Breaking News:

Berita Viral

Korban Bully Diminta Buat Surat Pernyataan Bersalah, Dinilai Coreng Nama UIN Jambi Imbas Video Viral

UIN Jambi minta mahasiswi dibully buat surat pernyataan bersalah gara-gara viralkan video bullying.

Kolase Bangkapos.com / Tribun
Tangkapan layar saat mahasiswi UIN Jambi melakukan klarifikasi adanya tindakan bullying yang menimpa dirinya 

TRIBUNTRENDS.COM - Sempat viral mahasiswi bercadar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi dibully oleh segerombolan mahasiswa di dalam lift.

Imbas dari viralnya aksi bullying itu, mahasiswi bernama Cintria  pun diminta membuat surat pernyataan bersalah.

Hal itu lantaran dirinya telah memviralkan aksi bullying yang dialaminya.

Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswi yang berada dalam lift dan ingin turun.

Baca juga: Mahasiswi Bercadar UIN Jambi Dibully Gerombolan Pria, Pelaku Minta Maaf, Batal Diberi Sanksi

Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dibully, pelaku minta maaf.
Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dibully, pelaku minta maaf. (Kolase Tribun Trends/Tiktok)

Akan tetapi ada sekelompok mahasiswa laki-laki, yang mengganggu dengan menekan lift agar tidak bergerak, sambil tertawa kegirangan.

Dalam video terdengar Cintria telah menegur mahasiswa tersebut. Salah seorang pelaku mengatakan, yang membully bernama Raja.

“Iya sudah divideo kok,” kata Citra dalam video.

Video tersebut pun viral di media sosial dan telah ditonton jutaan orang.

Pihak UIN Jambi pun memanggil pelaku dan mahasiswi yang memviralkan.

Korban Bullying Klarifikasi

Cintria, Mahaswi Prodi Bahasa Inggri UIN Jambi yang menjadi korban bullying membuat video klarifikasi, Jumat (13/10/2023).

Dalam video tersebut, Cintria mengaku sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.

Diakuinya dalam pertemuan itu, korban dan pelaku mendapatkan sanksi dan harus membuat pernyataan.

"Di sini saya akan mengklarifikasi terkait video viral di media sosial baik TikTok maupun Instagram, Twitter dan lainnya.

Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat.

Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan. Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini dengan tidak ada dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku" kata Cintria.

Korban Bullying Buat Surat Pernyataan Bersalah

Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying.

Akan tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, Cintria mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul Ulum, Wakil Rektor UIN Jambi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahsiswi tersebut telah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.

Diketahui, mahasiswi itu sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu pada pihak fakultas.

Akan tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

“Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan. Tapi mahasiswi itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan,” katanya.

Baca juga: NASIB Mahasiswi Bercadar di Jambi Jadi Korban Bully, Terkuak Tanggapan Pihak Kampus: Beri Sanksi

Pihak Kampus Buka Suara

Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying.

Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.

“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata Bahrul, dikutip dari Kompas.com.

Bahrul mengatakan, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.

Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).

Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.

Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.

“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.

Diolah dari artikel TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inibullyingUIN Jambi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved