Koma Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Mimpi Bertemu Gus Dur, Tiba-tiba Sadar: Sini Gue Anterin Aja
Mimpi ketemu Gus Dur saat koma setelah dianiaya Mario Dandy, David Ozora ingin ikut, malah tiba-tiba sadar karena ini.
Editor: ninda iswara
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Akibat penganiayaan tersebut, Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17) divonis hukuman penjara selama 12 tahun.
Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Majelis Hakim menilai, Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 Tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.
Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).
Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara rekannya, Shane Lukas (19) divonis hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.
Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Siapa Ayah dari Anak Lisa Mariana? Ridwan Kamil Terbukti Bukan, Muncul Nama 2 Pria Lain |
![]() |
---|
Malam Tahlilan Mpok Alpa Jadi Lautan Doa, Jemaah dari Aceh Rela ke Jakarta Demi Tunaikan Nazar |
![]() |
---|
Pesan Ayu Aulia untuk Lisa Mariana, Wanti-wanti untuk Taubat: 'Aku Sedih Lihat Ini' |
![]() |
---|
Habis-habisan Biayai Berobat Mpok Alpa, Ajie Darmaji Kenang Perjuangan: Asuransi, Tabungan, 2 Mobil |
![]() |
---|
Suapan Rindu untuk Mpok Alpa: Tahlilan 7 Hari Banjir Haru, Nazar Domba hingga 3000 Jemaah |
![]() |
---|