Breaking News:

Berita Viral

TEKA-TEKI Pasien Tewas di Pondok Gus Samsudin, 2 Hari Terkunci di Toilet, Pondok Tak Berizin Resmi

Seorang pasien ditemukan 2 hari tewas di toilet pondok Gus Samsudin. Detik-detik terakhir sang pasien sebelum tiada terekam CCTV

Editor: Monalisa
Kolase YouTube
Pasien tewas di pondok Gus Samsudin, 2 hari terkunci di toilet 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pasien asal Surabaya ditemukan tewas di pondok pengobatan alternatif, Pondok Nuswantoro, Blitar, Jawa Timur.

Pondok Nuswantoro sendiri dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati yang pemiliknya adalah Gus Samsudin.

Sosok pasien yang meninggal di pondok Gus Samsudin tersebut berinisial SWT.

Baca juga: Ingat Gus Samsudin? Kini Viral Jatah Istri Pertama Rp 100 Juta/Minggu, Jika Tak Habis Bakal Dihukum

Gus Samsudin dijenguk sang istri saat direhabilitasi
Gus Samsudin dijenguk sang istri saat direhabilitasi (YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)

SWT yang ditemukan tewas di pondok Gus Samsudin menghembuskan napas terakhirnya di umur 59 tahun.

Berikut fakta-fakta pasien tewas di pondok Gus Samsudin dirangkum dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023):

Kronologi kejadian

Penemuan pasien tewas bermula saat SWT pamit kepada keluarganya akan pergi ke pondok Gus Samsudin di Blitar pada Sabtu (9/12/2023).

Kedatangan SWT bermaksud untuk melakukan pengobatan alternatif.

Tiga hari kemudian, SWT tidak kunjung kembali ke rumahnya.

Keluarga dibuat khawatir hingga melaporkan hilangnya SWT ke Polsek Lodoyo Barat.

Baca juga: Tak Kapok Bikin Drama, Gus Samsudin Kini Beraksi Ditangkap Polisi, Titip Pesan: Jaga Padepokan Ya

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi pondok milik Gus Samsudin guna pengecekkan.

Benar bahwasannya SWT mendatangi pengobatan alternatif dibuktikan dengan namanya tercantum di buku tamu.

SWT melakukan terapi pengobatan pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB.

Semenjak itu, pengurus pondok tidak mengetahui keberadaan korban.

Polisi kemudian melihat rekaman CCTV dan mendapati SWT masuk ke kamar mandi setelah terapi.

Ditemukan tewas di kamar mandi

Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto menerangkan, pihaknya kemudian mendapati kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.

Petugas membuka paksa dengan cara didobrak hingga melihat SWT ditemukan tewas dalam posisi terlentang.

Ternyata sudah selama 2 hari jasad SWT berada di lokasi tersebut.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (via Tribunnews.com)

“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok."

"Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.

Dwi menambahkan, pihak keluarga tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Mereka membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan autopsi atas kematian SWT.

Belakangan diketahui, SWT sudah sejak lama memiliki riwayat sakit darah tinggi dan sesak napas.

Tak kantongi izin?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati menyebut Pondok Nuswantoro tidak mengantongi izin pengobatan alternatif.

Izin pondok pernah dikeluarkan saat masih bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Saat itu, izin pondok berupa pengobatan dengan metode pijat.

Pada akhirnya, izin dicabut pada Agustus 2022.

Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini berganti nama menjadi Pondok Nuswantoro, milik Gus Samsudin, tempat ditemukannya pasien meninggal di toilet.
Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini berganti nama menjadi Pondok Nuswantoro, milik Gus Samsudin, tempat ditemukannya pasien meninggal di toilet. (Surya)

"Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyataannya tidak melakukan pijat," kata Christine.

Christine menegaskan, pihaknya akan mendalami izin dari Pondok Nuswantoro.

Ia akan memastikan pondok milik Gus Samsudin itu membuka praktik pengobatan atau tidak.

"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan.

Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” tutup Christine.

Artikel ini diolah dari TribunLombok.com

 

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Gus SamsudinPondok Nuswantoropasientewas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved