Berita Viral
DIPICU Sakit Hati, Mahasiswa Nekat Bakar Gedung Perkantoran Pemkab Jayapura, Kini Jadi Tersangka
Polisi menangkap seorang mahasiwa berinisial AL (22) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mahasiswa ditangkap lantaran membakar gedung perkantoran di Jayapura, papua.
Aksinya itu didasari dengan rasa sakit hati dengan kebijakan pemerintah.
Atas perbuatannya itu, mahasiswa berusia 22 tahun ini sekarang menjadi tersangka.
Baca juga: PETAKA Balon Gas Meledak, Kondisi Guru SD Cimuning Miris, Alami Luka Bakar Berat Pada Wajah
Polisi menangkap seorang mahasiwa berinisial AL (22) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Atas sederet aksi pembakaran tersebut, AL kini ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi pembakaran
Pada 31 Agustus 2023, AL membakar Kantor Kementerian Agama. Kemudian 30 Oktober 2023, AL membakar Gedung A, Gedung D, dan Kantor Litbang Pemkab Jayapura.
Tak hanya itu, dia juga membakar alat berat.
Saat membakar Kantor Kementerian Agama dan beberapa gedung Kantor Bupati Jayapura, terang Benny, AL selalu menggunakan ban bekas.
Sedangkan, mengenai pembakaran alat berat dilakukan oleh pelaku setelah dia pulang mandi di bendungan kali Kemiri.
Melihat ekskavator yang sedang terparkir, pelaku pun membakarnya.
“Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi ekskavator,” ungkap Benny.
Sakit hati
Sementara Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W A Maclarimboen mengungkap motif pembakaran yang dilakukan AL karena pelaku sakit hati dengan kebijakan pemerintah.
"Jadi motifnya sakit hati karena kebijakan pemerintah, seperti itu pengakuan pelaku kepada penyidik," kata dia.
Baca juga: Kesal Terus Dihujat, Tentara Israel Ejek Korban Erupsi Gunung Marapi, Sebut Indonesia Terbakar

AL merupakan seorang mahasiswa aktif juga merupakan salah satu anggota militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Dia diketahui terlibat dalam beberapa aksi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
“Hasil penyelidikan yang bersangkutan adalah anggota KNPB yang militan dan terlibat dalam beberapa aksi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura seperti aksi demo tolak otsus dan aksi demo pembebasan Victor Yeimo,” ungkap Kapolres.
Atas pembakaran yang dilakukannya, AL dijerat Pasal 187 (1) KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
KRONOLOGI SPBU di Bali Terbakar, Diduga Remaja Nyalakan Korek Api Saat Isi Bensin, Motor Hangus
Diduga menyalakan korek api saat beli bensin, remaja ini tak sengaja bakar SPBU di Bali.
Akibatnya mesin pengisian bahan bakar dan sepeda motor hangus terbakar.
Berikut kronologi awal insiden tersebut bisa terjadi.
Baca juga: Mobil Artis Terbakar, Rem Tak Berfungsi, Percikan Api dari Bawah: Kami Berlari Menyelamatkan Diri
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lingkungan Kerobokan Kelod, Badung, Bali terbakar.
Diduga kebakaran yang terjadi pada Selasa (5/12/2023) itu bermula saat seorang remaja berusia 14 tahun menyalakan korek api saat membeli bensin.

Kronologi
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Komang Juniawan mengungkakan, petugas SPBU mulanya melayani seorang remaja yang mengisi bahan bakar minyak.
Namun ketika petugas mengisi BBM ke tangki motor, remaja itu tiba-tiba merogoh saku celana dan mengeluarkan sebuah korek gas.
Tak hanya itu, remaja tersebut juga diduga menyalakan koreknya.
"Api menyambar dispenser SPBU yang menyebabkan kebakaran pada dispenser SPBU dan motor remaja itu," katanya, Kamis (7/12/2023), seperti dikutip dari Tribun Bali.
Baca juga: Gara-gara Charger HP Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Luka

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun satu motor terbakar, sedangkan pengendaranya mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.
Melihat adanya api, operator SPBU berusaha melakukan pemadaman.
"Kasus ini masih kita lidik," kata dia.
Gara-gara Charger HP Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Gegara korsleting listrik dan charger HP meledak, kos di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/12/2023) pukul 08.21 Wita.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa.
Baca juga: Mobil Hangus Terbakar, Wanita Ini Malah Dapat Ganti gegara Tumblr Tetap Utuh, Es Batu Masih Ada
Satu unit kamar kos di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Minggu (3/12/2023) pukul 08.21 Wita.
Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dari charger handphone (Hp) yang meledak.

Setelah mendapat laporan masyarakat, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) yang berada di Pos Zona Alas, dikerahkan ke lokasi kejadian.
Petugas datang menggunakan 2 unit mobil fire truck. Mereka tiba di lokasi kejadian pukul 08.26 Wita.
Kepala Dinas Damkartan Sumbawa, Sahabuddin, membenarkan musibah kebakaran ini menghanguskan satu unit kamar kos dan barang-barang di dalamnya milik Hendra Jaya.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik dan charger hp meledak. Untuk penyebab pasti masih diselidiki polisi,” kata Sahabuddin saat dikonfirmasi Minggu (3/12/2023).
Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.00 Wita setelah petugas Damkartan tiba di lokasi kejadian. Selain itu, masyarakat setempat ikut membantu proses pemadaman.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian sementara diperkirakan sebesar Rp 20.000.000.
Baca juga: CEMBURU Suami SMS Mantan Pacar, Pengantin Baru Bakar Kos, Anak Tiri Tewas Terbakar: Sakit Hati Saya!

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebab kebakaran apalagi saat musim panas seperti sekarang ini.
Pemilik rumah diharapkan memeriksa keadaan sekitar sebelum meninggalkan rumah.
“Relawan kebakaran yang ada di desa diharapkan saling membantu apabila tim pemadam kebakaran belum tiba di lokasi,” ujar Sahabuddin.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Misteri Jejak Alvi di Sekolah: Lulusan Pesantren, Kini Duduk di Kursi Tersangka Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Siapa Timotius Alberto Januar, Binaragawan yang Baru Saja Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Viral Wanita Hong Kong Melahirkan dengan Selamat di Usia 58 Tahun, Kisahnya Bak Keajaiban |
![]() |
---|
Kilas Balik Kehidupan Alvi di Pondok: Santri Pendiam yang Kini Jadi Tersangka Mutilasi Sadis |
![]() |
---|
Dari Santri ke Jagal Nyawa: Jejak Kelam Alvi Sebelum Mutilasi Kekasihnya, Guru dan Alumni Terpukul |
![]() |
---|