7,3 juta miliknya digasak dua pelaku begal di jalan raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (17/12/2023).

Setelah diperiksa mendalam oleh polisi, ternyata Taufik membuat laporan palsu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku mengaku berniat membohongi istrinya.

"Uang itu adalah hasil penjualan pulsa. 

Taufik pura-pura jadi korban begal supaya tidak beri setoran ke istri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Reka adegan peristiwa pembegalan palsu yang dialami Taufiq.
Reka adegan peristiwa pembegalan palsu yang dialami Taufiq.

Kasat menjelaskan, mulanya Taufik mendatangi Polres Lampung Tengah pada hari Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.

Dia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di ruas jalan Gunung Sugih menuju Kota Gajah, tepat sebelum kantor DPRD.

Dalam laporannya, Taufik mengaku saat itu naik motor seorang diri.

Lalu ada dua orang begal menjatuhkannya dari motor lalu merampas uang tunai miliknya senilai Rp 7,3 juta.

Laporan Taufik langsung diproses dengan STPL Lp B-420/XII/2023/SPKT/POLRES LAMTENG.

Kemudian Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak Taufik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Begal, Pria Kudus Malah Dipenjara, Siasat Licik Terungkap, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Namun, serangkaian kejadian yang diceritakan Taufik tidak sesuai kondisi di lapangan.

Bahkan, tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan.

Saat didesak oleh polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.

"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.

Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.

(TribunTrends.com/ Suli Hanna, TribunJatim.com, TribunLampung.com)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJatim.com dan TribunLampung

Tags:
pacarutangChina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved