Breaking News:

Berita Viral

NGAMUK Ayam Rp 4,5 Juta Hilang, Bu Kades Penjarakan Kakek, Mahar dari Guru Spiritual: Puasa 40 Hari

Ayam mahalnya Rp 4,5 juta hilang, Bu kades curigai seorang kakek. Ternyata ayam tersebut mahar dari guru spiritual.

Editor: Monalisa
TribunJatim/Yusab Alfa
Bu Kades tetap penjarakan kakek Suyatno gara-gara ayamnya Rp 4,5 juta dicuri 

Kemudian, lanjut dia, Siti Zumarokh adiknya mengaku mengetahui jika Suyatno menjual ayam jantan tersebut di Pasar Temayang senilai Rp120 ribu.

Tetapi, saat Suyatno ditanya terkait itu, Suyatno mengaku mendapatkan ayam jantannya dari membeli di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Kakek Suyatno kini dilaporkan ke polisi oleh kades Pandantoyo
Kakek Suyatno kini dilaporkan ke polisi oleh kades Pandantoyo (TribunJatim/Yusab Alfa)


Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya.

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

“Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu. Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam,” tutur Kholifah.

Untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Menurut dia, ayam itu tak ternilai.

Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu

Sementara itu, Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik bu kades pada November 2022.

Pasca laporan itu rampung diproses polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang tadi Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Saat menjalani sidang perdana di ruang sidang PN Bojonegoro dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Suyatno ditunggui istrinya dan beberapa kerabatnya yang memberinya dukungan moral.

Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyatno telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022. Pelapor pencurian itu Zumarok, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.

Baca juga: Cerita Penjual Ayam Geprek Bertemu Istri di Pasar Jodoh, Pernikahan Langgeng, Kini Punya 3 Anak

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

Baca juga: Calon Pengantin Curi Ayam karena Yakin Laku Jutaan, Ternyata Dihargai Rp 80 Ribu, Kami Kira Mahal

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu,” terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.

Halaman 2/3
Tags:
kakekkadesSiti KholifahBojonegoroayam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved