Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

'Hukum Mati Aja!' Yoris Geram, Yosef Punya Utang Rp 55 Juta, Janji Mau Bayar Pakai Dana BOS Yayasan

Yoris geram, ayahnya tak hanya bunuh ibu dan adiknya, Yosef ternyata juga janji bayar utang pakai dana BOS yayasan.

Editor: Monalisa
Youtube Trans TV/Facebook
Yoris geram ayahnya terseret kasus pembunuhan, kini punya utang fantastis 

TRIBUNTRENDS.COM - Selain terseret kasus pembunuhan di Subang, aib Yosef punya utang fantastis kini ikut terungkap.

Hal ini dibongkar oleh Yoris yang tak lain adalah anak Yosef Hidayah.

Yoris menyebut ayahnya itu memiliki utang sebesar Rp 55 juta.

Parahnya Yosef berjanji akan membayar utang tersebut dengan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional

Baca juga: Dua Tahun Lalu, Amel Korban Kasus Subang Terima Paket Tepat di Hari Kematiannya, Ini Isinya

Yosef tersangka pembunuhan di Subang tampak semringah
Yosef tersangka pembunuhan di Subang tampak semringah (TikTok)

Bak muak dengan kelakuan sang ayah, Yoris pun meminta agar Yosef dihukum mati saja.

Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.

Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.

"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.

Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.

Baca juga: Yoris Buka Rahasia Keluarga, Yosef Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah, Istri Keduanya Bukan Mimin

"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.

"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.

Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.

Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.

"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris.

Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS.

'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.

Yosef jatuh miskin usai jadi tersangka kasus Subang
Yosef jatuh miskin usai jadi tersangka kasus Subang (Tribun Jabar/TikTok)

Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.

Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel

"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya.

Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret.

Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.

Baca juga: KABAR Dicky, Pacar Amel Korban Pembunuhan di Subang, Kini Tegar Lanjutkan Hidup, Jadi Pebisnis Muda

Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.

Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.

"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'.

Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.

Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.

Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.

"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati.

Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.

utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.

"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.

Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.

Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.

"Orang ini tetangganya di Cijengkol.

Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.

Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.

Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.

"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
YosefYorisSubangutangpembunuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved