Breaking News:

Selebrita

DIDUGA Pakai Narkoba, G-Dragon Rela Habis Rp 23 Miliar untuk Sewa Pengacara, Yakin Tak Bersalah

Kabar mengenai uang miliaran Won Korea yang dikeluarkan idol Kpop G-Dragon untuk menyewa pengacara agar bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Koreaboo
Diduga terlibat kasus narkoba, G-Dragon sewa pengacara Rp 23 Miliar 

TRIBUNTRENDS.COM - Idol Kpop G-Dragon diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia rela mengeluarkan uang sebesar Rp 23 miliar demi menyewa pengacara.

G-Dragon yakin bahwa dirinya tak bersalah.

Baca juga: KABAR Miring Dunia Kpop, G-Dragon BIGBANG Diduga Pakai Narkoba, YG Entertainment Angkat Tangan

Kabar mengenai uang miliaran Won Korea yang dikeluarkan idol Kpop G-Dragon untuk menyewa pengacara agar bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ramai dibicarakan di media sosial. 

Pembicaraan mengenai pengacara G-Dragon itu menjadi ramai setelah sosok pengacaranya muncul dan memberikan pernyataan dan menyebut nama firma hukumnya, K1 Chamber LLP. 

G-Dragon BIGBANG
G-Dragon BIGBANG (Soompi)

YouTuber Lee Jin Ho yang juga seorang reporter mengungkap rasa terkejutnya ketika menyadari sosok pengacara G-Dragon dalam kasus ini.

"Saya sangat terkejut melihat firma hukum yang ditunjuk oleh G-Dragon. Pengacaranya adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi dalam kasus pemakzulan presiden," ujarnya.

"G-Dragon mempersiapkan situasi ini dengan sangat teliti," sambungnya.

Dia menekankan, firma tersebut biasa mengenakan biaya sekitar 1 miliar won (sekitar Rp 11,7 miliar) untuk kasus selebriti.

"Firma hukum ini biasanya mengenakan biaya sekitar 1 miliar won untuk kasus selebriti pada umumnya. Tergantung pada orang yang mereka bela," ungkapnya.

"Pengacara bisa mendapatkan sekitar 500 juta hingga 1 miliar won. Ketika menyangkut kasus-kasus khusus atau ketika berurusan dengan hal-hal yang tidak menguntungkan secara hukum, firma hukum dapat meminta bayaran yang lebih besar," imbuhnya.

Bayaran itu menurutnya akan lebih besar jika pengacara tersebut memberikan usaha lebih.

"Jika mereka berusaha sekuat tenaga, mereka akan mendapatkan bayaran yang cukup besar, mungkin berkisar antara 1 miliar hingga 2 miliar won (sekitar Rp 23,5 miliar)," ujarnya.

Baca juga: HEBOH Rumor BTS Diduga Terlibat Kasus Narkoba Artis, BigHit Langsung Bantah, Penyebar Hoaks Diburu

G-Dragon BIGBANG pakai turtleneck harga nyaris Rp200 jutaan
G-Dragon BIGBANG pakai turtleneck harga nyaris Rp200 jutaan (Koreaboo)

Sementara itu, berbicara tentang larangan bepergian ke luar negeri yang sudah diumumkan polisi, G-Dragon kabarnya belum diberitahu secara langsung.

"Menurut seseorang yang menghubungi G-Dragon, respon pertama idol pria tersebut adalah 'Aku belum dihubungi oleh polisi,'" ujar sumber.

Sebelumnya, perwakilan hukum G-Dragon, pengacara Kim Soo Hyun, memberikan kabar terbaru dari perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan member BIGBANG tersebut, Senin (30/10/2023).

Pengacara menegaskan bahwa G-Dragon tidak menggunakan narkoba.

"Ini adalah penasihat Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon), pengacara Kim Soo Hyun dari K1 Chamber LLP," ujar Kim Soo Hyun membuka pernyataannya.

"Seperti yang sudah terungkap dengan jelas, tidak benar Kwon Ji Yong (G-Dragon) menggunakan narkoba," imbuh Kim Soo Hyun.

Sebelumnya, pada 25 Oktober, dilaporkan bahwa G-Dragon telah didakwa oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan terkait narkoba.

Pada tanggal 27, G-Dragon membantah semua tuduhan narkoba melalui pengacara Kim Soo-hyun dari firma hukum K1 Chamber.

"Saya tidak menggunakan narkoba. Saya tidak ada hubungannya dengan laporan media baru-baru ini tentang pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika," kata G-Dragon.

"Saya tahu masalah ini telah menimbulkan kekhawatiran besar bagi banyak orang, jadi saya akan secara aktif bekerja sama dengan investigasi dan menjawab dengan jujur," lanjutnya.

KABAR Miring Dunia Kpop, G-Dragon BIGBANG Diduga Pakai Narkoba, YG Entertainment Angkat Tangan

G-Dragon BIGBANG diperiksa terkait kasus dugaan penggunaan narkoba.

Ia diselidiki oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, Korea Selatan.

Dengan adanya kabar tersebut, YG Enetrtainment tak bisa beruat banyak.

Baca juga: RM BTS Berteman dengan Jeon Somi, Terkuak Awal Mula Kenal, Sempat Hadiri Acara G-Dragon BIGBANG

Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, Korea Selatan, telah membebaskan rapper Korea Selatan dan anggota BIGBANG, G-Dragon.

G-Dragon
G-Dragon (Koreaboo)

Pria yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong itu dibebaskan tanpa penahanan.

Awalnya, dia dituduh melanggar Undang-Undang Manajemen Narkotika.

Dalam sebuah pernyataan kepada media, pihak berwenang mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung. Rincian spesifik belum bisa diungkapkan.

Berita ini muncul beberapa hari setelah aktor Parasite, Lee Sun-kyun, ditangkap karena diduga menggunakan ganja dan obat-obatan psikoaktif di sebuah klub malam di Gangnam, Korea Selatan.

YG Entertainment, label BIGBANG, mengeluarkan pernyataan terkait penyelidikan G-Dragon.

"Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia bukan artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami," ujar YG, dilansir dari CNA.

Baca juga: Merasa Diguna-guna, Bos Hotel Bunuh Eks Istri, Positif Narkoba, Baru 5 Hari Bebas, Ini Kronologinya

Lee Sun Kyun konsumsi narkoba
Lee Sun Kyun diduga konsumsi narkoba (IMDb)

Kontrak eksklusif sang rapper dengan label tersebut berakhir pada bulan Juni tahun ini.

Ini bukan kali pertama G-Dragon berurusan dengan hukum. Pada tahun 2011, ia pernah ditangkap setelah tertangkap basah sedang menghisap ganja di luar sebuah klub di Jepang.

G-Dragon kemudian mengeklaim bahwa ia tidak sengaja menghisap ganja karena ia awalnya percaya bahwa itu adalah rokok yang ditawarkan oleh seorang penggemar Jepang.

Tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobaG-Dragonpengacara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved