Breaking News:

NASIB Polisi di Bandung, Pulang Dinas dan Beli Susu Anak Malah Dikeroyok Anggota Ormas 'Melerai'

Chepy Dwiki Rustandi (35) seorang anggota polisi di Bandung, Jawa Barat dikeroyok oleh beberapa anggota ormas.

KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Bandung pada Jumat (22/12/2023) terkait pengeroyokan terhadap anggota polisi yang terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu lalu 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang polisi di Bandung dianiaya anggota ormas di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung.

Kala itu, korban tengah dalam perjalanan pulang dinas dan hendak beli susu anak.

Namun nasibnya berubah pilu, polisi bernama Chepy Dwiki Rustandi (35) hendak melerai percekcokan yang terjadi malah berujung jadi korban pengeroyokan.

Baca juga: PILU Polisi di Bandung, Niatnya Lerai Tawuran Malah Dikeroyok Geng Motor, Diinjak hingga Tak Berdaya

Chepy Dwiki Rustandi (35) seorang anggota polisi di Bandung, Jawa Barat dikeroyok oleh beberapa anggota ormas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Aro/Grid Oto)

Saat kejadian korban dalam perjalanan pulang usai dinas dan mampir membeli susu untuk anaknya.

Di tengah perjalanan, ia melihat sekelompok anggota ormas yang cekcok dengan sopir. Ia pun berinisiatif untuk melerai percekcokan itu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).

"Berawal mula dari pulang anggota polisi ini pulang melaksanakan kegiatan pengamanan. Kemudian pada saat hendak pulang membeli susu untuk anaknya," katanya

Saat itu korban yang mengenakan jaket berusaha melerai percekcokan tersebut. Namun ia malah dikeroyok oleh bebeberapa anggota ormas.

"Pada saat itu polisi menggunakan jaket pada saat melerai dan tidak mengetahui bahwa itu polisi. Karena dilerai, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi," ujarnya.

Korban mencoba memberitahu dirinya adalah seorang polisi dengan cara membuka jaket yang dikenakannya.

"Setelah jaketnya dibuka, ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut. Walaupun sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah polisi," jelasnya.

Saat melakukan aksinya para pelaku ternyata dalam pengaruh alkohol.

"Iya ormas tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras. Mereka setelah menghadiri acara dan dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada polisi," tuturnya.

Baca juga: Tak Terima Keponakan Dilecehkan, Wanita di Medan Datangi Rumah Pelaku, Malah Dikeroyok Ortunya

Empat orang ditangkap, satu buron

Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamanan empat orang pelaku yakni TS (53), EH, DS (26), dan AS (27). Sementara satu orang atas nama Kempeng masih berstatus buron.

"Kita amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng. Pekerjaannya buruh. Usia 54 tahun. Beralamat di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung," tutur dia.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (Tribunnews.com)

Selain mengamankan empat pelaku, Kusworo berhasil mengamankan satu unit senjata api rakitan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan para pelaku, senjata api rakitan tersebut merupakan milik pelaku Ujang alias Kampeng.

"Kebetulan yang memiliki senjata api rakitan ini adalah tersangka yang kabur. Kami sudah melakukan penggeledahan ke rumahnya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi atau keterkaitan tempat bermain dari tersangka. Sehingga sampai kita bisa melakukan penangkapan kepada tersangka DPO itu," kata dia.

Selain itu Kusworo juga membenarkan bahwa video pengeroyokan anggota polisi, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan kepada anggota polisi. Namun, ada beberapa masyarakat yang juga ikut menjadi korban.

"Kalau informasi dari para saksi. Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar, ini sedang kami selidiki apabila ada korban lanjutan. Kami membuka diri barang siapa yang menjadi korban saat kejadian itu untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ujar Kusworo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan, dan pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan kepada pejabat sah yang tengah melakukan kedinasan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

PILU Polisi di Bandung, Niatnya Lerai Tawuran Malah Dikeroyok Geng Motor, Diinjak hingga Tak Berdaya

Sadis, tiga orang anggota geng motor nekat melakukan pengeroyokan pada salah satu anggota polisi pada Kamis, (21/12/2023).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang anggota geng motor menganiaya pria berjaket hitam.

Sementara itu, dari beberapa orang pelaku, terlihat memakai jaket yang sama berwarna kuning.

Di antara lainnya memakai baju abu-abu saat melakukan aksi tersebut.

Bahkan, pengendara lain turut menjadi korban dan dipukul saat itu.

Baca juga: Diculik 7 Jam, Siswa MAN 1 Medan Diduga Dibully karena Tolak Masuk Geng Motor, Dipaksa Minum Ludah

Ilustrasi penganiayaan, polisi dikeroyok geng motor.
Ilustrasi penganiayaan, polisi dikeroyok geng motor. (Kompas.com/ERICSSEN)

Dalam narasi video yang beredar, korban yakni polisi diduga dianiaya saat hendak melerai aksi tawuran yang akan dilakukan para anggota geng motor.

Namun, anggota polisi itu justru yang menjadi bulan-bulanan para pria tersebut.

"Niat melerai, anggota polisi dikeroyok gerombolan motor GBR yang akan melakukan aksi tawuran," tulis akun tersebut.

Korban terlihat dihimpit ke sebuah pagar bambu dan dihajar oleh beberapa pelaku.

Kemudian, ada satu pria di antara para pelaku yang melihat ke arah pengemudi motor yang melintas.

Tiba-tiba pria tersebut memukul pengemudi tersebut sambil membentaknya.

Hal itu sontak membuat perempuan yang menumpangi motor itu syok.

Tak sampai di situ, pria berjaket kuning kembali menghajar korban dengan hantaman pukulan terlihat cukup keras.

Sementara, terlihat kondisi arus lalu lintas yang tersendat akibat adanya aksi tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, Jumat (22/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 27,7 ribu kali.

Baca juga: Kelakuan Geng Motor di Deli Serdang, Curi Bensin Eceran saat Konvoi, Warga Resah, Alami Kerugian

Tidak lama, 3 orang pelaku dapat diamankan jajaran dari Polsek Cangkuang.

Tampak mereka tidak memakai baju mendekam di ruang tahanan polsek.

Terdengar seorang polisi senior sedang menginterogasi para pelaku.

Warganet yang melihat video tersebut turut memberikan komentarnya.

"Tolong dididik dgn sangat keras pak," ujar salah satu warganet.

Sementara mempertanyakan kenapa hanya ada 3 yang ditangkap, sementara di video ada banyak orang.

"Kok 3 doang komandan," tanya salah satu warganet.

Adapun, hingga berita ini diturunkan, Tribunjabar.id (grup TribunTrends.com) sedang berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk meminta informasi lebih lanjut.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bandungpolisidikeroyok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved