Breaking News:

Berita Viral

KRONOLOGI Pelajar Bacok Teman di Jogja, Diduga Korban Ogah Bergaul Lagi 'Open Fight, Ada Perjanjian'

Polisi menangkap dua pelajar berusia di bawah umur di Yogyakarta karena menganiaya temannya dengan senjata tajam.

Pixabay
Ilustrasi pembacokan. Polisi menangkap dua pelajar berusia di bawah umur di Yogyakarta karena menganiaya temannya dengan senjata tajam. 

Tak mau bergaul

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit sepanjang 40 sentimeter dan sebilah pedang 90 sentimeter. 

KNZ mengaku melakukan penganiayaan menggunakan celurit dan MSM membacok korban sekaligus sebagai penyedia sajam.

"Motifnya, korban ini pindah sekolah dan setelah pindah sekolah tidak mau bergaul dengan para pelaku. Karena itulah terjadi open fight dengan perjanjian tadi," kata Bayu.

Bayu mengatakan, KNZ dan MSM disangkakan Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara, itu menurut Undang-Undang perlindungan anak. Kalau yang Pasal 170 diancam hukuman sembilan tahun penjara," kata dia.

Uang di Dompet Istri Berkurang, Suami di Medan Emosi, Aniaya Istri di Depan Tetangga: Ampun!

Tega, seorang suami di Medan menganiaya istrinya  secara brutal, Sabtu (9/11/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami memar di bagian telinga dan sakit di bagian punggung dan leher.

Aksi penganiayaan suami terhadap istri itu terjadi di Jalan Nanggarjati, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan pada Sabtu (9/11/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku kesal uang yang ada di dalam dompet korban cepat berkurang.

Hingga akhirnya terjadilah penganiyaan yang disaksikan oleh para tetangga korban dan pelaku.

Baca juga: TERUNGKAP Mas Kawin Egy Maulana Vikri untuk Adiba Khanza, Pakai Mata Uang Asing, Sah Jadi Pasutri

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (//www.ladbible.com)

Momen saat suami aniaya istri secara brutal itu direkam oleh salah satu tetangga.

Dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @medanviralinfo.

Pada keterangan unggahan itu disebutkann bahwa korban telah melaporkan penganiyaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
berita viral hari iniYogyakartapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved