Breaking News:

Berencana Duet dengan Tokopedia, TikTok Kantongi Izin Mendag 'Izin Baru Tak Boleh, Kerja Sama Boleh'

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.

Kolase Kontan/Fransiskus Simbolon/GoTo
Berhembus kabar TikTok Shop akan comeback dan merger dengan GoTo, benarkah? 

TRIBUNTRENDS.COM - Sinyal kuat TikTok Shop bakal comeback di Indonesia.

Menteri Perdagangan memberikan izin kepada aplikasi asal Tiongkok tersebut untuk kerja sama dengan e-commerce lokal.

Berhembus kencang kabar yang menyebut TikTok akan menjalin kerja sama dengan Tokopedia milik GoTo.

Baca juga: Asa TikTok Shop Comeback, Diisukan Mau Merger dengan GoTo? MenKop: 3 E-commerce Sudah Dihubungi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.

Pernyataannya itu merespons informasi bahwa TikTok berencana menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia milik GoTo.

Ilustrasi TikTok Shop
Ilustrasi TikTok Shop (Tangkap Layar Tribunpontianak.co.id / asapena.com)

“Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa,” kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai kegiatan peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan e-commerce, sehingga tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Namun, ia menggarisbawahi bahwa perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru.

“Kalau sebagai izin baru tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” tambah dia.

Di samping itu, ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah terkait TikTok bukan secara gamblang melarang operasi platform tersebut, tetapi kebijakan mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.

“Jadi, siapapun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak, kita itu mengatur,” jelas Zulkifli.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-Commerce.

Jerry menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan e-commerce tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca juga: Tak Puas TikTok Shop Ditutup, Pedagang Tanah Abang Ngelunjak Minta Online Shop Ikut Dihapus

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023). (DOK. Humas Kemendag)

Kemendag pun mempersilakan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-commerce jika ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik.

Kemendag membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik atau e-Commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Asa TikTok Shop Comeback, Diisukan Mau Merger dengan GoTo? MenKop: 3 E-commerce Sudah Dihubungi

Berhembus kabar yang mengatakan TikTok Shop akan kembali lagi di Indonesia.

Selain itu muncul isu bahwa TikTok Shop disebut akan merger dengan GoTo.

Tak hanya itu, perusahaan sosial media asal Tiongkok itu disebut juga telah menghubungi tiga perusahaan e-commerce besar Tanah Air.

Baca juga: Tak Puas TikTok Shop Ditutup, Pedagang Tanah Abang Ngelunjak Minta Online Shop Ikut Dihapus

Asa TikTok Shop "comeback" kembali bergulir dan menguat seiring kabar bahwa TikTok berencana membuka kembali layanan dagangnya tersebut melalui merger dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (23/11/2023), rencana merger itu akan diumumkan dalam waktu yang dekat. Walau, kedua belah pihak masih belum memberikan komentar.

Ilustrasi TikTok Shop
Ilustrasi TikTok Shop (Tangkap Layar Tribunpontianak.co.id / asapena.com)

Usai berita ini beredar, saham GOTO terpantau melambung 11,9 persen (10 poin) pada posisi Rp 94 per saham di akhir perdagangan, Kamis (23/11/2023).

Petunjuk bahwa TikTok Shop bakal buka lagi di Indonesia semakin jelas usai pihak pemerintah juga membagikan "update" rencana tersebut.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana saat ditemui media mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari TikTok langsung, rencana pembukaan TikTok Shop tersebut benar adanya.

Bahkan rencana pembukaan layanan dagangnya itu dilakukan dengan bergabung ke salah satu perusahaan e-commerce di Tanah Air.

"Sebetulnya mereka sudah proses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi itu, mereka enggak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi. Terutama, memisahkan social commerce dengan sosial medianya," ujar Temmy.

Ternyata, TikTok memang menjajaki semua e-commerce demi membuka TikTok Shop. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Ia menyakini TikTok akan kembali membuka layanan dagang online-nya, yakni TikTok Shop. Sebab, menurut dia, Indonesia menjadi tempat yang menarik bagi para investor untuk berinvestasi.

"Indonesia tuh tempat yang menarik untuk investor digital. Jadi saya nyakin TikTok pasti akan buka kembali apakah dia buka sendiri atau dia investasi di salah satu e-commerce di Indonesia," ujar MenKop Teten saat ditemui media di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut Teten mengungkapkan, TikTok sendiri sudah melakukan komunikasi dengan e-commerce lokal mulai dari Tokopedia, Bukalapak, bahkan CTCorp.

Pedagang Tanah Abang minta Shopee dan Lazada ikut dihapus seperti TikTok Shop.
Pedagang Tanah Abang minta Shopee dan Lazada ikut dihapus seperti TikTok Shop. (Kolase Tribun Trends/Instagram @fakta.jakarta)

Teten mengaku tidak tahu-menahu apakah tujuan komunikasi yang dilakukan itu untuk membahas penjajakan bisnis atau memiliki tujuan lain.

"Yang saya tahu tiga perusahaan yang sudah dihubungi TikTok itu, saya tahu dari mereka loh yah yang dihubungi TikTok, yakni Bukalapak, Tokopedia, CT Corp juga dihubungi.

Nah, apakah mereka penjajakan (kerja sama) saya enggak tahu tapi itu urusan mereka," ungkapnya.

Baca juga: Fantastis! Muzdalifah Pernah Dapat Omzet Rp 1 M dari Jualan Tisu, Kini Kecewa TikTok Shop Ditutup

Kritik dari DPR

Sinyal kuat kembalinya TikTok Shop mendapatkan respons Komisi VI DPR dalam raker dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengungkapkan, dengan adanya rencana hadirnya TikTok Shop kembali menandakan pemerintah plin-plan dalam mengatur regulasi penjualan online untuk melindungi UMKM.

“TikTok Shop mau dibuka, kenapa ini pemerintah plin-plan, kemarin ditutup, sekarang mau dibuka lagi,” ujarnya dalam raker Komisi VI DPR RI bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah harus bisa menjamin dengan dibukanya TikTok Shop kembali tidak merugikan siapa pun, terutama UMKM.

Menambahkan, anggota Komisi VI lainnya Nevi Zuairina dari Fraksi PKS mengatakan, penutupan TikTok Shop tidak membendung kemajuan teknologi dalam melindungi UMKM lokal. Padahal, menurut dia, dengan memanfaatkan digital UMKM juga bisa ikut naik kelas.

“Apakah kita memiliki kemampuan menjaga eksitensi UMKM kita, apakah evaluasi mendasarnya. Sumber daya kita banyak, UMKM banyak, tapi kita jadi gaduh dengan adanya TikTok bahkan dengan rencananya yang juga akan dibuka lagi,” ungkap dia.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
TokopediaTikTokMendag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved