Geger di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Ada Pasien Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Seorang pasien ditemukan meninggal dunia di kamar mandi di Pondok Nuswantoro yang diketahui merupakan milik Gus Samsudin.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pasien ditemukan meninggal dunia di kamar mandi di Pondok Nuswantoro yang diketahui merupakan milik Gus Samsudin.
Pasien berinisial SWT itu ditemukan tak bernyawa pada Senin (11/12/2023).
SWT merupakan warga Kelurahan Morokrembang, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Bermula dari wanita berusia 59 tahun itu pamit ke keluarga untuk menjalani pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademanangan, Kabupaten Blitar.
SWT berangkat dari rumah pada Sabtu (9/12/2023) pagi.
Namun sampai hari Senin (11/12/2023) SWT tak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Pulang Umroh, Transgender Jeje Dapat Hidayah Ingin Jadi Laki-laki Lagi, Dulunya Setampan Ini
Hal ini membuat keluarga cemas hingga mencari SWT ke Pondok Nuswantoro yang dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.

Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto mengatakan, kematian SWT diketahui setelah keluarganya melapor ke Polsek Lodaya Barat bahwa SWT sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.
“Awalnya keluarga datang ke pondok hari Senin mencari korban. Berdasarkan catatan pada buku tamu, korban benar datang ke pondok untuk berobat pada hari Sabtu (9/12/2023). Namun pihak pondok mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023) malam.
Karena pihak pondok tidak mengetahui keberadaan korban, lanjut Dwi, maka keluarga melapor ke Polsek Lodoyo Barat.
Mendapat laporan itu, ujarnya, polisi segera mendatangi pondok dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB dan kemudian masuk ke kamar mandi.
Atas dasar rekaman CCTV itu, kata Dwi, polisi lantas melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
Pintu lantas didobrak dan didapati SWT sudah tidak bernyawa dengan tubuh telentang.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT.
Baca juga: Tak Kapok Bikin Drama, Gus Samsudin Kini Beraksi Ditangkap Polisi, Titip Pesan: Jaga Padepokan Ya

Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.
Tak Punya Izin
Kasus meninggalnya pasien di Pondok Nuswantoro membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur langsung mengecek ke lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan, pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di Pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.
“Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023) malam.

Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.
Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.
Baca juga: Tak Kapok Bikin Drama, Gus Samsudin Kini Beraksi Ditangkap Polisi, Titip Pesan: Jaga Padepokan Ya
Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.
“Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.
“Tapi kami tidak dalam posisi untuk menilai benar apa salah terapi yang diberikan.
Hanya pengumpulan informasi dan kronologi saja,” terangnya. (Surya)
Diolah dari artikel di Surya
Sumber: Surya
Optimisme Tinggi Menkeu Purbaya Dibalas Istri dengan Sindiran Menggelitik: Kamu Sombong |
![]() |
---|
Kemenkeu akan Gelontorkan Rp200 T ke Bank Himbara Demi Selamatkan Ekonomi Negara, Ini Kata Ekonom |
![]() |
---|
FBI Pasang Harga Selangit Demi Penangkapan Penembak Charlie Kirk, Hadiah Rp 1,6 Miliar Menanti |
![]() |
---|
FBI Rilis Rekaman Pelarian Penembak Charlie Kirk, Begini Cara Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksi |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Ledakan di Pamulang, 7 Orang Luka, 8 Rumah Rusak, Apa Penyebabnya? Warga Bersaksi! |
![]() |
---|