Cemburu Buta, Pria di Banyuwangi Bawa Celurit Obrak-abrik Rumah Selingkuhan Istri, Ini Kronologinya
Begini kronologi pria di Banyuwangi tak terima diselingkuhi, nekat obrak-abrik rumah selingkuhan istri.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Tak terima diselingkuhi, pria di Banyuwangi Jawa Timur rusak dan obrak-abrik rumah diduga selingkuhan istrinya.
Pria bernama Mujiono (44) terbakar api cemburu setelah mengetahui sang istri selingkuh dengan Lukman, tetangganya sendiri.
Tanpa berpikir panjang, warga Dusun Krajan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi itu lantas meluapkan emosinya dengan merusak rumah Lukman.
Setelah melakukan aksinya, Mujiono pun diringkus oleh polisi
Baca juga: 10 Tahun Pacaran, Pria Beristri di Tarakan Nekat Bakar Kos Kekasih Gelapnya, Geram Tak Lagi Dianggap

Kapolsek Sempu AKP Karyadi menceritakan, kejadian itu bermula saat Mujiono pulang bekerja sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat itu, dia mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman," kata Karyadi, Minggu (14/1/2024).
Mujiono pun lantas menanyakan langsung kepada sang istri dan mendapatkan pengakuan bahwa benar selingkuh.
Mendengar pengakuan itu, Mujiono murka.
Dia lalu mendatangi rumah yang ditempati Lukman yang tak jauh dari tempat tinggalnya itu.
"Namun ternyata setelah didatangi, Lukman sedang tidak berada di rumah. Yang ada hanya orangtua Lukman yang bernama Hanifah (64)," ungkap Karyadi.
Mujiono yang sakit hati karena tak bertemu dengan Lukman, langsung merusak barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.
Mujiono lalu melempari rumah Lukman dengan menggunakan batu-bata dan pisau serta celurit yang ia bawa.
Mujiono juga membentak dan mengancam ibu Lukman.
"Karena yang dicari tidak ketemu, Mujiono kemudian keluar rumah dan berkeliling kampung sambil membawa pisau dan celurit, untuk mencari Lukman dan istrinya," ujarnya.
Tapi lagi-lagi, pencarian Mujiono terhadap Lukman tidak membuahkan hasil. Mujiono yang kalap karena terbakar api cemburu, langsung mengacungkan senjata tajam yang dia bawa kepada lingkungan warga.
"Tidak lama setelah itu, aparat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa datang ke lokasi untuk menenangkan emosi Mujiono ini," terang Karyadi.
Setelah emosinya mulai mereda dan berhasil dibujuk melepaskan senjata tajam di tangannya, Mujiono lalu dibawa petugas ke Polsek Sempu.
"Kita bawa untuk mengindari amukan warga," tutur Karyadi.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Preman di Medan Ancam Bakar Toko Jika Tak Diberi Uang, Polisi Masih Buru Pelaku
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja, kerugian material terkait dengan kerusakan rumah itu mencapai Rp 50 juta.
"Kita amankan sejumlah barang bukti, berupa satu bilah pisau dapur, satu bilah celurit, tiga buah batu bata dan empat pecahan kaca," terang Karyadi.
Atas perbuatannya itu, Mujiono diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan membawa senjata tajam.
"Ancaman hukuman perusakan 2,6 tahun dan senjata tajam sekitar 12 tahun," tandas Karyadi.
10 Tahun Pacaran, Pria Beristri di Tarakan Nekat Bakar Kos Kekasih Gelapnya, Geram Tak Lagi Dianggap
Seorang pria di Kota Tarakan melakukan hal nekat dengan membakar sebuah indekos.
Diduga pelaku geram lantaran ditinggal kekasih gelapnya merayakan pesta pergantian tahun.
Padahal si pelaku sudah memiliki istri sah saat ini.
Baca juga: Ngejob Malam Tahun Baru, Artis Nangis Mata Bengkak bak Ditonjok, Pede Manggung Pakai Kacamata Hitam
Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus kebakaran sebuah rumah indekos di RT 30, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, yang terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengatakan, kasus kebakaran rumah kos di malam pergantian tahun baru, bukan akibat kelalaian penghuni kostan, melainkan karena kesengajaan.
‘’Jadi malam tahun baru, medsos di Tarakan sempat ramai video rumah kebakaran di Kelurahan Sebengkok.
Setelah kami selidiki, kami mencurigai ada unsur kesengajaan.
Kami terus telusuri dan akhirnya menemukan seorang pelaku pembakarnya,’’ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Pelaku tersebut, merupakan seorang penjaga tambak, bernama RL (43). Adapun rumah yang dibakar, merupakan indekos yang dihuni wanita berinisial IC yang merupakan kekasih gelap pelaku.
‘’Dari pengakuan RL, ia sakit hati lantaran sudah sepuluh tahun berpacaran, namun belakangan, ia tak lagi dianggap, baik oleh kekasihnya, maupun oleh keluarga kekasihnya,’’katanya.

Radhya menuturkan, keduanya bahkan pernah diusir ketua RT setempat karena warga mendapati mereka tinggal serumah atau kumpul kebo.
Padahal, status pelaku bukan bujangan ataupun duda.
Pelaku memiliki istri dan anak yang saat ini tinggal di Sulawesi.
‘’Satu malam sebelum ia membakar rumah kos kekasihnya, pelaku sempat cekcok. Dari peristiwa tersebut, muncul niatan pelaku membakar rumah kostan kekasihnya,’’imbuhnya.
Di malam pergantian tahun, RL kemudian datang ke rumah kos tersebut sekitar pukul 23.30 wita.
Pelaku tidak menemukan kekasihnya di dalam kos. Diduga sang kekasih sedang keluar untuk melihat keseruan malam pergantian tahun.
Dalam kondisi rumah kosong, pelaku kemudian menyalakan korek yang dibawanya. Lalu pelaku membakar dinding rumah kos yang terbuat dari triplek.
‘’Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,’’jelas Randhya.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Preman di Medan Ancam Bakar Toko Jika Tak Diberi Uang, Polisi Masih Buru Pelaku

Mendapat laporan dari bocah tetangganya, pemilik kos mendapati rumahnya sudah habis dilalap api. Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran rumah kos yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 100 juta tersebut.
Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya, polisi mengamankan pelaku di pinggir jalan daerah Selumit.
‘’Pelaku kita sangkakan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,’’kata Radhya.
Diolah dari artikel Kompas.comdan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
5 Wilayah Paling Banyak Motor di Sulawesi Barat, Total 461 Ribu Kendaraan, Mamuju, Polman Terbanyak |
![]() |
---|
Hidup Berliku Ahmad Sahroni, Dulu Tukang Semir Sepatu dan Ojek Payung, Kini Jadi Pejabat Kaya Raya! |
![]() |
---|
Top 5 Daerah Terbanyak Dikunjungi Wisatawan di Sulawesi Barat, Mamuju Jadi Primadona, Disusul Majene |
![]() |
---|
Kejanggalan Demi Kejanggalan: Penculikan Kacab Bank BUMN Tak Masuk Akal, Pakar Terheran-heran |
![]() |
---|
Uang Darah Rp 45 Juta: Jejak Perintah F dalam Kasus Penculikan Tragis Bos Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|