Breaking News:

Berita Viral

Siapa RF? Mahasiswi UNSRI Meninggal Gegara Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan, Peraih Beasiswa

Mengenal sosok RF, mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang meninggal setelah dipaksa pacarnya, Diat Putra Nurkesuma untuk mengugurkan kandungan.

Editor: jonisetiawan
via TribunSumsel
Sosok RF, mahasiswi UNSRI yang meninggal usai dipaksa sang pacar, Diat Putra Nurkesuma untuk gugurkan kandungan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang meninggal setelah dipaksa pacarnya, Diat Putra Nurkesuma untuk mengugurkan kandungan.

Mahasiswi itu berinisial RF dan berusia 21 tahun.

RF mengalami pendarahan hebat setelah meminum obat penggugur kandungan yang dia pesan via online shop.

Ia pun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa dalam kondisi pendararanke RS Ar Royyan Indralaya Ogan Ilir.

Jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Baca juga: Mahasiswi UNSRI Meninggal Setelah Gugurkan Kandungan, Dipaksa Kekasih, Pacar Ngaku Korban Kecelakaan

Ilustrasi mayat, mahasiswi UNSRI meninggal usai dipaksa pacar gugurkan kandungan.
Ilustrasi mayat, mahasiswi UNSRI meninggal usai dipaksa pacar gugurkan kandungan. (via Tribunnews.com)

Lantas, siapa sebenarnya RF?

Dilansir dari Sriwijaya Post, Minggu (19/11/2023) RF merupakan mahasiswi Unsri Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan.

RF diketahui mahasiswi angkatan 2021 atau saat ini semester 5.

Ia berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

Dari informasi itu juga diketahui bahwa ia peraih beasiswa.

Kesaksian Teman

Kesaksian diungkap Nadya teman mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal usai gugurkan kandungan.

dia diminta datang ke kosan dan mengantar korban diduga sudah dalam kondisi sekarat ke rumah sakit.

Polisi kini memeriksa saksi mata terkait peristiwa meninggalnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir.

Mahasiswi berinisial RF meninggal dunia pada Jumat (17/11/2023) lalu setelah sehari sebelumnya mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Pacar Minum Obat Penggugur Kandungan
Mahasiswi Unsri Tewas Dipaksa Pacar Minum Obat Penggugur Kandungan

Obat tersebut dibeli oleh tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma yang tak lain pacar RF.

Saksi mata yang mendampingi RF sebelum menghembuskan napas terakhir, diketahui bernama Nadya yang kini sedang diperiksa polisi.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.

"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.

"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.

Baca juga: Baru Nikah 2 Minggu tapi Sudah Hamil 4 Minggu, Wanita Curhat Disuruh Aborsi, Dituding Hamil Duluan

Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.

Mengaku Kecelakaan

Sebelumnya, Diat Putra Nurkesuma sempat mengaku korban mengalami kecelakaan saat mengantarkan pacarnya RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai gugurkan kandungan.

Pengakuan ini disampaikan Diat kepada dokter jaga juga petugas medis di RS Ar Royyan Indralaya saat melihat korban yang datang dalam kondisi berdarah.

Dokter RS Ar Royyan yang menangani RF mengungkap mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi Hamil 6 Bulan Tewas, Disebut Kecelakaan, Dokter Curiga Tak Ada Luka, Alat Vital Pendarahan

Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.

Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.

"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.

Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

Diat Putra Nurkesuma, mahasiswa yang cekoki kekasihnya obat penggugur kandungan hingga tewas
Diat Putra Nurkesuma, mahasiswa yang cekoki kekasihnya obat penggugur kandungan hingga tewas (via TribunSumsel)

Konsumsi Obat Pengugur Kandungan

Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.

Baca juga: Malangnya Mahasiswi ITB, Ketahuan Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Petugas Curiga Gegara Foto

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

***

Artikel ini diolah dari Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Tags:
mahasiswiUniversitas Sriwijayakandunganbeasiswa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved