Berita Kriminal
INNALILLAHI Ikut Diklat, Mahasiswa di Gorontalo Tewas, 5 Orang Jadi Tersangka, Pelaku Belum Ditahan
Polres Bone Bolango telah menetapkan 5 tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswa di salah satu universitas di Gorontalo dinyatakan meninggal dunia.
Korban tewas saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Dari kasus kematian tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Lagi Asyik Main Game Ada Tikus Lewat, Bocah 13 Tahun Tak Sengaja Tembak Teman Sampai Tewas: Trauma
Polres Bone Bolango telah menetapkan 5 tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono.
Hasan adalah mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Gorontalo, Sulawesi Utara
Korban dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023)
Penetapan kelima tersangka berdasarkan surat dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim, ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, perihal pemberitahuan penetapan lima tersangka.
Setelah 100 hari meninggalnya korban, pihak keluarga masih terus mengawal proses hukum yang masih berjalan.
Meski telah ada penetapan tersangka, Mohammad Aprian Syahputra, kakak korban mengaku belum begitu puas dengan perkembangan tersebut.
Ia menyebut, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan pemahaman para tersangka.
"Jujur kami menghormati proses hukum, tapi yang kami sesali, sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," terang Aprian, Kamis (11/1/2024).
Aprian mengaku ia bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), terus mengawal jalannya kasus dengan tiga tuntutan utama.
Pertama, pihaknya meminta pihak Polres Bone Bolango segera membuat konferensi pers guna mengumumkan identitas para tersangka ke media maupun publik.
Kedua, pihak kepolisian segera melakukan penahanan para tersangka, guna percepatan proses hukum.
"Terakhir, kita meminta Polres Bone Bolango agar transparan dan tidak terpengaruh oleh tendensi dari pihak mana pun," tegas Aprian.
"Polisi menjadi tumpuan kami. Jika keadilan tak mampu ditegakkan, lantas apakah kami harus menempuh cara lain lagi?," lugas Aprian.
Di sisi lain, Aprian juga tengah memperjuangkan keadilan yang menimpa adiknya itu ke Ombdusman Gorontalo.
"Kita minta pihak kampus dan juga tim pencari fakta (TPF) juga harus bertanggung jawab," tutupnya.
Aprian menilai, meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak kampus tidak serta merta cuci tangan atas kasus tersebut
Hingga berita ini tayang, Tribun Gorontalo masih melakukan konfirmasi ke Polres Bone Bolango dan kampus terkait perkembangan kasus tersebut serta penahanan tersangka.
Baca juga: Pensiun Jadi Superhero, Batman Alih Profesi Jadi Aktivis Sosial, Beri Materi Kuliah untuk Mahasiswa
Ditemukan penggumpalan darah di kepala korban
Diketahui, korban memliki riwayat asma. Sebelum mengikuti pengkaderan, korban memang dalam keadaan kurang sehat.
Meskipun begitu, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam pengkaderan. Saat melakukan hiking, kondisi kesehatan korban pun drop.
Ia pun dilarikan ke Rumah Sakita Aloei Saboe dan dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian lapor ke polisi.
Lalu ekshumasi makam Hasan Saputro Marjono di Desa Duloniyonu, Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo pada Kamis (9/11/2023).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli mengatakan pihaknya menemukan adanya penggumpalan darah di bagian kepala, hati hingga lambung tubuh Hasan.
"Nanti setelah itu kita akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap panitia IAIN. Kemudian kita lakukan penetapan tersangka,” jelas Alli, Kamis (9/11/2023).
Pendapat serupa dilontarkan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto.
“Kalau memang pemeriksaan forensik, ada benturan di belakang (kepala) yang menyebabkan pendarahan di depan, jadi daranya berkumpul di area jidat," ujar Ariyanto menambahkan.
Sesuai asil pra-rekonstruksi, Hasa diduga sempat terjatuh dan bagian belakang kepala terhantam.
“Untuk dugaan awal kiranya penyebab kematian itu adalah pendarahan di kepala," terang Ariyanto.
Kasatreskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto, pihaknya telah menemukan fakta bahwa pengkaderan itu ada dugaan kontak fisik.
"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
Beberapa fakta lain yang ditemukan adalah adanya kekerasan lain di organ vital, seperti menendang di bagian dada.
"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami, karena ini bagian titik fatal," ujar Iptu Ariyanto.
Selain itu, beberapa keterangan saksi juga menyatakan adanya tindakan kekerasan lain seperti halnya penamparan.
"Beberapa keterangan juga berupa menggampar pakai sendal di kegiatan itu dari saksi, itu yang kita akan kembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia maupun pelaksanaan di lapangan kemarin," jelas Ariyanto.
Pihaknya pun menuturkan dugaan kematian dari mahasiswa ini pula terkesan ditutupi panitia.
"Kalau tanda tanda kekerasan saat di foto karena memang kejadian ini ditutupi dari pihak kepolisian. Jadi kita dapatnya dari foto, didapatkan sudah di rumah duka, jadi di foto oleh kakaknya ada bercak di bibirnya," tambahnya.
Di waktu bersamaan, Apriansyah mengatakan sempat melihat ada beberapa luka goresan dan memara di tubuh sang adik yang sempat dirawat di IGD RS Aloei Saboe.
"Secara fakta yang saya lihat pada tubuh korban itu, ada beberapa goresan," ujar dia pada Selasa (3/10/2023) malam hari.
Menurutnya, sebelum korban berangkat menuju lokasi pengkaderan, korban masih dalam keadaan baik dan tidak memiliki luka.
Saat itu Apriansyah sempat memastikan bahwa adiknya tersebut dalam keadaan baik dan tak memiliki luka ataupun memar.
Namun saat sang adik meninggal, ditemukan goresan di bagian tangan dan memar di bagian dahi.
"Sebelum korban berangkat itu, saya juga perhatikan bahwa tidak ada sama sekali luka gores baik itu di bagian tangan dan dahi korban," imbuhnya tegas.
Untuk luka goresnya berada di bagian tangan sebelah kanan dan dahi korban. Kemudian, luka memar berada di bagian bawah telinga.
Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com
| Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
|
|---|
| Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
|
|---|
| Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
|
|---|
| Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
|
|---|