Selebrita
NASIB 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Sanksi Menanti, Kini Dibebastugaskan
Nasib tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil soal kasus dugaan narkoba, sanksi menanti, kini dibebastugaskan.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap pedangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) soal kasus dugaan narkoba, dikenai sanksi.
Bukan tanpa sebab, ketiga polisi yan terlibat dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.
Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP). Mereka adalah Inspektur Satu (Iptu) H, Iptu ZM, dan Iptu AW.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi yang terlibat tersebut saat ini sedang dibebastugaskan.
Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Siapa Pria Berhoodie Merah Ancam Tembak Saipul Jamil, Kini Malah Jadi Tersangka

"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).
Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
Terbukti melanggar
Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinyatakan bersalah.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.
Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.
"Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.
Akibatnya, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.

Dua warga sipil ikut ditangkap
Polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven.
Keduanya terekam kamera ikut memukul Steven dan mencaci maki Saipul di lokasi kejadian.
Baca juga: Buang Sial, Saipul Jamil Pilih Ubah Nama, Kapok Sering Berurusan dengan Polisi: Semoga Lebih Hoki
Kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanjung Duren.
"Bahwa yang bersangkutan adalah warga yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi (penangkapan)," ujar Syahduddi.
Tertangkap tangan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, penangkapan Steven termasuk kategori tertangkap tangan oleh kepolisian.
Dia menjelaskan, penyidik memiliki dua kewenangan untuk menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pertama namanya undercover buy, dia (penyidik) boleh menyamar untuk membeli.
Begitu dapat narkobanya, ditangkap atau nanti diungkap sindikatnya," ujar Benny, Jumat (12/1/2024).

Kedua, control delivery, yakni penyidik mengetahui transaksi terlebih dahulu untuk menangkap pelaku.
"Sekali lagi kewenangan itu dilindungi oleh Undang-Undang. Itu kelebihan dari penyidik narkoba.
Tetapi, untuk kasus ini masuk kategori tertangkap tangan," ucap Benny.
Baca juga: Saipul Jamil Masih Trauma, Belum Berani Lewat Jalur Busway Transjakarta Jakarta Barat: Ngeri Banget
Dalam kesempatan itu, dia turut mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat menyelesaikan kasus yang melibatkan sang pedangdut. Namun, saat penangkapan penyidik melanggar SOP.
"Semua sudah terjawab, proses hukum berjalan, dan untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan secara internal secara etik," jelasnya.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di jalan.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Baca juga: Senyum Semringah Saipul Jamil Akhirnya Boleh Pulang, Nasib Mujur Usai Bebas, Dapat Tawaran Manggung
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Lisa Mariana Hadapi Panggilan KPK Terkait Korupsi BJB Rp 222 Miliar, Ancaman untuk Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Duka dan Amarah Menyatu! Lisa Mariana Sebut Putrinya 'Anak Tuyul' Usai Hasil DNA Dibacakan |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bongkar Rahasia Besar Ridwan Kamil di KPK, Drama Memanas Gegara Hasil DNA |
![]() |
---|
Tangisan dan Amarah Lisa Mariana Meledak! Ridwan Kamil Dituntut Bertanggung Jawab di Akhirat |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Terungkap, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bagaimana Nasib LM? |
![]() |
---|