Ade Armando Diminta Kaesang Keluar dari PSI, Kini Mengaku Tidak Bisa Dipecat: Terhalang Aturan
Buntut soal pernyataan soal dinasti politik, Ade Armando diminta Kaesang keluar dari PSI.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya buka suara terkait kontroversi Ade Armando.
Buntut pernyataan kontroversialnya soal dinasti politik di Yogyakarta, Ade Armando diminta keluar dari PSI.
Namun Ade Armando sendiri mengaku dirinya tidak biasa dipecat.
Kaesang sendiri tampaknya masih wait and see, namun dia sudah meminta Ade Armando untuk mundur dari PSI.
"Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun UUD, itu juga buat Bang Ade maupun kader yang lain yang enggak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," ucapnya seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: MURKANYA Kaesang, Imbas Ucapan Ade Armando, Kantor PSI Diteror Hingga Rumah Ibu Erina Gudono Didemo
Menurut Kaesang, Ade Armando tidak memahami dan tidak taat konstitusi.
"Kami dari partai PSI taat sama konstitusi, apalagi yang menyangkut dengan daerah keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang.
Kaesang juga menekankan bahwa dirinya sekarang adalah bagian dari DIY.
Sebab, sang istri, Erina Gudono, merupakan warga Yogyakarta.
"Saya sekarang juga bagian dari Jogja, saya kemarin juga menikah di Jogja, istri saya juga orang Jogja. Sudah itu saja," katanya.
Terkait hal itu Ade Armando menyatakan akan patuh terhadap segala keputusan PSI.
Menurut Ade, sementara ini Kaesang dan DPP PSI belum memberikan keputusan sanksi terhadapnya.
Sementara apabila diminta mundur oleh inisiatif pribadi, Ade mengaku masih belum bisa karena saat ini dirinya sudah terdaftar sebagai caleg tetap di Pemilu 2024.
"Apapun misalnya diminta untuk mundur, dipecat, atau saya harus nonaktif. Apapun yang diberikan PSI saya akan patuh, saya kan anggota PSI," kata Ade seperti dilansir dari laman CNNIndonesia, Kamis (7/12/2023).
Ade menjelaskan bahwa dirinya sudah terlanjur terdaftar dalam DCT Pemilu 2024 sebagai caleg dapil Jakarta II.
Baca juga: Ade Armando singgung Politik Dinasti Yogyakarta, Kaesang: Kalau Tidak Taat, Keluar Saja dari PSI

Karenanya kata Ade, berdasarkan aturan dirinya tidak bisa mundur begitu saja.
Menurut Ade, ia menyadari pernyataannya kali ini merupakan kali kedua ia mendapatkan teguran dari Kaesang.
Pertama, saat awal Oktober 2023 lalu saat dirinya mengritik capres PDIP Ganjar Pranowo, dan teguran kedua terkait sentilannya soal politik dinasti di DIY.
Menurut Ade, kritik yang disampaikan soal DIY itu dalam kapasitasnya sebagai pegiat media sosial, bukan kader PSI.
Namun di sisi lain, ia juga memahami akibat pernyataannya justru PSI Yogyakarta yang mendapat banyak serangan.
Mulai dari pencopotan baliho dan spanduk hingga pembersihan semua alat peraga kampanye PSI di Yogyakarta.
"Menurut saya, itu dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang memang ingin menghabisi PSI, hanya mereka menggunakan kesempatan ini sebagai alasan," katanya.
Ade mengaku tidak menyalahkan PSI terkait hal itu.
Juga dengan pernyataan Kaesang belakangan yang mempersilakan kader yang tidak taat pada Undang-undang (UU) untuk hengkang dari PSI.
Ade juga memastikan komunikasi dirinya dengan PSI masih baik-baik saja.
Karenanya Ade meminta kepada publik untuk menunggu sikap resmi PSI terkait sanksi atau status keanggotaannya di PSI.
"Saya duga kalau saya harus dipecat ya antara lain tadi terhalang oleh aturan, saya duga. Tapi yang bisa menjawab itu sendiri ya DPP ya bukan saya," ujar Ade.
Dikutip dari Kompas tv pada Kamis (7/12/2023) Ade Armando mengatakan persekusi yang diterima PSI dan keluarga mertua Kaesang Pangarep di Yogyakarta di luar dari kendalinya.
“Dampak yang ditimbulkan dari video saya memang sangat serius, misalnya PSI diancam dan digeruduk di seluruh Yogyakarta,” bebernya.
Pun Ade Armando mendengar rumah mertua Kaesang Pangarep di Yogyakarta didemonstrasi.
Semua ini kata Ade Armando di luar bayangannya usai mengutarakan narasi yang dianggap menyinggung masyarakat Yogyakarta tersebut.
Maka dari itu kata Ade Armando, apabila permintaan maaf tidak cukup, maka ia bersedia keluar dari PSI apabila hal itu menjadi keputusan partai tersebut.
“Saya sudah minta maaf. Tapi kalau itu belum cukup, saya bersedia melakukan apapun,” ujarnya.
Baca juga: Sentil Dinasti Politik, Ade Armando Dituntut Minta Maaf, Massa Desak Pecat dari PSI, Tunggu Kaesang

“Termasuk dikatakan saya harus keluar dari PSI atau diminta nonaktif,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.
Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti.
Buntut pernyataannya itu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, Rabu (6/12/2023).
Ade dilaporkan dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Gubernur sekaligus Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta Ade Armando belajar lebih dulu tentang Yogyakarta. Dengan demikian Ade Armando tidak asal bicara.
Sri Sultan HB X yang baru saja merayakan ulang tahun ke-80 menyebut setiap warga berhak berkomentar. Tapi harus tetap memahami sejarah, terutama sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja.
Hanya pendapat saya konstitusi peralihan itu kan ada, pasal 18B yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur (yakni) Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam, ya melaksanakan itu saja ya kan," ungkap Sri Sultan HB X saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Senin (3/12/2023) pagi.
Sekadar informasi, dalam UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1) berbunyi: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
"Dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya.
Yang penting bagi kita di DIY itu Daerah Istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu, itu aja," imbuh Ngarso Dalem seperti dilansir tribunjogja.
(WartaKotalive)
Diolah dari artikel di WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
Kasus Keracunan MBG Mencekam, Bima Arya Desak Kepala Daerah "Turun Gunung" Lakukan Evaluasi Mendalam |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dua Putri Brigadir Esco: Merindu Sang Ayah, Tak Khawatir Ibu yang Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Fakta Miris MBG di Bandung Barat, Ayam Dibeli Sabtu Dimasak Rabu, Ribuan Siswa Keracunan! |
![]() |
---|
IPB Angkat Bicara Soal Dosen Viral: Pernyataan Meilanie Soal Gibran Lulusan SD Gegerkan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Perketat Pengawasan Program MBG, Bupati Hamenang Tekankan Peran Ahli Gizi |
![]() |
---|