Breaking News:

Berita Viral

Buntelan Plastik Bikin Pria Ini Syok, saat Dibuka Isinya Segepok Uang, Ternyata Milik Pencari Rumput

Kisah seorang remaja bernama Elian Nurrohman (19), temukan buntelan plastik berisi segepok uang di tengah jalan, ternyata milik pencari rumput.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Remaja bernama Elian Nurrohman (19), temukan buntelan plastik berisi segepok uang di tengah jalan wilayah Kulon Progo. 

Info lebih lanjut, kulkas bekas itu dijual oleh perusahaan furnitur bekas di Jongno-gu, Seoul.

Ketika kulkas dibawa pulang, pria tersebut berniat membersihkannya sebelum dipakai.

Namun ia tiba-tiba menemukan sesuatu yang aneh.

Dia tidak sengaja menemukan sekantong uang yang diikat erat tersembunyi di bagian bawah lemari es.

Saat membuka tasnya, pria itu semakin terpana dengan banyaknya tumpukan uang di dalam tas tersebut.

Uang tersebut ditata rapi dan dikemas dalam tas kecil sesuai pecahannya.

Baca juga: Viral Warga Pasuruhan Simpan Uang di Kulkas, Beber Alasan, Hasil dari Jualan Ini: Bingung Naruhnya

Kisah pria menemukan uang Rp1,2 M dari kulkas bekas yang dibelinya
Kisah pria menemukan uang Rp1,2 M dari kulkas bekas yang dibelinya (saostar.vn)

Kabarnya, uang tersebut adalah pecahan 5.000 won hingga 50.000 won.

Setelah dihitung, jumlah totalnya mencapai Rp1,2 M.

Melihat jumlah uang yang begitu besar, perasaan pria itu bercampur aduk antara senang dan terkejut.

Akhirnya pria tersebut memutuskan untuk membawanya ke kantor polisi.

Ia meminta bantuan polisi untuk menemukan pemilik sebenarnya dari uang tersebut.

"Uangnya sangat banyak.

Kami belum pernah menemui kasus seperti ini sebelumnya," kata seorang petugas polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan mantan pemilik kulkas tersebut.

Menurut Hukum Hilang dan Ditemukan di Korea, jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu 6 bulan, uangnya akan diberikan kepada orang yang menemukannya.

Namun orang tersebut harus membayar pajak sebesar 22 persen.

Jika pemilik sebelumnya menemukan barang yang hilang, dia harus memberikan 5 hingga 20 persen dari nilai barang yang hilang kepada orang yang mengambilnya sebagai ucapan terima kasih.

Jika uang itu dipastikan ada kaitannya dengan tindak pidana, maka akan diserahkan kepada negara. 

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
plastikuangrumputKulon Progo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved