Breaking News:

Berita Viral

Pria di Medan Palak Karyawan, Minta Uang dan Es Krim, Berakhir Damai, Korban Resign: Mungkin Takut

Nasib karyawan es krim yang dipalak seorang pria di Medan, kasus malah berakhir damai.

Editor: ninda iswara
TRIBUN MEDAN/HO
Nasib karyawan es krim yang dipalak seorang pria di Medan, kasus malah berakhir damai. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang merekam cekcok antara seorang pria dengan karyawan kedai es krim.

Dalam video yang beredar, si pria beraksi dengan nada tinggi kepada karyawan wanita yang melayaninya.

Ia pun beraksi ketika kedai es krim sepi pengunjung.

Dikira hendak membeli, rupanya pria itu justru memalak karyawan dengan modus meminta uang keamanan.

Namun, karyawan itu tegas menolak permintaan pria yang mengenakan kaus putih abu-abu itu.

Cekcok tak terhindarkan lantaran pria tersebut memaksa meminta uang Rp 150 ribu per bulan.

Baca juga: Penganiayaan Siswi SMP di Sragen, Pemicunya Sepele, Pelaku Sudah Tak Sekolah, Palak Uang Korban Juga

Pria di Medan palak karyawan es krim
Pria di Medan palak karyawan es krim

Tak hanya uang, pria itu bahkan meminta jatah es krim tiap bulan kepada karyawan tersebut.

Karyawan kedai pun bersikeras tidak menuruti permintaan pria itu.

Dari keterangan videonya, cekcok itu terjadi di kedai es krim Xin Xue di Medan Johor, Kota Medan.

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @liputanmedan pada Jumat (8/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis Senin (11/12/2023), video tersebut telah mendapatkan 67,8 ribu tayangan.

Korban enggan lapor

Mengutip Tribun-Medan, kasus pungutan liar di kedai es krim Xin Xue berakhir damai.

Kasus ini dinyatakan berakhir setelah korban berinisial KN (22) enggan melaporkan aksi pemalakan yang dilakukan pria bernama Diansyah ke polisi.

Padahal KN sudah mendapatkan arahan apabila ingin melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Medankaryawanes krim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved