5 Tersangka Penyelundupan Anjing Diamankan, Pemesan Terkuak, Rogoh Kocek Rp 75 Juta untuk Pengiriman
Polisi ringkus komplotan penyelundupan anjing, ini sosok pemesan, 5 orang jadi tersangka.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Polisi akhirnya berhasil meringkus orang-orang dibalik penyelundupan anjing untuk dikonsumsi.
Penyelundupan 226 ekor anjir berhasil digagalkan oleh Personel Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan anjing tersebut dibawa dari Subang, Jawa Barat, menuju ke Solo.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29), yang berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.
Baca juga: Truk Bawa 226 Anjing Diamankan di Semarang, Kondisi Anjing Pilu: Mulut Diikat dan Dimasukkan Karung
Sementara satu tersangka lainnya, Donal Harianto (43), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Donal diketahui merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir TribunJateng.com.
Lantas siapakah sosok Donal Harianto?
Dalam transaksi yang berujung diamankan polisi, Donal memesan sebanyak 226 anjing.
Dari jumlah itu, 12 di antaranya mati saat perjalanan.
Ternyata, ini bukan kali pertama Donal memesan ratusan anjing untuk kebutuhan warung makan.
"DH pesan sudah beberapa kali. Bulan desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100-an," terang dia.
Dari pengakuan Donal, ia punya belasan pemasok anjing yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Menurutnya, anjing-anjing itu direpoleh pemasok bukan dari hasil curian.
"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya, dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."
"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani. Nggak mungkin kalau nyuri karena sampai ratusan," ujar Donal saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Update Truk Bawa Anjing ke Penjagalan, Polisi Sulit Melacak, Suplier Utama Diduga Ada di Solo Raya

Untuk bisa mengirim ratusan anjing tersebut, kata Donal, ia harus merogoh kocek Rp 40 juta hingga Rp 75 juta.
Menurut Donal, harga satu ekor anjing senilai Rp 250 ribu.
Sementara setiap bulannya ada 300 sampai 400 ekor anjing yang dikirimkan dari Jawa Barat ke Solo.
"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu per ekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja," terangnya.
Ia pun telah menggeluti bisnis jual-beli anjing ini selama 10 tahun.
"Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi, bisanya gini," tandas dia.
Bayar Ratusan Ribu untuk Surat Jalan
Dari hasil pemeriksaan, Donal mengantongi dokumen untuk perizinan pengiriman ratusan anjing tersebut.
Ia mengaku menyetorkan uang senilai Rp 850 ribu untuk mendapatkan dua surat.
"Betul, saya kasih Rp 850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, polsek bayar Rp 300 ribu," ucap Donal.
Dua surat itu dari Polsek Jalancagak Polres Subang, berupa surat keterangan jalan nomor: SKJ/03/I/2024/sektor.
Surat itu menerangkan bahwa truk dengan plat nomor AD 1358 YE membawa 226 ekor anjing yang meliputi 131 jantan dan 95 betina pada 6 Januari 2024.
Surat kedua dari Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Pasar Hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 tertanggal 6 Januari 2024.
Surat tersebut menerangkan truk dengan nomor polisi AD 1358 YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan Solo.
Baca juga: Bawa Ratusan Anjing untuk Dijagal, Sopir Truk Kini Dilaporkan, Pakai Pelat Palsu, Diduga Pemasok

"Kalau surat dari UPTD Keterangannya surat bawa hewan kalau polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."
"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam polsek," jelasnya.
Sementara itu, dua lembaga yang disebut Donal membantah telah menerbitkan surat jalan untuk pengiriman ratusan anjing ke Solo.
Dua surat tersebut diklaim palsu karena tidak sesuai dengan format.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menduga ada oknum yang memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Denpasar, Badung dan 2 Kabupaten Ini Jadi Daerah dengan Kasus KDRT Terbanyak di Bali Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Daftar 7 Bansos yang Bakal Cair September 2025, Satu Keluarga Bisa Dapat Empat Macam Sekaligus |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri, Istri Heran Ilham Tak Melawan saat Diseret Penculik |
![]() |
---|
Jejak Rohmat: Jadi Penyedia Mata-Mata Ilham Pradipta, Buntuti Kacab Bank BUMN Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Dari Ring Kickboxing ke Ruang Interogasi: Perjalanan Kelam Eras, Penculik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|