Breaking News:

Berita Viral

Samuel Sunarya Pelaku Ancam Bunuh Dokter Vissi Punya Profesi Mentereng, Jadi CEO dan Konsultan Pajak

Aksi Samuel Sunarya mengancam dokter gigi bernama lengkap Vissi El Alexandra membuat korban mengalami luka sayatan pisau.

Editor: Galuh Palupi
Instagram
Dokter Vissi diancam dibunuh pria bernama Samuel Sunarya 

TRIBUNTRENDS.COM - Pria bernama Samuel Sunarya yang viral setelah mengancam ingin membunuh dokter gigi bernama Vissi di Kota Bandung ternyata punya pekerjaan mentereng.

Aksi Samuel Sunarya mengancam dokter gigi bernama lengkap Vissi El Alexandra membuat korban mengalami luka sayatan pisau.

Karenanya, Dokter Vissi lantas melaporkan Samuel Sunarya ke pihak kepolisian.

Kini, Samuel Sunarya pun telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Diketahui pelaku bernama Samuel Sunarya, merupakan warga Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Sosok pria bernama Samuel Sunarya viral mengancam ingin membunuh dokter gigi di Kota Bandung. memiliki pekerjaan yang mentereng, kini ditangkap
Sosok pria bernama Samuel Sunarya viral mengancam ingin membunuh dokter gigi di Kota Bandung. memiliki pekerjaan yang mentereng, kini ditangkap (Instagram)

Kediaman pelaku sempat didatangi polisi, pada Senin, (23/10/2023).

Baca juga: Samuel Sunarya Aniaya Dokter Vissi, Sempat Kirim Pesan Ancaman ke Korban, Terkuak Awal Mula Kenal

Melansir laman Linkedinnya, Samuel Sunarya ternyata memiliki pekerjaan yang mentereng.

Ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di PT Sam Tama Group dan CV ASTA Coal.

Selain itu, pria lulusan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) ini menjadi penanggungjawab divisi marketing di PT Sam Tama Intergro.

Sebelumnya, Samuel menjabat sebagai konsultan pajak di Tac Tic Tax Brevet Pajak, sejak 2019.

Ia juga memegang jabatan di PT Anugrah Mulia Plastik, sejak 2009 hingga saat ini.

Menilik akun instagramnya, Samuel memiliki 1,175 followers.

Detik detik penangkapan Samuel

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

"Laporan hari Sabtu tanggal 21 Oktober, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Budi Sartono.

Namun, belakangan beredar video viral detik-detik penangkapan SM.

Baca juga: Profil Erick S Paat, Koordinator TPDI yang Laporkan Jokowi, Gibran, Kaesang dan Anwar Usman ke KPK

SM berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Awal mula Samuel Sunarya menganiaya dan mengancam seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra.
Awal mula Samuel Sunarya menganiaya dan mengancam seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra. (Kolase TribunTrends.com)

Penangkapan SM pun berlangsung dramatis.

Pasalnya, keluarga SM berusaha melindungi pelaku saat polisi hendak melakukan penangakapan.

Bahkan, polisi sampai harus mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaiayaan.

Penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon yang membawa surat perintah penangkapan terhadap SM tidak diizinkan masuk oleh pemilik rumah.

Polisi pun berulangkali memberi peringatan kepada SM untuk keluar dari dalam rumah.

Namun, omongan polisi itu tampak tak digubris oleh SM dan penguni rumah lainnya.

"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.

Polisi pun akhirnya mendobrak pagar rumah terduga pelaku dan meringkus SM di dalam rumahnya.

Dalam video viral yang beredar, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra.

Pelaku, kata Agta, disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan diancam pidana penjara selama 3 tahun.

Pelaku pun, kata dia, tetap dilakukan penahanan meski ancaman pidananya di bawah 5 tahun.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.

Kronologi

Aksi pengancaman dan penganiayaan itu terekam CCTV dan tersebar di aplikasi media sosial Instagram, Senin (23/10/2023).

Dalam video tersebut, dokter gigi Vissi didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.

Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok.

Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya.

Dikatakan Video, pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.

"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya," ujar Vissi, Senin (23/10/2023).

Vissi pun mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polrestabes Bandung.

Dokter Gigi Trauma

Vissi El Alexandra (28), seorang dokter gigi di Bandung kini mengaku trauma.

Dokter Vissi diancam dibunuh pria bernama Samuel Sunarya
Dokter Vissi diancam dibunuh pria bernama Samuel Sunarya (Instagram)

Ia masih dibayangi ketakutan usai tempat kerjanya disatroni pelaku yang datang membawa pisau dan juga senjata api.

Bahkan, aksi penganiayaan SM kepada Vissi sempat terekam kamerea CCTV dan tersebar di media sosial.

Dari kronologi video yang tersebar, korban didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023. Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.

Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok hingga korban menderita luka sayat dan memar akibat ulah pelaku.

Dikatakan Video, pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.

"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya," ujar Vissi, Senin (23/10/2023). (Tribun Sumsel)

Diolah dari artikel di Tribun Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Samuel SunaryaVissi El AlexandraBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved