Breaking News:

Kritikan untuk ITB yang Tawarkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Kemendikbudristek: Jangan Nambah Masalah

Kemendikbudristek kritik program Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tawarkan bayar biaya kuliah pakai pinjol dan berbunga.

Editor: jonisetiawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral bayar biaya kuliah ITB pakai pinjol, Kemendikbudristek buka suara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan karena membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online layanan Danacita.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Mengenai kabar ITB membuat program membayar UKT dengan dana pinjaman online, Kemendikbudristek Nizam buka suara.

Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

Baca juga: Rektor ITB Diprotes Mahasiswa Imbas Heboh Isu Bayar UKT Pakai Pinjol, Didesak Mundur, Ini Sosoknya

Insitut Teknologi Bandung (ITB) membuat program membayar uang kuliah dengan dana dari pinjaman online.
Insitut Teknologi Bandung (ITB) membuat program membayar uang kuliah dengan dana dari pinjaman online. (ist)

Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. ⁠

Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.

Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.

Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.

"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni,

program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial.
Media sosial ITB menuai serangan hingga hujatan warganet setelah kasus dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswa, viral di media sosial. (TikTok @bosenajadirumah)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca juga: ITB Tawarkan Mahasiswa Cicil UKT Lewat Pinjol dan Berbunga, OJK Buka Suara, Apakah Aman?

Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

Contoh Soal SNBT 2023 Materi Pemahaman Bacaan dan Menulis, Cocok Untuk yang Mau Masuk ITB
ITB (HO / TRIBUN)

Sebelumnya, heboh mengenai ITB yang menawarkan pembayaran kuliah pakai jasa pinjaman online atau pinjol.

Hebohnya penawaran ITB tersebut setelah akun X ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di ITB yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!

Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan

SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan.

Maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Polemik ini pun kian ramai, hingga rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut didesak untuk mundur dari jabatannya.

Bersamaan dengan viralnya kabar tersebut, tagar #MakzulkanReini pun mencuat.

Lalu, siapa Reini Wihardikusumah?

Baca juga: FAKTA Mahasiswa ITB Bisa Bayar UKT Pakai Pinjol, Pihak Kampus Buka Suara: Menguntungkan Masyarakat

Melasnir Wikipedia, Reini Wihardikusumah menjabat Rektor Institut Teknologi Bandung periode 2020-2025, menggantikan Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA.

Dia merupakan rektor perempuan pertama Institut Teknologi Bandung sejak kampus ini dibuka tahun 1920.

Reini D. Wirahadikusuma masuk dalam lintasan sejarah kepemimpinan ITB sebagai rektor ketujuh belas ITB atau rektor ketiga puluh tiga Kampus Ganesha sejak TH Bandung didirikan.

Reini menjalani pendidikan sarjana di program studi Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung pada 1986 hingga 1991.

Sosok rektor ITB jadi sorotan usai heboh polemik bayar UKT pakai pinjol, kini didesak mundur.
Sosok rektor ITB jadi sorotan usai heboh polemik bayar UKT pakai pinjol, kini didesak mundur. (Tribunnews.com)

Dia kemudian mendapatkan gelar Master of Science in Civil Engineering (MSCE - S2) dari Purdue University, West Lafayette, Indiana, Amerika Serikat pada 1996.

Pada 1999, Reini mendapatkan gelar Ph.D. in Civil Engineering (Doktor - S3) dari universitas yang sama.

Sebelumnya, viral di akun X (dulunya Twitter) mengenai pembayaran UKT dengan pinjol dari akun ITBfess.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Baca juga: Guru Belikan Seragam karena Tak Mampu, Kini Pria Ini Sukses Kerja di Bank Ternama Dunia, Lulusan ITB

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Sebelumnya, Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra mengatakan melalui cuitannya, usulan pembayaran UKT dengan pinjol ini karena beberapa poin.

"#IntinyaSih si ibu ini malah menyalahkan:
1. Mahasiswa mandiri yg gak mampu bayar
2. Alumni yg sampai hari ini masih nunggak
3. ITB yg ga punya kebijakan tegas spt ini sebelumnya
4. Ga jualan sapi ??

Gelar doang PhD tapi empati gak punya #MakzulkanReini," tulis Yogi.

Awalnya, ada informasi soal bunga yang dikenakan bagi peminjam.

Jika peminjam mengajukan dana sebesar Rp 12,5 juta, maka dikenakan tenor selama 12 bulan.

Artinya, peminjam harus membayar Rp 1.291.667 setiap bulannya.

Tak lupa, platform Danacita mengenakan biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.

"Bajigurr, solusi yang ditawarin itb! gede lagi anjir bunganya," tambah tulisan unggahan tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, informasi terkait UKT itu perlu diluruskan.

Untuk itu, dia perlu mengirimkan keterangan resmi (siaran pers) dari ITB.

"Itu informasi yang perlu diluruskan. Nanti saya kirim keterangannya ya, kami ketik dulu," pungkas dia.

Asal tahu saja, Danacita merupakan lembaga keuangan memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

***

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
ITBpinjolKemendikbudristek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved